Ketakutan Pada Sosok Ahok yang Tak Kenal Kompromi, Berbagai Cara Ditempuh FPI Cs Coba 'Hancurkan' Karir Gubernur Non Aktif DKI ini

Ahok di Pengadilan Fakta Indonesia -  Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menggelar tiga kali persidangan kasus penistaan agama yang menye...

Ahok di Pengadilan
Fakta Indonesia - Pengadilan Negeri Jakarta Utara telah menggelar tiga kali persidangan kasus penistaan agama yang menyeret nama Gubernur non-aktif Basuki Tjahaja Purnama. Selasa (27/12) kemarin, majelis hakim telah menolak seluruh eksepsi Basuki dan melanjutkan persidangan ke tahap pemeriksaan saksi-saksi.

Meski sedang menjalani persidangan, rupanya upaya untuk terus menjerak Basuki, atau akrab disapa Ahok, tidak lantas berhenti. Sejak sidang pertama digelar, Ahok setidaknya sudah dua kali diancam bakal dilaporkan ke polisi.

Saat sidang pertama berlangsung, Selasa (13/12) lalu, Ketua Advokat Cinta Tanah Air (ACTA) Habiburokhman akan melaporkan kembali Gubernur DKI Jakarta non aktif Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok ke polisi. Habiburokhman kembali ingin mempolisikan Ahok karena dalam nota keberatan atau eksepsi di persidangan membawa ayat suci Alquran.

Diduga mengulangi tindakan pidana. Dengan mengatakan ada ayat yang digunakan untuk memecah belah rakyat. Padahal di situlah masalahnya. Ayat Alquran dibilang dibohongi, kita enggak terima apalagi dibilang untuk memecah rakyat," kata Habiburokhman di depan Gedung Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (13/12).

Oleh sebab itu, Habiburokhman akan melaporkan Ahok ke Bareskrim Polri. Rencananya, laporan resmi akan dilakukan besok, Rabu (14/12).

"Besok saya akan ke Bareskrim untuk laporkan Ahok lagi, dia omong itu di persidangan kan," katanya.

Dalam sidang perdana kasus penistaan agama di bekas PN Jakarta Pusat, Jalan Gajah Mada, Ahok langsung membacakan nota pembelaan. Ahok menjelaskan, bahwa surah Al Maidah sering dipakai dalam politik. Dia menegaskan, tidak ada niat sama sekali untuk menistakan agama.

"Selama karir politik saya dari mendaftarkan diri menjadi anggota partai baru, menjadi ketua cabang, melakukan verifikasi, sampai mengikuti Pemilu, kampanye pemilihan Bupati, bahkan sampai Gubernur, ada ayat yang sama yang saya begitu kenal digunakan untuk memecah belah rakyat, dengan tujuan memuluskan jalan meraih puncak kekuasaan oleh oknum yang kerasukan 'roh kolonialisme'," kata Ahok.

Terbaru, dalam sidang yang berlangsung Selasa (27/12) kemarin, gara-gara mengacungkan salam dua jari kepada hadirin sebelum sidang berjalan, Ahok kembali diancam dilaporkan ke polisi. Pelaporan kembali dilakukan oleh Advokat Cita Tanah Air (ACTA), karena Ahok mengaku salam tersebut bukan untuk kampanye, melainkan victory.

Basuki atau akrab disapa Ahok ini usai sidang akhirnya mendatangi Advokat Cita Tanah Air (ACTA) yang berada di dalam ruang sidang. Dia memberikan penjelasan bahwa tidak ada maksud kampanye dengan salam dua jarinya, sebab maksudnya adalah victory.

"Itu victory (bukan salam dua jari)," kata Ahok kepada ACTA di Pengadilan Negeri Jakarta Utara, Selasa (27/12).

Salah satu anggota ACTA Novel Chaidir Bamu'min mengaku tidak ingin menerima penjelasan mantan Bupati Belitung Timur itu. Sebab dia menganggapnya sebagai kampanye, salam dua jari.

"Kita melihat itu sebagai kampanye. Dengan alasan begitu enggak bisa karena itu kan ditujukan kepada umum. Enggak bisa," tegasnya.

Mengenai adanya teguran dari Majelis Hakim saat mengucapkan Allahu Akbar, dia menegaskan, bahwa itu bentuk perjuangan. Sebab itu merupakan balasan karena Ahok juga sempat berkampanye dengan salam dua jari.

"Enggak masalah. Harusnya hakim tegur juga itu begini (sambil 2 jari). Victory menurut paham dia. Menurut paham kita kampanye. Kalau mau ngunjukin tangan itu yang netral. Bisa tangan terkepal, bagaimana. Kalau begini beperpihakan. Saya juga menyatakan keberpihakan saya dengan Allahu Akbar," tuturnya.

Novel mengaku akan melaporkan aksi kampanye Ahok di ruang sidang tersebut kepada pihak yang berwenang. "Bisa saya proses nanti. Bisa saya laporin lagi," tutupnya.

Setelah ini, kira-kira Ahok bakal dilaporkan apa lagi ya?


Editor: Max Wen
Sumber: Merdeka.com


Name

#AksiJokowi,4,#BaladaCintaRizieq,10,#HariHariAhok,2,#NovelBaswedan,3,#VonisAhok,7,Advetorial,1,Ahmad Dhani,3,Ahok,26,Ahok Tersangka,21,Al-Maidah 51,37,Amerika,4,Anies Baswedan,2,Antasari,2,Anti Hoax,2,Anti Korupsi,2,Anti-Hoax,6,Bahar bin Smith,1,Balada Cinta Rizieq,1,Basuki Tjahaja Purnama,8,Bekasi,1,Berita,1455,BNPT,1,Bogor,3,Buni Yani,12,Buni Yani Tersangka,7,Buya Syafi'i,1,Cybercrime,5,Debat Capres-Cawapres,1,Demo 2 Desember,14,Demo 212,6,Demo 25 November,1,Demo 4 November,1,Demo 411,1,Demo Ahok,53,Denny Siregar,2,Densus 88,3,Donald Trump,4,DPR,1,Education,6,Ekonomi,66,Entertainment,28,Fadli Zon,2,Fahri Hamzah,3,Fahri Hazah,1,Fakta Seputar,5,Featured,71,Film,1,Finance,3,First Travel,1,FPI,7,G30S/PKI,1,Gadget,1,Gempa Aceh,4,GNPF-MUI,1,Golkar,1,Goyang Maumere,1,Gus Dur,2,Gus Mus,2,Habib Rizieq,1,Haul Gus Dur,2,Headlines,88,Health,35,Heboh,1,Historia,1,HMI,4,Hoax or Not,11,Humor,6,Ibas,1,Indonesia,5,Indonesiana,6,Inspirasi,36,Internasinal,1,Internasional,161,Internet Positif,1,Islam,30,Iwan Fals,1,Jabodetabek,1,Jakarta,429,Jawa Barat,2,Johan Budi,1,Joko Widodo,2,Jokowi,16,Jonru,5,Jusuf Kalla,1,KAHMI,1,Kalijodo,1,Kalimantan,1,Kasus,1,Kasus Korupsi,1,Kasus Makar,2,Kebangsaan,1,Kemendikbud,1,Kepoin Aja,3,Kivlan Zein,1,Kolom,19,Kolom Agama,24,Kolom Humaniora,6,Kolom Pendidikan,1,Kolom Politik,34,Korupsi,1,KPK,3,KPU,1,Kriminal,192,Kriminalisasi Ulama,1,Kronologi,1,Kuis Jokowi,1,Kultwit,1,Lalu Lintas,1,Life Style,20,Lowongan,1,Lukman Hakim Saifuddin,1,Makar,1,Metro Channel,2,Mobile,1,Mubahalah,2,Nahdlatul Ulama,4,Nasional,1689,Natal,1,News,1244,News. Nasional,1,Non Tunai,1,Novel Bamukmin,1,NU Care,1,Ojek Online,1,Opini,178,Oponi,1,Otomo,3,Otomotive,1,Pemerintahan,1,Pemilu Amerika,2,Pendidikan,22,Perang Dunia Ke-III,1,Peristiwa,1,Pilgub DKI,9,Pilkada,53,Pilkada 2017,14,Pilkada Bekasi,2,Pilkada DKI,125,Pilkada Jabar,1,Pilkada Jakarta,36,Pilpres,14,PKS,1,PMII,1,Polisi,1,Politik,895,Polri,2,Prabowo,1,PT DGI,1,Quiz,1,Ragam Nusantara,4,Religi,10,Rizieq Shihab,5,Rohingya,1,RPTRA,1,Saracen,3,SBY,8,Science,8,Semarang,1,Senayan,1,Senggang,1,Serba-serbi,6,Setya Novanto,2,Sidang Ahok,12,Sosial Budaya,18,Sport,9,Sumanto Al-Qurtubi,1,Sumpah Pemuda,1,Surat Terbuka,1,Tekno,48,Teori Konspirasi,1,Terorism,3,Terorisme,11,TIK,1,Timnas,1,Tito Karnavian,1,TNI,3,Toleransi,1,Transkrip,1,Travel,25,Trend Sosial,63,Trial,1,TurnBackHoax,1,Ulasan,2,UU Pemilu,1,Video,17,Viral,77,Vonis Ahok,2,Wakil Rakyat,1,Wawancara,2,Zakir Naik,2,
ltr
item
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan: Ketakutan Pada Sosok Ahok yang Tak Kenal Kompromi, Berbagai Cara Ditempuh FPI Cs Coba 'Hancurkan' Karir Gubernur Non Aktif DKI ini
Ketakutan Pada Sosok Ahok yang Tak Kenal Kompromi, Berbagai Cara Ditempuh FPI Cs Coba 'Hancurkan' Karir Gubernur Non Aktif DKI ini
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiE5LOu9NOlLq3DffXtakprS1F61nf397sybbp53q0z9wBnTP1b_oPFp0Rwq-P4lK1RxgwVWCbbhTwMTdrYgGSY_rLdSkZ47PGsggDL7j22FiBs7fUKm2b9VGQQEaQMfATRMQI4dPC9KPE/s640/Ahok+Sidang+Putusan+Sela.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiE5LOu9NOlLq3DffXtakprS1F61nf397sybbp53q0z9wBnTP1b_oPFp0Rwq-P4lK1RxgwVWCbbhTwMTdrYgGSY_rLdSkZ47PGsggDL7j22FiBs7fUKm2b9VGQQEaQMfATRMQI4dPC9KPE/s72-c/Ahok+Sidang+Putusan+Sela.jpg
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan
https://kompasnewscom.blogspot.com/2016/12/ketakutan-pada-sosok-ahok-yang-tak_37.html
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/2016/12/ketakutan-pada-sosok-ahok-yang-tak_37.html
true
1123746350529315679
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy