Tersangka Fran, 40, pengemudi mobil Nissan Grand Livina yang kabur usai menabrak pengguna jalan lain lalu menyerempet seperator busway di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (30/8), dari hasil pemeriksaan sementara sopir diduga memakai narkoba di kawasan Lokasari, Mangga Besar.
FAKTA INDONESIA - Tersangka Fran, 40, pengemudi mobil Nissan Grand Livina yang kabur usai menabrak pengguna jalan lain lalu menyerempet seperator busway di Jalan Hayam Wuruk, Tamansari, Jakarta Barat, Kamis (30/8), dari hasil pemeriksaan sementara sopir diduga memakai narkoba di kawasan Lokasari, Mangga Besar.
Kanit Lantas Polsek Tamansari Kompol Purwanta kepada Pos Kota menjelaskan Fran diketahui memakai narkoba di area parkir Lokasari, Mangga Besar.
“Dari pengakuannya memakai dan ditemukan beberapa alat bukit berupa narkoba. Tetap secara yuridis masih kami menunggu hasil urine si pengemudi,” papar Purwanta.
Ia juga menambahkan pengendara motor mengalami luka-luka dan sepeda motor ringsek ditabrak dari belakang. “Korban luka ringan. Sedangkan motornya mengalami kerusakan,” katanya.
Seperti diketahui, dari hasil penggeledahan di dalam mobilnya, petugas menyita 3 obat kuat merk Lian Zhan Qi Tian, 4 butir obat penenang merk ESILGAN ESTAZOLAM, 2 tutup botol alat pakai untuk shabu, 2 plastik klip kosong bekas shabu, pipet, alumunium foil bekas pakai, korek api dan sedotan
Peristiwa tersebut terjadi, sekitar pukul: 12.30 Wib di Jalan Hayam Wuruk Taman Sari, Jakarta Barat. Sopir Fra melaju menggunakan mobil sedan Nissan Livina B 1965 xxx dari arah Kota menuju Harmoni. Persis di depan Bank BRI Halte Olimo Taman Sari mobil lepas kendali menabrak motor B 4449 BIW dikendarai Johan Saputra.
Warga yang marah lalu mengejar mobil tersebut . Diduga karena takut sopir tidak berani keluar dari mobilnya sehingga massa merusaknya dengan cara menghajar pakai helm.
Beruntung anggota Polsek Taman Sari segera datang mengamankan Fran dari amuk massa. Hingga Kamis malam dia masih diperiksa. Kasus kecelakaannya ditangani unit Laka Lantas Polsek Taman Sari sedangkan soal narkoba dan obar terlarang lainnya ditangani reserse.
Sumber: PosKotaNews
