Konspirasi untuk Jegal Ahok Perlahan Terbongkar, Ini Penjelasannya

Ahok  Fakta Indonesia -  Tim sukses calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yakin ...

Ahok 
Fakta Indonesia - Tim sukses calon gubernur dan wakil gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok)-Djarot Saiful Hidayat yakin menang Pilgub 1 putaran. Hal itu dikatakan oleh Sekretaris Tim sukses Ahok-Djarot, Ace Hasan Syadzily. 

Bukan tanpa alasan mereka yakin Ahok-Djarot menang satu putaran dalam kontestasi Pilgub DKI. Persidangan kasus Ahok yang sedang berjalan, kata Ace, menunjukan banyak hal-hal janggal. Hal tersebut membuat timses yakin bahwa Ahok tidak bersalah dan kasus Ahok ada unsur politik di dalamnya.

"Saya selalu sampaikan, bahwa perlahan-lahan konspirasi terkait kasus Ahok, semakin hari semakin terbongkar," kata Ace Hasan Syadzily saat ditemui di Rumah Lembang, Menteng, Jakarta Pusat, Rabu (4/1/2017) dilansir Detik.com.

Menurut Ace, kejanggalan dalam tuduhan penistaan agama ini kian menunjukkan bahwa memang ada niat untuk menjatuhkan dan menjegal Ahok menjadi Gubernur DKI.

"Indikasinya kemarin dari empat saksi semua, siapa yang bantah bahwa ada seorang saksi yang mendukung salah satu calon. Kedua, dalam sidang terungkap bahwa saksi semua terkait salah satu ormas Islam. Yang menghadang Ahok-Djarot semua ada indikasi ke ormas Islam itu. Apakah yang mereka lakukan bukan tindakan politik," papar Ace.

"Jadi saya lihatnya simpel, kasus ini alat politik menjatuhkan Ahok," imbuhnya.

Ada sedikit kekecewaan dari Timses Ahok-Djarot karena masyarakat sudah terlanjur terprovokasi kabar yang menyebut Ahok melakukan penistaan agama. Padahal hal tersebut belum ada putusan pengadilan dan baru dugaan.

"Ahok dijatuhkan bukan karena program tapi dijatuhkan karena tuduhan hukum yang belum tentu secara hukum salah," ujar Ace.

"Kasus hukum Ahok sudah campur aduk dengan politik," tutupnya.

Rangkuman Sidang Ke-4 Ahok: 

  • Gubernur non aktif Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dituduh melakukan penistaan agama terkait ucapannya tentang surat Al-Maidah 51 atas pidatonya di Kepulauan Seribu September 2015.
  • Kasus ini mendatangkan protes besar pada 4 November dan 2 Desember lalu oleh Gerakan Nasional Pengawal Fatwa MUI, mendesak penangkapan Ahok.
  • Pada sidang sebelumnya, majelis hakim menolak keberatan Ahok dan tim kuasa hukum.
  • Massa yang menuntut Ahok dipenjara tampak lebih banyak dari pada massa pendukung Ahok. Sekitar Dua hingga tiga ribu massa datang dari berbagai daerah seperti Ciamis, Tasik, Cirebon, Bandung, lapor Mehulika. 
  • Andi Hasbi, Sekretaris Forum Umat Islam mengatakan mereka membawa 33 ormas ke persidangan kali ini. Dari subuh, katanya, mereka sudah berkumpul di Mesjid Al-Fallah di Ragunan setelah sholat subuh berjamaah dan selanjutnya berjalan kaki ke Kementerian Pertanian.
  • Massa yang menuntut Ahok dipenjara tampak memadati area di luar sidang, kerap meneriakkan takbir dan menyanyikan yel-yel 'Tangkap Ahok'. 
  • Wakapolda Metro Jaya Suntana mengatakan, "personil yang kita turunkan sangat cukup untuk mengantisipasi keamanan. Penyekatan sterilisasi antara kedua kelompok kita buat, apabila ada satu dia yang masuk (ke kelompok lain) kita minta kembali." 
  • Bagi Anda yang ingin berpergian ke daerah Ragunan atau melintas di wilayah ini, dia menyarankan untuk mengambil rute lain karena Jalan RM Harsono ditutup.
  • Kapolres Jakarta Selatan, Kombespol Iwan Kurniawan menghimbau massa dari kedua kubu mundur ke area yang sudah ditentukan dan tidak menggunakan kata-kata yang memprovokasi, lapor Mehulika Sitepu. Sidang tengah berlangsung dan massa ramai memadati kawasan Kementerian Pertanian di Ragunan.
  • Sejumlah laporan menyebut enam saksi yang dihadirkan hari ini adalah Habib Novel Chaidir Hasan, Gus Joy Setiawan, Muh Burhanuddin, Muchsin alias Habib Muchsin, Syamsu Hilal, dan Nandi Naksabandi.
  • Walau menjalani proses persidangan, Gubernur nonaktif DKI Jakarta, Basuki Tjahaya Purnama alias Ahok, tetap bisa mengikuti pemilihan kepala daerah. 
  • Ketua Komisi Pemilihan Umum Daerah (KPUD) DKI Jakarta, Sumarno, mengatakan pencalonan seseorang dalam pilkada bisa dibatalkan apabila sudah ada putusan pengadilan yang memiliki kekuatan hukum tetap alias inkracht. Hal itu merujuk pada Peraturan KPU Nomor 9 tahun 2016 tentang Pencalonan dalam Pilkada.
  • Ditanyakan, jika sudah ada putusan pengadilan negeri (PN), apakah itu bisa disebut sudah inkracht, Sumarno mengatakan: "Kalau yang bersangkutan tidak banding, maka putusan PN itu sudah memiliki kekuatan hukum tetap."
  • Sebaliknya, apabila yang bersangkutan mengajukan upaya banding atas putusan PN tersebut, maka yang bersangkutan belum bisa dikenai sanksi pembatalan.

Editor: Max Wen
Sumber: Detik/BBC
Photo: BBC


Name

#AksiJokowi,4,#BaladaCintaRizieq,10,#HariHariAhok,2,#NovelBaswedan,3,#VonisAhok,7,Advetorial,1,Ahmad Dhani,3,Ahok,26,Ahok Tersangka,21,Al-Maidah 51,37,Amerika,4,Anies Baswedan,2,Antasari,2,Anti Hoax,2,Anti Korupsi,2,Anti-Hoax,6,Bahar bin Smith,1,Balada Cinta Rizieq,1,Basuki Tjahaja Purnama,8,Bekasi,1,Berita,1455,BNPT,1,Bogor,3,Buni Yani,12,Buni Yani Tersangka,7,Buya Syafi'i,1,Cybercrime,5,Debat Capres-Cawapres,1,Demo 2 Desember,14,Demo 212,6,Demo 25 November,1,Demo 4 November,1,Demo 411,1,Demo Ahok,53,Denny Siregar,2,Densus 88,3,Donald Trump,4,DPR,1,Education,6,Ekonomi,66,Entertainment,28,Fadli Zon,2,Fahri Hamzah,3,Fahri Hazah,1,Fakta Seputar,5,Featured,71,Film,1,Finance,3,First Travel,1,FPI,7,G30S/PKI,1,Gadget,1,Gempa Aceh,4,GNPF-MUI,1,Golkar,1,Goyang Maumere,1,Gus Dur,2,Gus Mus,2,Habib Rizieq,1,Haul Gus Dur,2,Headlines,88,Health,35,Heboh,1,Historia,1,HMI,4,Hoax or Not,11,Humor,6,Ibas,1,Indonesia,5,Indonesiana,6,Inspirasi,36,Internasinal,1,Internasional,161,Internet Positif,1,Islam,30,Iwan Fals,1,Jabodetabek,1,Jakarta,429,Jawa Barat,2,Johan Budi,1,Joko Widodo,2,Jokowi,16,Jonru,5,Jusuf Kalla,1,KAHMI,1,Kalijodo,1,Kalimantan,1,Kasus,1,Kasus Korupsi,1,Kasus Makar,2,Kebangsaan,1,Kemendikbud,1,Kepoin Aja,3,Kivlan Zein,1,Kolom,19,Kolom Agama,24,Kolom Humaniora,6,Kolom Pendidikan,1,Kolom Politik,34,Korupsi,1,KPK,3,KPU,1,Kriminal,192,Kriminalisasi Ulama,1,Kronologi,1,Kuis Jokowi,1,Kultwit,1,Lalu Lintas,1,Life Style,20,Lowongan,1,Lukman Hakim Saifuddin,1,Makar,1,Metro Channel,2,Mobile,1,Mubahalah,2,Nahdlatul Ulama,4,Nasional,1689,Natal,1,News,1244,News. Nasional,1,Non Tunai,1,Novel Bamukmin,1,NU Care,1,Ojek Online,1,Opini,178,Oponi,1,Otomo,3,Otomotive,1,Pemerintahan,1,Pemilu Amerika,2,Pendidikan,22,Perang Dunia Ke-III,1,Peristiwa,1,Pilgub DKI,9,Pilkada,53,Pilkada 2017,14,Pilkada Bekasi,2,Pilkada DKI,125,Pilkada Jabar,1,Pilkada Jakarta,36,Pilpres,14,PKS,1,PMII,1,Polisi,1,Politik,895,Polri,2,Prabowo,1,PT DGI,1,Quiz,1,Ragam Nusantara,4,Religi,10,Rizieq Shihab,5,Rohingya,1,RPTRA,1,Saracen,3,SBY,8,Science,8,Semarang,1,Senayan,1,Senggang,1,Serba-serbi,6,Setya Novanto,2,Sidang Ahok,12,Sosial Budaya,18,Sport,9,Sumanto Al-Qurtubi,1,Sumpah Pemuda,1,Surat Terbuka,1,Tekno,48,Teori Konspirasi,1,Terorism,3,Terorisme,11,TIK,1,Timnas,1,Tito Karnavian,1,TNI,3,Toleransi,1,Transkrip,1,Travel,25,Trend Sosial,63,Trial,1,TurnBackHoax,1,Ulasan,2,UU Pemilu,1,Video,17,Viral,77,Vonis Ahok,2,Wakil Rakyat,1,Wawancara,2,Zakir Naik,2,
ltr
item
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan: Konspirasi untuk Jegal Ahok Perlahan Terbongkar, Ini Penjelasannya
Konspirasi untuk Jegal Ahok Perlahan Terbongkar, Ini Penjelasannya
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSpKqb274dfMtYpg6oO89ns1PqNbe6pv5aG-1FElaUW8H2N6ch4UZwhZ1kjdnileUa2uLS9gGfaFTPJFZvGeoa16q0E9RuOKZ8g1gCXbyMsuMb5HdwtFOSw2A9r78doiOw1mo1_0Bp-e8/s640/Ahok+Sidang.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiSpKqb274dfMtYpg6oO89ns1PqNbe6pv5aG-1FElaUW8H2N6ch4UZwhZ1kjdnileUa2uLS9gGfaFTPJFZvGeoa16q0E9RuOKZ8g1gCXbyMsuMb5HdwtFOSw2A9r78doiOw1mo1_0Bp-e8/s72-c/Ahok+Sidang.jpg
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/01/konspirasi-untuk-jegal-ahok-perlahan_91.html
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/01/konspirasi-untuk-jegal-ahok-perlahan_91.html
true
1123746350529315679
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy