Haji Lulung dan teman dekatnya, M Taufik, kini mulai berseberangan. Photo by merdeka online. FaktaIndonesia, Jakarta. Persoalan pembeliaan l...
![]() |
| Haji Lulung dan teman dekatnya, M Taufik, kini mulai berseberangan. Photo by merdeka online. |
FaktaIndonesia, Jakarta. Persoalan pembeliaan lahan RS Sumber Waras kini berubah dinamikanya. Perseteruan baru telah dimulai, yaitu antara Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Franksi PPP Abraham "Lulung" Lunggana dan teman dekatnya, M Taufik, yang merupakan Wakil Ketua DPRD DKI Jakarta dari Fraksi Gerindra.
Haji Lulung menuduh bahwa kasus RS Sumber Waras merupakan dosa M Taufik dan para pimpinan DPRD DKI Jakarta yang lainnya.
Menurut dia, persoalan ini bermula saat APBD perubahan anggaran 2014.
Saat itu, Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) meminta Pemprov DKI mengevaluasi anggaran agar Pemprov DKI tidak membeli lahan RS Sumber Waras dan pengadaan printer dan scanner. Namun, Pemprov DKI tidak mengevaluasinya dan mengirim surat ke DPRD, meminta APBD perubahan itu ditandatangani.
"Hebatnya lagi DPRD bales dengan surat keputusan itu. Kami sahkan di DPRD. Semua pimpinan (DPRD) paraf, hanya saya yang tidak paraf," kata Haji Lulung dalam sebuah diskusi di Cikini, Jakarta Pusat, Sabtu (18/6/2016).
Pemprov DKI, kata Lulung, juga mengirim surat elektronik kepada Kemendagri untuk meminta persetujuan pembelian lahan RS Sumber Waras tanpa persetujuan dari DPRD.
Kemendagri pun menyetujuinya.
"Ini dosa temen-temen saya di DPRD," ucap Lulung.
Sampai saat ini, M Taufik sendiri belum bersedia berkomentar atas tuduhan Haji Lulung tersebut.
Seperti kita ketahui, dalam kasus pembelian lahan Sumber Waras, audit BPK menemukan adanya indikasi kerugian negara. Namun, pada Selasa (14/6/2016), Ketua KPK Agus Rahardjo telah menyatakan tidak menemukan adanya tindak pidana dalam kasus pembelian lahan milik Rumah Sakit Sumber Waras.
Dalam penyidikannya, KPK menggandeng para ahli untuk memberikan keterangan seputar kasus pembelian lahan RS Sumber Waras. Di antaranya yakni dari Universitas Gadjah Mada, Universitas Indonesia, dan MAPI.
Hasil perbandingan data-data dan pemaparan para ahli menyebutkan tidak ada indikasi kerugian negara dalam hasil audit BPK terkait pembelian lahan Sumber Waras. (kompas/bnkri-0618).
