FaktaIndonesia.id - Kepolisian dikabarkan telah menangkap sepuluh orang, Jumat (2/12) pagi ini atas dugaan upaya makar. Mereka yang ditang...
FaktaIndonesia.id - Kepolisian dikabarkan telah menangkap sepuluh orang, Jumat (2/12) pagi ini atas dugaan upaya makar. Mereka yang ditangkap di antaranya Sri Bintang Pamungkas, Ahmad Dani, Kivlan Zein, dan Rachmawati. Warga lainnya yang juga ikut ditangkap adalah Eko, Aditywarman, Firza Huzein, Jamran, Rizal Kobar.
Sumber di Kepolisian membenarkan adanya penangkapan terhadap sejumlah orang tersebut.
Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, Sri Bintang Pamungkas dan kawan-kawan ini ditangkap polisi di berbagai tempat. Mereka yang ditangkap yakni:
1. Ahmad dani pasal 207 KUHP ditangkap di hotel San Pacific
2. Eko pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP di rumahnya perum Bekasi Selatan
3. Adityawarman pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP ditangkap dirumahnya
4. Kivlan zein pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP ditangkap dirumahnya komplek gading griya lestari blok H1 -15 jalan pegangsaan dua
5. Firza Huzein pasa 107 jo 110 KUHP jo 87 ditangkap di hotel San Pacific, jam 04.30
6. Racmawati ditangkap di kediamannya, jam 05.00
7. Ratna sarumpaet ditangkap dikediamannya, jam 05.00
8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap dikediamannya di Cibubur dibawa ke Mako Brimob Ditangani Krimsus.
9. Jamran UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag.
10. Rizal kobar UU ITE , ditangkap di samping SEVEL Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 Pkl . 03.30 wib.
Ernalia mengatakan suaminya dibawa ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua Depok. "Bapak dibawa ke Kelapa Dua Brimob," katanya.
Sementara itu ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, menyatakan semua pihak agar menghargai keputusan Kepolisian dan Aparat Negara yang menahan sejumlah individu, termasuk Rachmawati Soekarnoputri, jelang aksi 2 Desember.
Andreas mengatakan, aparat pasti memiliki informasi dan indikasi yang mengarah pada apa yang jadi dugaan yang hendak dituduhan terhadap Rachmawati.
"Selama ini, upaya yang dilakukan aparat itu kan memisahkan, ibarat kata antara domba dan serigala, siapa yang mau doa yang sebenarnya, dan yang memanfaatkan situasi," kata Andreas, Jumat (2/11).
"Lihat saja tindakan Kepolisian sebagai upaya aparat kita menjaga kemurnian aksi demo 2 Desember, sehingga tidak terjadi tindakan melewati kesepakatan yang kita hindari," tambahnya.
BACA: Membaca Fakta-Fakta Ini Orang Akan Tahu Betapa Ahok Tidak Akan Menistakan Islam, Bahkan.....
Walau demikian, Andreas juga menilai bahwa asas praduga tak bersalah tetap harus dipakai terhadap orang-orang yang ditangkap oleh aparat. Proses hukum harus berjalan sesuai koridor hukum berlaku.
"Kalau tak ditemukan kesalahannya, dan ternyata ada yang lebih besar di balik mereka itu, itu yang harus dibuka," tandasnya. (Sumber: Beritasatu.com/Tempo)
Sumber di Kepolisian membenarkan adanya penangkapan terhadap sejumlah orang tersebut.
Menurut informasi yang beredar di kalangan wartawan, Sri Bintang Pamungkas dan kawan-kawan ini ditangkap polisi di berbagai tempat. Mereka yang ditangkap yakni:
1. Ahmad dani pasal 207 KUHP ditangkap di hotel San Pacific
2. Eko pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP di rumahnya perum Bekasi Selatan
3. Adityawarman pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP ditangkap dirumahnya
4. Kivlan zein pasal 107 jo 110 KUHP jo 87 KUHP ditangkap dirumahnya komplek gading griya lestari blok H1 -15 jalan pegangsaan dua
5. Firza Huzein pasa 107 jo 110 KUHP jo 87 ditangkap di hotel San Pacific, jam 04.30
6. Racmawati ditangkap di kediamannya, jam 05.00
7. Ratna sarumpaet ditangkap dikediamannya, jam 05.00
8. Sri Bintang Pamungkas, telah ditangkap dikediamannya di Cibubur dibawa ke Mako Brimob Ditangani Krimsus.
9. Jamran UU ITE, diamankan di Hotel Bintang Baru Kamar 128 dipimpin oleh AKBP Iman Setiawan Kasubdit Indag.
10. Rizal kobar UU ITE , ditangkap di samping SEVEL Stasiun Gambir Jakpus pada tanggal 2 Des 2016 Pkl . 03.30 wib.
Keluarga Membenarkan
Dilansir Tempo, istri Sri Bintang, Ernalia mengatakan rumahnya didatangi puluhan anggota polisi yang mengaku dari Brimob sekitar pukul 06.00 WIB. "Ada puluhan Brimob dari Polda yang datang. mereka bilang tuduhan kepada bapak karena mau makar, menguasai negara Indonesia," kata dia.Ernalia mengatakan suaminya dibawa ke Markas Komando Brimob di Kelapa Dua Depok. "Bapak dibawa ke Kelapa Dua Brimob," katanya.
Sementara itu ketua DPP PDI Perjuangan (PDIP), Andreas Hugo Pareira, menyatakan semua pihak agar menghargai keputusan Kepolisian dan Aparat Negara yang menahan sejumlah individu, termasuk Rachmawati Soekarnoputri, jelang aksi 2 Desember.
Andreas mengatakan, aparat pasti memiliki informasi dan indikasi yang mengarah pada apa yang jadi dugaan yang hendak dituduhan terhadap Rachmawati.
"Selama ini, upaya yang dilakukan aparat itu kan memisahkan, ibarat kata antara domba dan serigala, siapa yang mau doa yang sebenarnya, dan yang memanfaatkan situasi," kata Andreas, Jumat (2/11).
"Lihat saja tindakan Kepolisian sebagai upaya aparat kita menjaga kemurnian aksi demo 2 Desember, sehingga tidak terjadi tindakan melewati kesepakatan yang kita hindari," tambahnya.
BACA: Membaca Fakta-Fakta Ini Orang Akan Tahu Betapa Ahok Tidak Akan Menistakan Islam, Bahkan.....
Walau demikian, Andreas juga menilai bahwa asas praduga tak bersalah tetap harus dipakai terhadap orang-orang yang ditangkap oleh aparat. Proses hukum harus berjalan sesuai koridor hukum berlaku.
"Kalau tak ditemukan kesalahannya, dan ternyata ada yang lebih besar di balik mereka itu, itu yang harus dibuka," tandasnya. (Sumber: Beritasatu.com/Tempo)