Serangan Balik Ahok, Lantaran Ini akan Membuat Novel Bamukmin dan Gusjoy Tersangka

Novel Bamukmin Fakta Indonesia -  Dalam sidang ke-4 dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada Gubernur DKI non aktif, Basuki Tjahaja Purna...

Novel Bamukmin
Fakta Indonesia - Dalam sidang ke-4 dugaan penistaan agama yang dituduhkan pada Gubernur DKI non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok), Saksi Novel Bamukmin dan Gusjoy Setiawan terancam dipidanakan. 

Novel yang saat ini terkenal dengan “Fitsa Hats”, terancam dipidanakan karena diduga memberikan kesaksian palsu. Ada dua hal yang bisa menjadi bukti Novel memberikan kesaksian palsu. Yang pertama adalah tuduhan Ahok melakukan rekayasa terhadap kasus yang pernah membelit dirinya. Novel sempat menjadi buron dalam kasus kericuhan demo FPI di depan balaikota pada 2014. Ahok menyatakan Novel memberi saksi palsu.

Yang kedua adalah Novel mengaku banyak ditelepon warga Kepulauan Seribu yang menyatakan Ahok telah menistakan agama. Ahok meminta polisi menyelidiki kebenaran hal ini. Jikalau tidak terbukti, maka Novel terancam akan dipenjara selama 7 tahun. Novel bisa dikenakan Pasal 242 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (“KUHP”) khususnya ayat (1) dan (2) tentang memberi keterangan di atas sumpah atau yang biasa disebut delik Sumpah Palsu/Keterangan Palsu.

“Justru ketahuan itu, dia saksi palsu. Ini saksi palsu bisa kena penjara 7 tahun,” ungkap Ahok.

Ahok juga menyerang balik saksi yang lain Gusjoy yang ketahuan adalah seorang advokat abal-abal. Gusjoy yang mengaku seorang advokat mengaku bahwa dirinya belum disumpah sebagai advokat. Dengan polos di persidangan Gusjoy mengakui hal tersebut.

“Belum pernah menjalani sumpah advokat. Saya lulusan FISIP dan Hukum,” kata Gus.

Pernyataan Gusjoy di depan persidangan ini dapat dijadikan sebuah bukti yang bisa mempidanakan dirinya karena mengaku sebagai Advokat padahal belum disumpah. Pengakuan ini bisa membuat Gusjoy dipidanakan 7 tahun.

“Ternyata kalau Anda memakai dasi advokat itu, kalau tidak disumpah, Anda bisa dipidana tujuh tahun,”
kata Ahok.

Memberi saksi palsu dan mengaku sebagai seorang advokat palsu semakin mengukuhkan kepalsuan-kepalsuan yang dilakukan oleh FPIers ini. Kelicikan yang mereka lakukan demi mengganjal Ahok terbuka semua di dalam persidangan. Mereka tidak mampu lagi menutupi kelicikannya karena semuanya menjadi terbuka di mata hukum. Segala sesuatu harus dipertanggungjawabkan, tidak boleh asal ngomong.

FPIers wajar saja kewalahan mengikuti proses hukum. Mereka yang bisa main hakim sendiri, mengeluarkan perkataan dan tuduhan seenak perutnya harus menghadapi proses hukum yang tidak bisa mereka kendalikan. Pada akhirnya semua kelicikan terbuka dan mereka terancam hukuman pidana 7 tahun.

Baca: Konspirasi untuk Jegal Ahok Perlahan Terbongkar, Ini Penjelasannya

Kubu Ahok harus meneruskan perbuatan Novel dan Gusjoy ini ke pihak kepolisian. Pelaporan ibi menjadi sangat penting supaya para FPIers kapok untuk terus menyatakan pernyataan-pernyataan licik demi kepentingan suatu golongan. Parahnya, agama pun dipolitisasi oleh mereka.

Saya jadi memahami mengapa FPIers ini tidak berani menjadi saksi Ahmad Dhani. Dan semakin memahami juga mengapa AHok berani menantang mereka di dalam persidangan. Ternyata semua adalah untuk membongkar kelicikan FPIers ini. Dalam persidangan ini Ahok dan pengacaranya mencecar keabsahan kesaksian dan status Novel dan Gusjoy, maka dalam persidangan selanjutnya, Ahok dan tim akan kembali menguak semua kelicikan dalam kasus penistaan agama ini.

Baca: Habib Zen Umar bin Smith: Novel Bamukmin FPI Bukan Habib, Jangan Rusak Citra Rasulullah Karena Beratnya Gelar Habib

Itulah sebabnya, Ahok dalam dua persidangan terakhir selalu mengacungkan 2 jari sebagai lambang victory. Ya, simbol bahwa Ahok begitu yakin akan menang dan bukan hanya itu, Ahok yakin akan membongkar semua kelicikan yang telah mereka lakukan. Terus buka mata dan hati mengikuti persidangan ini, kelicikan akan menemui ajalnya.

Editor: Max Wen
Sumber: Seword.com


Name

#AksiJokowi,4,#BaladaCintaRizieq,10,#HariHariAhok,2,#NovelBaswedan,3,#VonisAhok,7,Advetorial,1,Ahmad Dhani,3,Ahok,26,Ahok Tersangka,21,Al-Maidah 51,37,Amerika,4,Anies Baswedan,2,Antasari,2,Anti Hoax,2,Anti Korupsi,2,Anti-Hoax,6,Bahar bin Smith,1,Balada Cinta Rizieq,1,Basuki Tjahaja Purnama,8,Bekasi,1,Berita,1455,BNPT,1,Bogor,3,Buni Yani,12,Buni Yani Tersangka,7,Buya Syafi'i,1,Cybercrime,5,Debat Capres-Cawapres,1,Demo 2 Desember,14,Demo 212,6,Demo 25 November,1,Demo 4 November,1,Demo 411,1,Demo Ahok,53,Denny Siregar,2,Densus 88,3,Donald Trump,4,DPR,1,Education,6,Ekonomi,66,Entertainment,28,Fadli Zon,2,Fahri Hamzah,3,Fahri Hazah,1,Fakta Seputar,5,Featured,71,Film,1,Finance,3,First Travel,1,FPI,7,G30S/PKI,1,Gadget,1,Gempa Aceh,4,GNPF-MUI,1,Golkar,1,Goyang Maumere,1,Gus Dur,2,Gus Mus,2,Habib Rizieq,1,Haul Gus Dur,2,Headlines,88,Health,35,Heboh,1,Historia,1,HMI,4,Hoax or Not,11,Humor,6,Ibas,1,Indonesia,5,Indonesiana,6,Inspirasi,36,Internasinal,1,Internasional,161,Internet Positif,1,Islam,30,Iwan Fals,1,Jabodetabek,1,Jakarta,429,Jawa Barat,2,Johan Budi,1,Joko Widodo,2,Jokowi,16,Jonru,5,Jusuf Kalla,1,KAHMI,1,Kalijodo,1,Kalimantan,1,Kasus,1,Kasus Korupsi,1,Kasus Makar,2,Kebangsaan,1,Kemendikbud,1,Kepoin Aja,3,Kivlan Zein,1,Kolom,19,Kolom Agama,24,Kolom Humaniora,6,Kolom Pendidikan,1,Kolom Politik,34,Korupsi,1,KPK,3,KPU,1,Kriminal,192,Kriminalisasi Ulama,1,Kronologi,1,Kuis Jokowi,1,Kultwit,1,Lalu Lintas,1,Life Style,20,Lowongan,1,Lukman Hakim Saifuddin,1,Makar,1,Metro Channel,2,Mobile,1,Mubahalah,2,Nahdlatul Ulama,4,Nasional,1689,Natal,1,News,1244,News. Nasional,1,Non Tunai,1,Novel Bamukmin,1,NU Care,1,Ojek Online,1,Opini,178,Oponi,1,Otomo,3,Otomotive,1,Pemerintahan,1,Pemilu Amerika,2,Pendidikan,22,Perang Dunia Ke-III,1,Peristiwa,1,Pilgub DKI,9,Pilkada,53,Pilkada 2017,14,Pilkada Bekasi,2,Pilkada DKI,125,Pilkada Jabar,1,Pilkada Jakarta,36,Pilpres,14,PKS,1,PMII,1,Polisi,1,Politik,895,Polri,2,Prabowo,1,PT DGI,1,Quiz,1,Ragam Nusantara,4,Religi,10,Rizieq Shihab,5,Rohingya,1,RPTRA,1,Saracen,3,SBY,8,Science,8,Semarang,1,Senayan,1,Senggang,1,Serba-serbi,6,Setya Novanto,2,Sidang Ahok,12,Sosial Budaya,18,Sport,9,Sumanto Al-Qurtubi,1,Sumpah Pemuda,1,Surat Terbuka,1,Tekno,48,Teori Konspirasi,1,Terorism,3,Terorisme,11,TIK,1,Timnas,1,Tito Karnavian,1,TNI,3,Toleransi,1,Transkrip,1,Travel,25,Trend Sosial,63,Trial,1,TurnBackHoax,1,Ulasan,2,UU Pemilu,1,Video,17,Viral,77,Vonis Ahok,2,Wakil Rakyat,1,Wawancara,2,Zakir Naik,2,
ltr
item
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan: Serangan Balik Ahok, Lantaran Ini akan Membuat Novel Bamukmin dan Gusjoy Tersangka
Serangan Balik Ahok, Lantaran Ini akan Membuat Novel Bamukmin dan Gusjoy Tersangka
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg49DVrK5NjUgkIu23ESvSxcF5dM_bfepweuqrJVOWaEuoXnS9ukOwOmfhSH1qaSdQ_u8Bi3Bz_ujQgDrEwEVl7xtazOIiQ0pdOvm5b8umlJRNWcW5BBrNQthnaWLI9uRka_ZLpahyphenhyphen_MdM/s640/Novel+Bamukmin+-.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEg49DVrK5NjUgkIu23ESvSxcF5dM_bfepweuqrJVOWaEuoXnS9ukOwOmfhSH1qaSdQ_u8Bi3Bz_ujQgDrEwEVl7xtazOIiQ0pdOvm5b8umlJRNWcW5BBrNQthnaWLI9uRka_ZLpahyphenhyphen_MdM/s72-c/Novel+Bamukmin+-.jpg
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/01/serangan-balik-ahok-lantaran-ini-akan_85.html
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/01/serangan-balik-ahok-lantaran-ini-akan_85.html
true
1123746350529315679
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy