Setelah Choel Mallarangeng, KPK Bidik Pihak Lain dan Minta Tersangka Kasus Hambalang ini Kooperatif Beberkan Keterlibatan ....

FAKTA INDONESIA -  Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberikan sinyal ada pihak lain yang diincar KPK setelah ...

FAKTA INDONESIA - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Saut Situmorang memberikan sinyal ada pihak lain yang diincar KPK setelah Andi Zoelkarnaen Mallarangeng alias Choel Mallarangeng.

Choel ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan korupsi proyek pembangunan, pengadaan, serta peningkatan sarana dan prasarana sekolah olahraga di Hambalang tahun 2010-2012.

"Kalau dilihat dari keterangan sebelumnya mungkin tidak berhenti di dia. Masih ada beberapa hal lagi yang bisa didalami," kata Saut di gedung KPK, Jakarta, Minggu (19/2/2017).

Saut mengatakan, siapa pun yang berperan dalam kasus Hambalang harus bertanggung jawab. Selama ini banyak beredar nama-nama yang dikaitkan dengan kasus Hambalang. Namun, KPK mengaku kesulitan membuktikan adanya penyertaan orang-orang dalam megaproyek tersebut.

"Makanya kami harus buktikan. Tidak bisa sebut saja," kata Saut.

Karena itu, Saut meminta tersangka dalam kasus ini untuk kooperatif. Jika Choel membeberkan peran pihak lainnya, maka kemungkinan bahwa dia bisa menjadi justice collaborator akan dipertimbangkan. Hal itu bisa dilakukan asal keterangan yang diberikannya valid dan bisa dibuktikan.

"Kalau memberikan keterangan dan di-cross check tidak sesuai, ya tidak bisa melakukan penyelidikan dan penyidikan," kata Saut.

KPK telah menetapkan adik kandung Andi Alifian Mallarangeng tersebut sebagai tersangka pada 21 Desember 2015. Dalam kasus proyek Hambalang, Choel diduga menyalahgunakan wewenang terkait proyek tersebut.

Ia dianggap telah memperkaya diri sendiri dan orang lain, juga korporasi atas perbuatan yang dilakukannya.

Perkara itu merupakan kasus lama dari hasil pengembangan dugaan tindak pidana korupsi proyek Hambalang yang melibatkan kakaknya, mantan Menpora Andi Mallarangeng.

Atas perbuatannya, Choel dijerat Pasal 2 ayat 1 atau Pasal 3 Undang-Undang Nomor 31 Tahun 1999 sebagaimana diubah dengan Undang-Undang Nomor 21 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi juncto Pasal 55 ayat 1 ke-1 KUHP. (sumber: Kompas.com)


Name

#AksiJokowi,4,#BaladaCintaRizieq,10,#HariHariAhok,2,#NovelBaswedan,3,#VonisAhok,7,Advetorial,1,Ahmad Dhani,3,Ahok,26,Ahok Tersangka,21,Al-Maidah 51,37,Amerika,4,Anies Baswedan,2,Antasari,2,Anti Hoax,2,Anti Korupsi,2,Anti-Hoax,6,Bahar bin Smith,1,Balada Cinta Rizieq,1,Basuki Tjahaja Purnama,8,Bekasi,1,Berita,1455,BNPT,1,Bogor,3,Buni Yani,12,Buni Yani Tersangka,7,Buya Syafi'i,1,Cybercrime,5,Debat Capres-Cawapres,1,Demo 2 Desember,14,Demo 212,6,Demo 25 November,1,Demo 4 November,1,Demo 411,1,Demo Ahok,53,Denny Siregar,2,Densus 88,3,Donald Trump,4,DPR,1,Education,6,Ekonomi,66,Entertainment,28,Fadli Zon,2,Fahri Hamzah,3,Fahri Hazah,1,Fakta Seputar,5,Featured,71,Film,1,Finance,3,First Travel,1,FPI,7,G30S/PKI,1,Gadget,1,Gempa Aceh,4,GNPF-MUI,1,Golkar,1,Goyang Maumere,1,Gus Dur,2,Gus Mus,2,Habib Rizieq,1,Haul Gus Dur,2,Headlines,88,Health,35,Heboh,1,Historia,1,HMI,4,Hoax or Not,11,Humor,6,Ibas,1,Indonesia,5,Indonesiana,6,Inspirasi,36,Internasinal,1,Internasional,161,Internet Positif,1,Islam,30,Iwan Fals,1,Jabodetabek,1,Jakarta,429,Jawa Barat,2,Johan Budi,1,Joko Widodo,2,Jokowi,16,Jonru,5,Jusuf Kalla,1,KAHMI,1,Kalijodo,1,Kalimantan,1,Kasus,1,Kasus Korupsi,1,Kasus Makar,2,Kebangsaan,1,Kemendikbud,1,Kepoin Aja,3,Kivlan Zein,1,Kolom,19,Kolom Agama,24,Kolom Humaniora,6,Kolom Pendidikan,1,Kolom Politik,34,Korupsi,1,KPK,3,KPU,1,Kriminal,192,Kriminalisasi Ulama,1,Kronologi,1,Kuis Jokowi,1,Kultwit,1,Lalu Lintas,1,Life Style,20,Lowongan,1,Lukman Hakim Saifuddin,1,Makar,1,Metro Channel,2,Mobile,1,Mubahalah,2,Nahdlatul Ulama,4,Nasional,1689,Natal,1,News,1244,News. Nasional,1,Non Tunai,1,Novel Bamukmin,1,NU Care,1,Ojek Online,1,Opini,178,Oponi,1,Otomo,3,Otomotive,1,Pemerintahan,1,Pemilu Amerika,2,Pendidikan,22,Perang Dunia Ke-III,1,Peristiwa,1,Pilgub DKI,9,Pilkada,53,Pilkada 2017,14,Pilkada Bekasi,2,Pilkada DKI,125,Pilkada Jabar,1,Pilkada Jakarta,36,Pilpres,14,PKS,1,PMII,1,Polisi,1,Politik,895,Polri,2,Prabowo,1,PT DGI,1,Quiz,1,Ragam Nusantara,4,Religi,10,Rizieq Shihab,5,Rohingya,1,RPTRA,1,Saracen,3,SBY,8,Science,8,Semarang,1,Senayan,1,Senggang,1,Serba-serbi,6,Setya Novanto,2,Sidang Ahok,12,Sosial Budaya,18,Sport,9,Sumanto Al-Qurtubi,1,Sumpah Pemuda,1,Surat Terbuka,1,Tekno,48,Teori Konspirasi,1,Terorism,3,Terorisme,11,TIK,1,Timnas,1,Tito Karnavian,1,TNI,3,Toleransi,1,Transkrip,1,Travel,25,Trend Sosial,63,Trial,1,TurnBackHoax,1,Ulasan,2,UU Pemilu,1,Video,17,Viral,77,Vonis Ahok,2,Wakil Rakyat,1,Wawancara,2,Zakir Naik,2,
ltr
item
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan: Setelah Choel Mallarangeng, KPK Bidik Pihak Lain dan Minta Tersangka Kasus Hambalang ini Kooperatif Beberkan Keterlibatan ....
Setelah Choel Mallarangeng, KPK Bidik Pihak Lain dan Minta Tersangka Kasus Hambalang ini Kooperatif Beberkan Keterlibatan ....
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsZtbP7QlwTpcUebJiF4ygCIZLHKwtsj_kLkit8Ifj9iYf52RwiL35u78YaLGgPlxLyhyCr0JdCbwwT5R3g45KJXBsolOUcnnoN3gD6EL-WEdq2gpNDwI3yOfIxWegZrIKsVDw5UkRobp8/s1600/Andi+Zulkarnain+Mallarangeng+alias+Choel+Mallarangeng.jpeg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhsZtbP7QlwTpcUebJiF4ygCIZLHKwtsj_kLkit8Ifj9iYf52RwiL35u78YaLGgPlxLyhyCr0JdCbwwT5R3g45KJXBsolOUcnnoN3gD6EL-WEdq2gpNDwI3yOfIxWegZrIKsVDw5UkRobp8/s72-c/Andi+Zulkarnain+Mallarangeng+alias+Choel+Mallarangeng.jpeg
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/02/setelah-choel-mallarangeng-kpk-bidik.html
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/02/setelah-choel-mallarangeng-kpk-bidik.html
true
1123746350529315679
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy