Anak Kandung Gugat Ibunya 1,8 Milyar, Hakim Memberi Nasihat Menyentuh Hati Ini...

FAKTA INDONESIA -  "Harta masih dapat kita cari, kalau orang tua sudah murka mau bagaimana, kita lahir dari siapa..." Demikian nas...

FAKTA INDONESIA - "Harta masih dapat kita cari, kalau orang tua sudah murka mau bagaimana, kita lahir dari siapa..."

Demikian nasihat hakim Ketua Majelis Hakim, Endratno Rajamai saat memimpin sidang di Pengadilan Negeri Garut, Kamis (30/3).

Hakim Endratno mengaku bukan pertama kali memimpin sidang gugatan soal utang piutang. Memutus perkara dengan jumlah gugatan bermiliar rupiah pun sudah tak asing dilakoninya. Namun kasus kali ini tak biasa. Handoyo Adianto dan istrinya Yani Suryani menggugat ibu kandungnya Siti Rokayah Rp 1,8 miliar. Kasus tak lazim ini menjadi viral dan menjadi perhatian nasional.

Hakim menyarankan agar Handoyo mencabut gugatan pada ibu mertuanya. Kasus ini lebih baik diselesaikan secara kekeluargaan.

"Lebih baik islah saja," kata hakim pada Handoyo yang hadir di persidangan.

Pertimbangan hakim, kasus utang piutang yang lebih besar dan lebih rumit saja bisa diselesaikan dengan musyawarah. Apalagi dalam kasus ini semua pihak terlibat masih terikat hubungan darah.

Namun Handoyo menolak saran majelis hakim. Dia berkeras melanjutkan gugatannya. Pria yang tinggal di Jakarta ini mengaku tak punya masalah dengan ibu mertuanya. Dia hanya ingin kasus perdata utang piutang ini diselesaikan secara hukum.

Tak cuma itu, Handoyo dan istrinya mengaku sudah menyiapkan paket 'kasih sayang' jika menang di pengadilan. Apa maksudnya?

"Kalau menang sebagian dikasih ke Amih (Siti Rokayah), paket kasih sayang bisa ajak haji Amih, ke luar negeri sama istri saya, anak kandungnya sendiri," kata Handoyo suami dari anak kandung tergugat, Siti Rokayah saat menghadiri sidang lanjutan di Pengadilan Negeri Kabupaten Garut, Kamis (30/3).

Gugatan yang dilakukan Handoyo dan istrinya itu terkait utang piutang yang terjadi sejak 2001 dari utang semula Rp 41,5 juta. Handoyo tetap melakukan proses hukum, kemudian jika hasil persidangannya itu menang maka akan menyediakan paket kasih sayang untuk ibu mertua.

Dia mengungkapkan, alasan memberikan paket kasih sayang itu karena dirinya serta istrinya Yani Suryani menyayangi ibu mertua Siti Rokayah. "Paling sayang orangtua, Yani dan saya, kami paling sayang," katanya. Demikian dilansir dari Antara.

Selain menyiapkan paket kasih sayang, Handoyo juga akan melakukan trauma healing kepada ibu mertuanya setelah menjalani proses hukum. "Nanti ada trauma healing," kata Handoyo.

Sebelum sidang, Handoyo juga membantah berniat untuk menguasai harta atau rumah milik ibu mertuanya itu. Handoyo menyatakan penjelasan tentang kasus tersebut akan disampaikan pada persidangan.

"Itu salah jika miliki rumah, nanti di persidangan, enggak begitu, kita lihat sidang," katanya.

Sebelumnya, keluarga Siti Rokayah atau Amih sudah berniat menyelesaikan utang piutang. Mereka menawarkan Rp 120 juta untuk sisa pelunasan hutang tahun 2001 lalu. Namun Yani dan Handoyo menolak. Kasus ini tetap berlanjut ke pengadilan.

Upaya mediasi ini melibatkan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi yang mengaku terpanggil melihat permasalahan Amih. Dedi siap membantu menjadi kuasa hukum wanita berusia 83 tahun itu.

Dedi akan mengusahakan jalan silaturahmi dan kekeluargaan. Tapi dia pun tak segan menuntut balik pasangan suami istri ini tetap berkeras menggunakan jalur hukum.

"Adapun nantinya penggugat tetap mengajukan secara hukum. Maka tidak ada salahnya dilakukan gugatan balik dengan kasus pemerasan. Persoalannya karena tidak logis kalau utang ibu ini ke anaknya Rp 20 juta, jadi harus membayar Rp 1,8 miliar. Meskipun dengan dalih penghitungan harga emas, itu bisa dituntut pemerasan. Kalaupun harus membayar sesuai dengan utangnya, saya sudah siapkan," jelas Dedi.

Akan seperti apa akhir kisah anak gugat ibu kandung ini? (sumber: merdeka.com)


Name

#AksiJokowi,4,#BaladaCintaRizieq,10,#HariHariAhok,2,#NovelBaswedan,3,#VonisAhok,7,Advetorial,1,Ahmad Dhani,3,Ahok,26,Ahok Tersangka,21,Al-Maidah 51,37,Amerika,4,Anies Baswedan,2,Antasari,2,Anti Hoax,2,Anti Korupsi,2,Anti-Hoax,6,Bahar bin Smith,1,Balada Cinta Rizieq,1,Basuki Tjahaja Purnama,8,Bekasi,1,Berita,1455,BNPT,1,Bogor,3,Buni Yani,12,Buni Yani Tersangka,7,Buya Syafi'i,1,Cybercrime,5,Debat Capres-Cawapres,1,Demo 2 Desember,14,Demo 212,6,Demo 25 November,1,Demo 4 November,1,Demo 411,1,Demo Ahok,53,Denny Siregar,2,Densus 88,3,Donald Trump,4,DPR,1,Education,6,Ekonomi,66,Entertainment,28,Fadli Zon,2,Fahri Hamzah,3,Fahri Hazah,1,Fakta Seputar,5,Featured,71,Film,1,Finance,3,First Travel,1,FPI,7,G30S/PKI,1,Gadget,1,Gempa Aceh,4,GNPF-MUI,1,Golkar,1,Goyang Maumere,1,Gus Dur,2,Gus Mus,2,Habib Rizieq,1,Haul Gus Dur,2,Headlines,88,Health,35,Heboh,1,Historia,1,HMI,4,Hoax or Not,11,Humor,6,Ibas,1,Indonesia,5,Indonesiana,6,Inspirasi,36,Internasinal,1,Internasional,161,Internet Positif,1,Islam,30,Iwan Fals,1,Jabodetabek,1,Jakarta,429,Jawa Barat,2,Johan Budi,1,Joko Widodo,2,Jokowi,16,Jonru,5,Jusuf Kalla,1,KAHMI,1,Kalijodo,1,Kalimantan,1,Kasus,1,Kasus Korupsi,1,Kasus Makar,2,Kebangsaan,1,Kemendikbud,1,Kepoin Aja,3,Kivlan Zein,1,Kolom,19,Kolom Agama,24,Kolom Humaniora,6,Kolom Pendidikan,1,Kolom Politik,34,Korupsi,1,KPK,3,KPU,1,Kriminal,192,Kriminalisasi Ulama,1,Kronologi,1,Kuis Jokowi,1,Kultwit,1,Lalu Lintas,1,Life Style,20,Lowongan,1,Lukman Hakim Saifuddin,1,Makar,1,Metro Channel,2,Mobile,1,Mubahalah,2,Nahdlatul Ulama,4,Nasional,1689,Natal,1,News,1244,News. Nasional,1,Non Tunai,1,Novel Bamukmin,1,NU Care,1,Ojek Online,1,Opini,178,Oponi,1,Otomo,3,Otomotive,1,Pemerintahan,1,Pemilu Amerika,2,Pendidikan,22,Perang Dunia Ke-III,1,Peristiwa,1,Pilgub DKI,9,Pilkada,53,Pilkada 2017,14,Pilkada Bekasi,2,Pilkada DKI,125,Pilkada Jabar,1,Pilkada Jakarta,36,Pilpres,14,PKS,1,PMII,1,Polisi,1,Politik,895,Polri,2,Prabowo,1,PT DGI,1,Quiz,1,Ragam Nusantara,4,Religi,10,Rizieq Shihab,5,Rohingya,1,RPTRA,1,Saracen,3,SBY,8,Science,8,Semarang,1,Senayan,1,Senggang,1,Serba-serbi,6,Setya Novanto,2,Sidang Ahok,12,Sosial Budaya,18,Sport,9,Sumanto Al-Qurtubi,1,Sumpah Pemuda,1,Surat Terbuka,1,Tekno,48,Teori Konspirasi,1,Terorism,3,Terorisme,11,TIK,1,Timnas,1,Tito Karnavian,1,TNI,3,Toleransi,1,Transkrip,1,Travel,25,Trend Sosial,63,Trial,1,TurnBackHoax,1,Ulasan,2,UU Pemilu,1,Video,17,Viral,77,Vonis Ahok,2,Wakil Rakyat,1,Wawancara,2,Zakir Naik,2,
ltr
item
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan: Anak Kandung Gugat Ibunya 1,8 Milyar, Hakim Memberi Nasihat Menyentuh Hati Ini...
Anak Kandung Gugat Ibunya 1,8 Milyar, Hakim Memberi Nasihat Menyentuh Hati Ini...
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnRgRBL3QuA0H_Mi6se2Qofj3xPFB83SDtGrUYY3X23WOQWQqnltNQbWXVu4e10v271w5DZKqS5LFS-hDmde60HMRasxvr-CbwFWLNC0sQYUJiSyRrsj6oQ_WeeZ6Wmwx4dTP-G4l4F_V2/s640/Dedi+Mulyadi+dan+Mak+Amih.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhnRgRBL3QuA0H_Mi6se2Qofj3xPFB83SDtGrUYY3X23WOQWQqnltNQbWXVu4e10v271w5DZKqS5LFS-hDmde60HMRasxvr-CbwFWLNC0sQYUJiSyRrsj6oQ_WeeZ6Wmwx4dTP-G4l4F_V2/s72-c/Dedi+Mulyadi+dan+Mak+Amih.jpg
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/03/anak-kandung-gugat-ibunya-18-milyar.html
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/03/anak-kandung-gugat-ibunya-18-milyar.html
true
1123746350529315679
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy