Catet! Video dan Lagu Sajak Sang Penista 'Duet' Ahmad Dhani dan Fadli Zon Black Campaign

FAKTA INDONESIA -  Fadli Zon dan Ahmad Dani kembali membuat blunder serangan yang luar biasa. Kita harus mencatat janji dari Bawaslu ini, te...


FAKTA INDONESIA - Fadli Zon dan Ahmad Dani kembali membuat blunder serangan yang luar biasa. Kita harus mencatat janji dari Bawaslu ini, terkait video yang di upload pada Youtube, dan dipromosikan melalui twitternya Ahmad Dani hari senin 17 April 2017 jam 5:11 pagi. Bisa dilihat pada tampilan berikut ini:


Video tersebut terbukti banyak sekali melakukan pelanggaran. Video ini sangat menjadi perbincangan netizen sejak di uploadnya video tersebut hingga hari ini, dan mungkin akan beruntut panjang kedepan.

Banyak pihak yang menyesalkan munculnya video tersebut pada masa tenang. Benar sekali, video tersebut di unggah dihari senin tanggal 17, sedangkan masa tenang Pilkada putaran kedua ini sudah dimulai sejak tanggal 16 hingga 18 April 2017.

“Tindakan Ahmad Dhani dan Fadli Zon sangat saya sesalkan. Itu menunjukkan bahwa mereka ini bukan politisi yang mengerti aturan,” – Wasekjen Golkar, Ace Hasan Syadzily. Detiknews

“Jaga suasana Jakarta lebih tenang agar masa ini digunakan konstituen Jakarta untuk merenungkan kembali semua program calon kedua paket ini mana yang lebih cocok untuk mereka,” ujar Ketua DPP NasDem, Johnny G Plate Detiknews

Dan masih banyak juga yang lainnya bisa dicari sendiri dari laman google.

Terkait hal ini pasti ada pembelaan tentunya dari orang yang paling benar sedunia itu, Fadli Zon: Itu Ekspresi Seni

“Kan kita tidak bicara tentang mengkampanyekan siapa. Kita hanya menjelaskan duduk soal dari masalah aktual yang sedang terjadi. Jadi ekspresi seni itu bebas-bebas saja,” ujar Fadli.

Terlihat bukan? Alasan Fadli Zon yang selalu paling benar dalam segala aspek (khusus sudut pandangnya saja)

Padahal cukup jelas, di dalam video terlampir baju kotak-kotak yang tidak lain mencerminkan tokoh politik nomor 2, dari mana dasarnya Fadli Zon menggangap hal itu tidak berbicara tentang mengkampanyekan siapa?

Pegang Ucapan Bawaslu

Banyak yang melaporkan hal ini ke Bawaslu. Finally Bawaslu memberikan komentar yang cukup baik, semoga ini bukan hanya sekedar ucapan yang akan hilang seperti layaknya kentut, ada tapi tak lama. Mari kita pegang janji Bawaslu terkait ucapannya dia ini. Bawaslu berkata:

Mimah mengatakan hal seperti ini bisa dikatakan sebagai black campaign (kampanye hitam). Menurut Mimah seharusnya bila membuat karya seni jangan mengarah pada paslon tertentu.

“Ya jadi kayak black campaign, seharusnya nggak usah pakai baju kotak-kotak, harusnya jadi dia mengarahkan kepada paslon tertentu. Jadi kalau dia mau jangan ada identik apalah kalau putih memang banyak, tapi kan ini kotak-kotak,” ujar Mimah. Detiknews

Walau dalam berita tersebut Mimah masih belum melihat videonya. Tapi dia sudah memberikan indikator positif terkait laporan yang ia terima tentang adanya baju kotak-kotak yang dipakai dalam video yang dirilis oleh AD tersebut.

Seperti yang saya bilang sebelumnya, semoga ini tidak cuma kentut, ada baunya tapi sebentar saja, hilangnya cepat. Mari kita pertahankan ucapan Bawaslu ini.

Kita tetap harus mengawalnya nanti, dan mengusutnya secara jelas, karena jika memang sudah ditetapkan melangar oleh Bawaslu (walau saya kurang yakin, tapi harus tetap optimis), bahwa hal ini benar-benar sebuah black campaign, terlebih dilakukan saat masa tenang.

Artinya AD beserta Fadli Zon melanggar ketentuan aturan Pilkada dimana:

Dugaan tindak pidana pemilu pada pasal 187 ayat 1 UU Nomor 1 tahun 2015 menyebutkan, setiap orang dengan sengaja melakukan kampanye di luar jadwal yang dilakukan oleh kaum, maka dia akan dikenakan pidana 3 sampai 18 bulan penjara, dan sanksi dikenakan Rp 600.000 sampai Rp 6.000.000.

Lumayan ! 3 sampai 18 bulan mendapat penalty didalam penjara. Mungkin ini hanya satu pelanggaran saja terkait melakukan kampanye di luar jadwal. Bagaimana dengan muatan konten video yang diupload? Apakah isinya fakta? Atau fitnah dan provokasi semata?

Kalau benar, tentunya maka akan mendapatkan double penalty lagi dimana, ada indikasi pencemaran nama baik dan pelanggaran UU ITE juga tentunya. Berarti 3 – 18 bulan, akan ditambah jadi berapa tahun lagi? Makin top.

Setelah Pilkada nanti, mari kita tagih janji Bawaslu untuk mengecek video ini, saya harapkan ibu Mimah bisa menilai secara bijak, melanggar atau tidaknya..

Jangan lupa hari ini jam 7-13 WIB Coblos nomor 2.

- https://news.detik.com/berita/d-3475586/begini-aturan-kpu-soal-masa-tenang-pilkada
- https://news.detik.com/berita/d-3476347/bawaslu-ingatkan-kampanye-di-masa-tenang-terancam-hukuman-pidana

Oleh: Bani, Seword.com


Name

#AksiJokowi,4,#BaladaCintaRizieq,10,#HariHariAhok,2,#NovelBaswedan,3,#VonisAhok,7,Advetorial,1,Ahmad Dhani,3,Ahok,26,Ahok Tersangka,21,Al-Maidah 51,37,Amerika,4,Anies Baswedan,2,Antasari,2,Anti Hoax,2,Anti Korupsi,2,Anti-Hoax,6,Bahar bin Smith,1,Balada Cinta Rizieq,1,Basuki Tjahaja Purnama,8,Bekasi,1,Berita,1455,BNPT,1,Bogor,3,Buni Yani,12,Buni Yani Tersangka,7,Buya Syafi'i,1,Cybercrime,5,Debat Capres-Cawapres,1,Demo 2 Desember,14,Demo 212,6,Demo 25 November,1,Demo 4 November,1,Demo 411,1,Demo Ahok,53,Denny Siregar,2,Densus 88,3,Donald Trump,4,DPR,1,Education,6,Ekonomi,66,Entertainment,28,Fadli Zon,2,Fahri Hamzah,3,Fahri Hazah,1,Fakta Seputar,5,Featured,71,Film,1,Finance,3,First Travel,1,FPI,7,G30S/PKI,1,Gadget,1,Gempa Aceh,4,GNPF-MUI,1,Golkar,1,Goyang Maumere,1,Gus Dur,2,Gus Mus,2,Habib Rizieq,1,Haul Gus Dur,2,Headlines,88,Health,35,Heboh,1,Historia,1,HMI,4,Hoax or Not,11,Humor,6,Ibas,1,Indonesia,5,Indonesiana,6,Inspirasi,36,Internasinal,1,Internasional,161,Internet Positif,1,Islam,30,Iwan Fals,1,Jabodetabek,1,Jakarta,429,Jawa Barat,2,Johan Budi,1,Joko Widodo,2,Jokowi,16,Jonru,5,Jusuf Kalla,1,KAHMI,1,Kalijodo,1,Kalimantan,1,Kasus,1,Kasus Korupsi,1,Kasus Makar,2,Kebangsaan,1,Kemendikbud,1,Kepoin Aja,3,Kivlan Zein,1,Kolom,19,Kolom Agama,24,Kolom Humaniora,6,Kolom Pendidikan,1,Kolom Politik,34,Korupsi,1,KPK,3,KPU,1,Kriminal,192,Kriminalisasi Ulama,1,Kronologi,1,Kuis Jokowi,1,Kultwit,1,Lalu Lintas,1,Life Style,20,Lowongan,1,Lukman Hakim Saifuddin,1,Makar,1,Metro Channel,2,Mobile,1,Mubahalah,2,Nahdlatul Ulama,4,Nasional,1689,Natal,1,News,1244,News. Nasional,1,Non Tunai,1,Novel Bamukmin,1,NU Care,1,Ojek Online,1,Opini,178,Oponi,1,Otomo,3,Otomotive,1,Pemerintahan,1,Pemilu Amerika,2,Pendidikan,22,Perang Dunia Ke-III,1,Peristiwa,1,Pilgub DKI,9,Pilkada,53,Pilkada 2017,14,Pilkada Bekasi,2,Pilkada DKI,125,Pilkada Jabar,1,Pilkada Jakarta,36,Pilpres,14,PKS,1,PMII,1,Polisi,1,Politik,895,Polri,2,Prabowo,1,PT DGI,1,Quiz,1,Ragam Nusantara,4,Religi,10,Rizieq Shihab,5,Rohingya,1,RPTRA,1,Saracen,3,SBY,8,Science,8,Semarang,1,Senayan,1,Senggang,1,Serba-serbi,6,Setya Novanto,2,Sidang Ahok,12,Sosial Budaya,18,Sport,9,Sumanto Al-Qurtubi,1,Sumpah Pemuda,1,Surat Terbuka,1,Tekno,48,Teori Konspirasi,1,Terorism,3,Terorisme,11,TIK,1,Timnas,1,Tito Karnavian,1,TNI,3,Toleransi,1,Transkrip,1,Travel,25,Trend Sosial,63,Trial,1,TurnBackHoax,1,Ulasan,2,UU Pemilu,1,Video,17,Viral,77,Vonis Ahok,2,Wakil Rakyat,1,Wawancara,2,Zakir Naik,2,
ltr
item
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan: Catet! Video dan Lagu Sajak Sang Penista 'Duet' Ahmad Dhani dan Fadli Zon Black Campaign
Catet! Video dan Lagu Sajak Sang Penista 'Duet' Ahmad Dhani dan Fadli Zon Black Campaign
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhi_ZXwW4MIwTEtyyUxfhHSb6usaH50Wr675jAcExMUn8jOJsseBdRYsv0mcgIbgDqakPRpF_yH4qg4GAX9NaxECKXxsMMy6T8AzXEos4W_OJaLmo88eu_c-qVBh9YMrwxbuxq-OoFdHkM8/s640/Ahmad+Dhani+dan+Fadli+Zon.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhi_ZXwW4MIwTEtyyUxfhHSb6usaH50Wr675jAcExMUn8jOJsseBdRYsv0mcgIbgDqakPRpF_yH4qg4GAX9NaxECKXxsMMy6T8AzXEos4W_OJaLmo88eu_c-qVBh9YMrwxbuxq-OoFdHkM8/s72-c/Ahmad+Dhani+dan+Fadli+Zon.jpg
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/04/catet-video-dan-lagu-sajak-sang-penista.html
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/04/catet-video-dan-lagu-sajak-sang-penista.html
true
1123746350529315679
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy