CA menginjak Al Qur'an di sebuah masjid. Photo by jawapos.com. FaktaIndonesia, Sumbar. Aparat kepolisian menangkap CA alias Capry, 20, ...
![]() |
| CA menginjak Al Qur'an di sebuah masjid. Photo by jawapos.com. |
FaktaIndonesia, Sumbar. Aparat kepolisian menangkap CA alias Capry, 20, warga Kabupaten Pasaman Barat (Pasbar), Sumatra Barat, Rabu (15/6).
Capry ditangkap karena disebut-sebut sebagai pelaku penistaan agama Islam. Capry menjadi orang yang paling dicari aparat dan pemerintah Sumatera Barat karena postingan fotonya di media sosial Facebook yang melecehkan agama Islam.
Dalam foto tersebut, Capry terlihat sedang menginjak sebuah buku yang diyakini sebagai kitab suci Alquran.
Keyakinan bahwa buku yang diinjak Capry adalah Alquran adalah selain tulisan arab juga latar belakang foto dimana aksi tak terpuji yang dilakukan Capry itu seperti berada di sebuah mushalah atau masjid. Ini terlihat dari tempat imam dan karpet yang ada di dalam foto tersebut.
Postingan di akun facebook yang dilakukan pada Minggu (12/6) itu sontak menghebohkan warga Pasaman Barat dan Sumbar pada umumnya. Selain menimbulkan keresahan, warga juga ingin mencari pelaku penistaan agama itu dan hendak menghakiminya sendiri.
Beruntung aparat pemerintah dan kepolisian cepat bertindak dan berhasil mengamankan pelaku. Waka Polres Pasaman Barat Kompol Rendra Eko Cahyono dan Kasat Reskrim AKP Riko menyampaikan, pelaku bersama empat orang rekannya kini diamankan di Polres Pasaman Barat.
"Pelaku (sudah) diamankan untuk menghindari adanya aksi massa terhadap pelaku yang tidak terima atas perbuatan pelaku," terang Rendra sebagaimana dilansir dari Padang Ekspres (Jawa Pos Group).
Atas perbuatannya, pihak kepolisian mengaku akan menjerat pelaku dengan pasal 28 ayat 2 UU ITE n No 11 tahun 2008 JO pasal 156 huruf a, KUHP, tentang Tindakan Penistaan Agama dengan ancaman sekitar 6 tahun penjara.
Nyawa Capry Terancam
Saat ini nyawa Capry dalam ancaman. Sekelompok simpatisan ISIS di Indonesia telah bertekad untuk menculik dan membunuh Capry. Dalam group Telegram yang dikelola simpatisan ISIS, 'Warung Kopi', pemilik akun @Jenggo meminta simpatisan ISIS lainnya untuk mengeksekusi Capry.
Menanggapi seruan @Jenggo ini, simpatisan ISIS dengan alias Ahmad Al Jabariy dan pemilik akun @Junaj81 juga meminta simpatisan ISIS untuk membunuh Capry dengan golok yang tajam.
Pembunuhan terhadap orang yang dianggap menista agama di Indonesia sudah pernah terjadi sebelumnya. Pada bulan Desember 2012, tiga orang jihadis membunuh seorang pendeta muda Omega Suparno di Jepara.
Belajar dari kasus Jepara ini, bisa jadi Jenggo dan Ahmad Al Jabariy memang serius dengan ancaman mereka. Oleh karena itu, aparat kepolisian pada saat ini telah melakukan langkah pengamanan terhadap Capry. (jawa pos/bnkri-0617).


