FaktaIndonesia.id - Presiden Jokowi menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada rakyat utamanya dalam hal pertanahan...
FaktaIndonesia.id - Presiden Jokowi menegaskan komitmen pemerintah untuk meningkatkan pelayanan kepada rakyat utamanya dalam hal pertanahan.
Ia menyebut bahwa saat ini pemerintah akan terus mengupayakan percepatan sertifikasi bagi tanah yang dimiliki oleh masyarakat. Sebab, sampai dengan tahun 2015 lalu, tercatat sebanyak 80 juta bidang tanah belum bersertifikat.
“Dulunya, setiap tahun hanya kurang lebih 500-600 ribu sertifikat yang keluar di seluruh Indonesia. Artinya, kalau dihitung, kita harus menunggu 160 tahun lagi semua tanah itu tersertifikasi. Mau menunggu 160 tahun?” tanya Presiden.
Itu disampaikan Jokowi saat menyerahkan 5.000 sertifikat kepada masyarakat yang berasal dari Kota Makassar, Kabupaten Gowa, Kabupaten Maros, Kabupaten Pangkep, Kabupaten Barru, Kabupaten Sopeng, Kabupaten Bone, Kabupaten Wajo, Kabupaten Parepare, Kabupaten Pinrang dan Kabupaten Sidrap.
Penyerahan di Lapangan Andi Makasau, Kelurahan Mallusetasi, Kecamatan Ujung, Kota Parepare, Sulawesi Selatan, Senin (2/7). “Saya senang hari ini bisa hadir di daerah, tempat kelahiran Bapak BJ Habibie,” kata Jokowi.
Menurut Kepala Negara, sejak tahun lalu, dirinya telah menginstruksikan Kementerian Agraria dan Tata Ruang atau Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) untuk bekerja lebih keras dalam menerbitkan sertifikat yang menjadi hak masyarakat.
“Hasilnya, kurang lebih 5 juta sertifikat telah diterbitkan pemerintah pada tahun 2017. Jadi tahun kemarin alhamdulillah bisa keluar 5 juta sertifikat di seluruh Indonesia. Dari 500 ribu meloncat 10 kali menjadi 5 juta,” ucap Jokowi..
Jokowi berharap kepada masyarakat yang sudah memperoleh sertifikat hak atas tanahnya, tak lagi perlu khawatir atas status hukum tanah yang mereka miliki. Sebab, dengan adanya sertifikat itu, negara mengakui bahwa tanah yang dimiliki itu benar-benar merupakan hak milik dari pemegang sertifikat.
Sumber: Poskotanews.com
