Ilustrasi tabrak lari. Photo by republika.co.id FaktaIndonesia, Malaysia. Seorang tenaga kerja Indonesia (TKI) asal Solo, Sri Maryani, dika...
![]() |
| Ilustrasi tabrak lari. Photo by republika.co.id |
Yang mengenaskan, keluarga Sri justru dimintai paksa bayar Rp. 85 juta oleh polisi dan rumah sakit Malaysia.
Adik kandung korban, Sriyono, mengatakan, kakaknya yang sudah lebih dari tiga tahun bekerja sebagai caddy golf di Malaysia itu mengalami kecelakaan lalu lintas dan mengalami luka pendarahan di bagian belakang kepala. Sri sempat dilarikan ke rumah sakit terdekat namun tidak tertolong.
"Dari penjelasan rekannya, Sri mengendarai sepeda motor, lalu ditabrak mobil dari arah belakang. Sempat tak sadarkan diri selama seminggu di rumah sakit. Itu tabrak lari, karena katanya penabraknya langsing lari. Kejadiannya sebelum puasa," kata Sriyono, Sabtu (18/6/2016).
Dia menambahkan, keluarga mendapat kabar Sri telah meninggal dunia, Rabu (15/6/2016), di Rumah Sakit PPUM (Pusat Perubatan University Malaysia) Kuala Lumpur. Namun, saat ini pihak keluarga pusing karena diminta membayar sejumlah uang untuk membawa pulang jenazah Sri Maryani (40).
"Kami diberitahu untuk mengambil jenazah harus bayar ke polisi Malaysia, 5.000 ringgit atau 15 juta, lalu biaya perawatan rumah sakit sekitar Rp 70 juta," kata Sriyono.
Keluarganya berharap pemerintah membantu untuk memulangkan jenazah Sri sehingga bisa segera dimakamkan di Solo.
"Terus terang kami tidak ada uang untuk mengambil jenazah dan membayar biaya rumah sakit," kata Sriyono yang datang ke rumahnya, Sabtu (18/6/2016).
Sri terpaksa bekerja di Malaysia untuk menghidupi ketiga anaknya setelah suaminya meninggal dunia beberapa tahun yang lalu. (kompas/bnkri-0618).
