FaktaIndonesia.id - Fifi Lety Indra, kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, menegaskan bahwa gugatan perceraian d...
FaktaIndonesia.id - Fifi Lety Indra, kuasa hukum mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama, menegaskan bahwa gugatan perceraian disebabkan karena adanya kehadiran pihak ketiga.
Pria idaman lain Vero itu bernama Yulianto Tio.
"Intinya ada 'good friend' yang namanya Yulianto Tio yang terus-menerus mengganggu. Akhirnya, Pak Ahok mau merelakan," kata Fifi di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Jakarta Pusat, Rabu (31/1).
Fifi yang juga merupakan adik kandung Basuki ini menceritakan bahwa perselingkuhan Veronica Tan dengan Yulianto sudah berlangsung relatif lama, sejak 7 tahun silam.
"Iya, selama ini hanya disebut di media sosial. Teman baik Bu Vero itu Yulianto," tukas Fifi.
Yulianto, sepengetahuan Fifi adalah teman dari adik Veronica Tan di Amerika Serikat.
Nama Yulianto diketahui sempat beredar usai pemberian surat cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara.
Dirinya memiliki kantor yang tidak jauh dari rumah Veronica Tan sekitar tiga kilometer.
Sidang perdana perceraian Basuki T. Purnama dan Veronica Tan yang semestinya digelar pada hari Rabu ditunda hingga pekan depan.
Hakim menjadwalkan sidang digelar pada hari Rabu (7-2-2018).
Ahok melayangkan gugatan cerai ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara melalui kuasa hukumnya, Josefina A. Syukur, pada tanggal 5 Januari 2017.
Ahok kini masih mendekam di rutan Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, Jawa Barat untuk menjalani hukuman atas kasus penistaan agama. (Tribunnews.com/Merdeka.com)