Ini Kronologi Lengkap Kasus Tuduhan pada Ahok Menista Al-Qur'an dan Agama Islam

FAKTA INDONESIA - Guburnur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) esok (Selasa, 13/12/2016) akan disidang atas dugaan kasus ...

FAKTA INDONESIA - Guburnur DKI Jakarta non aktif, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) esok (Selasa, 13/12/2016) akan disidang atas dugaan kasus penistaan agama yang dituduhkan padanya. Statemen Ahok di kepulauan seribu terkait al-Maidah 51 dinilai sebagian orang merupakan penistaan atas Al-Qur'an dan Islam. Demo besar sempat terjadi pada 4 November 2016 dan 2 Desember 2016. Lengkapnya berikut ulasan kronologi kasus Ahok atas tuduhan penistaan agama: 

27 SEPTEMBER:

Pidato Ahok saat melakukan kunjungan kerja di Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Ahok datang untuk meninjau program pemberdayaan budi daya ikan kerapu. Menurutnya, program itu akan tetap dilanjutkan meski dia nanti tak terpilih lagi menjadi gubernur di pilgub Februari 2017, sehingga warga tak harus memilihnya hanya semata-mata hanya ingin program itu terus dilanjutkan.

Tidak ada masalah dalam acara temu warga Ahok di Kepulauan Seribu. beberapa media yang ikut hadir melaporkan acara tersebut, seperti:

Kompas.com
Di Kepulauan Seribu, Ahok Kembali Sampaikan ke Warga “Jangan Pilih Saya”

http://megapolitan.kompas.com/read/2016/09/27/11203491
/di.kepulauan.seribu.ahok.kembali.sampaikan.ke.warga.jangan.pilih.saya.

Detik.com
Ditemani Anggta DPR dari Golkar Ahok Ke Kepulauan Seribu Sebar Benih - http://news.detik.com/berita/d-3307526/ditemani-anggota-dpr-dari-golkar-ahok-ke-kepulauan-seribu-sebar-benih

Liputan6.com
Ahok Tebar 4 Ribu Benih Ikan Kerapu di Kepulauan Seribu - http://news.liputan6.com/read/2611767/ahok-tebar-4-ribu-benih-ikan-kerapu-di-kepulauan-seribu

Tempo.co
Kunjungi Pulau Seribu Ahok Tebar 4000 Ekor Benih Ikan - https://m.tempo.co/read/news/2016/09/27/083807784/kunjungi-pulau-seribu-ahok-tebar-4-000-ekor-bernih-ikan

28 SEPTEMBER:

Pemprov DKI mengunggah rekaman video full kunjungan Ahok ke Kepulauan Seribu dengan durasi 1:48:33

(Dari tanggal 27 September 2016, baik saat acara, dan dari 28 Oktober 2016 setelah Pemprov DKI mengunggah rekaman video kunjungan Ahok dan temu warga TIDAK ADA MASALAH, sampai… 9 HARI KEMUDIAN

6 OKTOBER:

Pukul 00:28 WIB

BUNI YANI mengunggah video rekaman pidato itu di akun Facebooknya, berjudul ‘Penistaan terhadap Agama?’ dengan transkripsi pidato dan video Ahok (yang telah dipotong ’30 detik dan menghapus kata ‘pakai’. Ia menuliskan ‘karena dibohongi Surat Al Maidah 51′ dan bukan “karena dibohongi pakai Surat Al Maidah 51’, sebagaimana aslinya.

Status facebook Buni Yani:

‘Penistaan Terhadap Agama?’
bapak ibu (pemilih muslim)… dibohongi Surat Al Maidah 51”… [dan] “masuk neraka (juga bapak ibu) dibodohi”.
Kelihatannya akan terjadi sesuatu yang kurang baik dari video ini.

Dari catatan penyuntingan, Buni Yani melakukan 7 kali penyuntingan (editing) untuk menekankan pemelintiran dan kalimat yang provokatif (lihat foto).


Kalimat Ahok yang asli adalah:

“Kan bisa saja dalam hati kecil Bapak Ibu, nggak bisa pilih saya karena dibohongi (orang) pakai Surat Al Maidah 51 macam-macam itu. Itu hak Bapak Ibu. Kalau Bapak Ibu merasa nggak bisa pilih karena takut masuk neraka, dibodohin, begitu, oh nggak apa-apa, karena ini panggilan pribadi Bapak Ibu. Program ini (pemberian modal bagi budi daya kerapu) jalan saja. Jadi Bapak Ibu nggak usah merasa nggak enak karena nuraninya nggak bisa pilih Ahok,” .

Pukul 14:17 WIB
Republika menurunkan laporan
Video Ahok: Anda Dibohongi Alquran Surat Al-Maidah 51 Viral di Medsos

Berita ini menjadi viral di medsos

Pukul 19:55 WIB
Jawa Pos menurunkan laporan dengan judul:

Sebut Warga Dibohongi Alquran, Ahok Besok Dipolisikan

“..atas respon Pemuda Muhammadiyah bahkan akan melaporkan gubernur yang beken disapa dengan panggilan Ahok itu ke polisi. Menurut Sekretaris Pimpinan Pusat Pemuda Muhammadiyah, Pedri Kasman menyatakan, Ahok telah membuat pernyataan yang menista Islam.
“Ahok telah menghina agama Islam dengan menggunakan kata dibodohi oleh isi Al Quran. Ahok telah melecehkan ayat suci Alquran sebagai kitab umat Islam,” ujar Pedri kepada JPNN.Com, Kamis (6/10) petang.

Novel Chaidir Hasan alias Novel Bamukmin dari FPI melaporkan Ahok ke Bareskrim Mabes Polri. - http ://pojoksatu.id/pilkada-dki-jakarta-2017/2016/10/06/alasan-acta-laporkan-ahok-bareskrim/

7 OKTOBER:

5 laporan pengaduan (LP) terhadap kasus Ahok ke pihak kepolisian. (hingga tanggal 7 November 2016 ada 14 laporan).

Catatan: Laporan-laporan pengaduan atas Ahok berdasarkan transkrip Buni Yani yang menuduh Ahok mengatakan “dibongin surat Al-Ma’idah 51” kata “pakai”nya dihilangkan. Aslinya Ahok mengatakan “dibohongi pakai surat Al-Maidah 51”. Dan Opini Publik melalui media sosial (twitter, facebook, Grup WA), media massa khususnya online dan televisi telah terbentuk bahwa “Ahok telah menistakan Al-Quran” dengan transkrip versi Buni Yani.

10 OKTOBER: Ahok meminta maaf pada umat Islam, terkait ucapannya soal surat Al Maidah ayat 51.

11 OKTOBER: MUI mengeluarkan Pendapat dan Sikap Keagamaan tentang Ahok yang menuduh Ahok telah menista Al-Quran dan ulama.

14 OKTOBER: Ribuan orang dari berbagai ormas Islam berunjuk rasa di depan Balai Kota Jakarta. Massa menuntut Ahok segera dihukum. Unjuk rasa sempat berlangsung ricuh. Habib Rizieq teriak-teriak dalam orasinya: bunuh Ahok, bunuh Ahok.

24 OKTOBER: Ahok mendatangi Bareskrim Mabes Polri untuk memberikan klarifikasi terkait ucapannya.

4 NOVEMBER: Unjuk rasa anti-Ahok kembali terjadi. Perkiraan kasar sekitar 75.000 hingga 100.000 orang -melibatkan pendiri FPI, Rizieq Shihab, dan sejumlah anggota DPR seperti Fahri Hamzah dan Fadli Zon- turun ke jalan menuntut agar Ahok diipidanakan dan dipenjarakan.
Mereka juga menuntut bertemu Presiden Jokowi yang sedang tak berada di Istana. Perwakilan pengunjuk rasa akhirnya ditemui Wapres Jusuf Kalla yang menjanjikan untuk menuntaskan kasus ini dalam dua pekan.

Unjuk rasa yang semula berlangsung tertib hingga sore, kemudian berubah ricuh saat memasuki malam. Massa di depan Istana Merdeka terlibat bentrokan dengan polisi dan di beberapa sudut kota terjadi kerusuhan, yang segera bisa diatasi. Dari rusuh depan istana, 8 aparat luka berat dengan wajah rusak, 3 mobil polisi dibakar, 18 mobil dirusak. http://news.detik.com/berita/d-3338192/rusuh-4-november-polri-21-kendaraan-rusak-dan-dibakar-8-aparat-luka-berat

Di Penjaringan Jakarta Utara ada sweeping terhadap warga keturunan Tionghoa, penjarahan terhadap minimarket dan merusak warung. Polisi telah menangkap 15 terduga pelaku. - https://m.tempo.co/read/news/2016/11/05/064818015/warga-keturunan-cina-disweeping-usai-demo-4-november

5 NOVEMBER:
Pukul 00:00
Presiden Jokowi mengatakan ada aktor politik bermain dalam unjuk rasa sehingga berbuah kerusuhan. Ia memerintahkan penuntasan segera kasus ini, setransparan mungkin dan jika perlu dengan membuat gelar perkara terbuka.

7 NOVEMBER: Ahok diperiksa untuk kedua kalinya oleh polisi, kali ini berdasarkan panggilan. Ahok diperiksa selama sembilan jam dengan 22 pertanyaan.

8 NOVEMBER: Presiden Joko WIdodo mengunjungi Nahdlatul Ulama dan keesokan harinya dilanjutkan dengan ke Muhammadyah. Kunjungan tersebut diikuti pertemuan dengan berbagai lembaga dan organisasi Islam lain. Ia berulangkali mengatakan tidak akan melindungi Ahok namun tak bisa melakkan intervensi. Presiden juga tidak memenuhi seruan beberapa orang agar menemui pendiri FPI, Rizieq Shihab.

10 NOVEMBER: Presiden Joko Widodo mengunjungi Markas Kopasus dan disusul kunjungannya ke berbagai satuan khusus lain: Paskhas, Marinir, Brimob, maupun Kostrad

15 NOVEMBER: Kepolisian Republik Indonesia melakukan gelar perkara secara terbuka terbatas -karena secara hukum tak dimungkinkan membuatnya terbuka pada publik- untuk menentukan status hukum Ahok.

16 NOVEMBER: Polisi menetapkan Ahok sebagai tersangka dalam kasus dugaan penistaan agama. Ahok menyatakan menerima keputusan polisi dan akan mengikuti proses hukum dengan keyakinan tak bersalah. Ahok juga menegaskan tidak akan mundur dari pemililah gubernur Jakarta, Februari 2017.

25 NOVEMBER: Kepolisian menyerahkan berkas kasus Ahok ke pihak Kejaksaan.

30 NOVEMBER: Kejaksaan menyatakan berkas penyidikan Ahok sebagai tersangka telah lengkap (P21)

1 DESEMBER: berkas Kasus Ahok telah diserahkan ke Pengadilan Jakarta Utara. Dari Pengadilan Jakarta Utara telah ditetapkan jadwal sidang pertama, Selasa 13 Desember 2016.

2 DESEMBER: Demo Shalat Jumat 212 di Monas dan Patung Kuda yang dihadiri ratusan ribu orang. Rizieq Shihab yang menjadi khatib Jumat menegaskan ayat suci lebih tinggi dari Konstitusi. Presiden Jokowi bergabung dalam shalat Jumat itu dan memberikan apresiasi dan berterima kasih.

Proses hukum Ahok yang “super cepat” mengundang pertanyaan dan kecurigaan dari para ahli hukum, pengacara dan pembela hak asasi manusia. seperti:

Otto Hasibuan: Percepatan Kasus Ahok Dinilai Kental Nuansa Politis

Pengacara Otto Hasibuan menilai bahwa proses hukum kasus penistaan agama yang menyeret Gubernur DKI Jakarta nonaktif, Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok, berlangsung supercepat, dari penyelidikan, penyidikan, hingga pelimpahan berkas penyidikan ke kejaksaan.

“Meski tidak ada yang salah, percepatan proses hukum kasus ini tidak pernah terjadi sebelumnya. Ini tidak biasa. Memang tidak bisa dihindari, nuansa politis dalam kasus Ahok ini sangat kental. Apalagi ini mencuat disela masa kampanye pilkada DKI Jakarta,” ujar Otto dalam rilisnya, Senin, 5 Desember 2016.

https://nasional.tempo.co/read/news/2016/12/05/078825386/percepatan-kasus-ahok-dinilai-kental-nuansa-politis

Hendardi: Kinerja Kejaksaan Agung dalam Tangani Kasus Ahok Disebut seperti Tukang Pos

Ketua Setara Institute Hendardi mempertanyakan kinerja para penegak hukum dalam kasus dugaan penistaan agama yang menjerat calon gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok. Ia menyebut penanganan kasus itu tidak adil.

“Kecepatan proses di tingkat Kejagung, Kejaksaan Agung ini proses hukum tidak fair, unfair trial. Bayangkan untuk berkas 800 sekian halaman, hanya tiga hari P 21, menurut info dari dalam, dua jam dilempar ke Pengadilan Negeri Jakarta Utara,” kata Hendardi di Cikini, Jakarta Pusat.

Menurut Hendardi, biasanya kejaksaan membutuhkan 14 hari untuk menyatakan berkas sebuah perkara lengkap (P 21). Hendardi menduga para jaksa tidak benar-benar memeriksa perkara itu.
“Ini sangat bertolak belakang dengan banyak kasus HAM berat di Kejagung, mandek di situ, P 19 bolak-balik. Ini bukan pekerjaan Jaksa Agung, tetapi seperti tukang pos, tukang ojek, hanya antar surat,” kata dia.

http://megapolitan.kompas.com/read/2016/12/11/12094041/kinerja.kejaksaan.agung.dalam.tangani.
kasus.ahok.disebut.seperti.tukang.pos

Sumber: bbc indonesia/tirto.id/amsik.id


Name

#AksiJokowi,4,#BaladaCintaRizieq,10,#HariHariAhok,2,#NovelBaswedan,3,#VonisAhok,7,Advetorial,1,Ahmad Dhani,3,Ahok,26,Ahok Tersangka,21,Al-Maidah 51,37,Amerika,4,Anies Baswedan,2,Antasari,2,Anti Hoax,2,Anti Korupsi,2,Anti-Hoax,6,Bahar bin Smith,1,Balada Cinta Rizieq,1,Basuki Tjahaja Purnama,8,Bekasi,1,Berita,1455,BNPT,1,Bogor,3,Buni Yani,12,Buni Yani Tersangka,7,Buya Syafi'i,1,Cybercrime,5,Debat Capres-Cawapres,1,Demo 2 Desember,14,Demo 212,6,Demo 25 November,1,Demo 4 November,1,Demo 411,1,Demo Ahok,53,Denny Siregar,2,Densus 88,3,Donald Trump,4,DPR,1,Education,6,Ekonomi,66,Entertainment,28,Fadli Zon,2,Fahri Hamzah,3,Fahri Hazah,1,Fakta Seputar,5,Featured,71,Film,1,Finance,3,First Travel,1,FPI,7,G30S/PKI,1,Gadget,1,Gempa Aceh,4,GNPF-MUI,1,Golkar,1,Goyang Maumere,1,Gus Dur,2,Gus Mus,2,Habib Rizieq,1,Haul Gus Dur,2,Headlines,88,Health,35,Heboh,1,Historia,1,HMI,4,Hoax or Not,11,Humor,6,Ibas,1,Indonesia,5,Indonesiana,6,Inspirasi,36,Internasinal,1,Internasional,161,Internet Positif,1,Islam,30,Iwan Fals,1,Jabodetabek,1,Jakarta,429,Jawa Barat,2,Johan Budi,1,Joko Widodo,2,Jokowi,16,Jonru,5,Jusuf Kalla,1,KAHMI,1,Kalijodo,1,Kalimantan,1,Kasus,1,Kasus Korupsi,1,Kasus Makar,2,Kebangsaan,1,Kemendikbud,1,Kepoin Aja,3,Kivlan Zein,1,Kolom,19,Kolom Agama,24,Kolom Humaniora,6,Kolom Pendidikan,1,Kolom Politik,34,Korupsi,1,KPK,3,KPU,1,Kriminal,192,Kriminalisasi Ulama,1,Kronologi,1,Kuis Jokowi,1,Kultwit,1,Lalu Lintas,1,Life Style,20,Lowongan,1,Lukman Hakim Saifuddin,1,Makar,1,Metro Channel,2,Mobile,1,Mubahalah,2,Nahdlatul Ulama,4,Nasional,1689,Natal,1,News,1244,News. Nasional,1,Non Tunai,1,Novel Bamukmin,1,NU Care,1,Ojek Online,1,Opini,178,Oponi,1,Otomo,3,Otomotive,1,Pemerintahan,1,Pemilu Amerika,2,Pendidikan,22,Perang Dunia Ke-III,1,Peristiwa,1,Pilgub DKI,9,Pilkada,53,Pilkada 2017,14,Pilkada Bekasi,2,Pilkada DKI,125,Pilkada Jabar,1,Pilkada Jakarta,36,Pilpres,14,PKS,1,PMII,1,Polisi,1,Politik,895,Polri,2,Prabowo,1,PT DGI,1,Quiz,1,Ragam Nusantara,4,Religi,10,Rizieq Shihab,5,Rohingya,1,RPTRA,1,Saracen,3,SBY,8,Science,8,Semarang,1,Senayan,1,Senggang,1,Serba-serbi,6,Setya Novanto,2,Sidang Ahok,12,Sosial Budaya,18,Sport,9,Sumanto Al-Qurtubi,1,Sumpah Pemuda,1,Surat Terbuka,1,Tekno,48,Teori Konspirasi,1,Terorism,3,Terorisme,11,TIK,1,Timnas,1,Tito Karnavian,1,TNI,3,Toleransi,1,Transkrip,1,Travel,25,Trend Sosial,63,Trial,1,TurnBackHoax,1,Ulasan,2,UU Pemilu,1,Video,17,Viral,77,Vonis Ahok,2,Wakil Rakyat,1,Wawancara,2,Zakir Naik,2,
ltr
item
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan: Ini Kronologi Lengkap Kasus Tuduhan pada Ahok Menista Al-Qur'an dan Agama Islam
Ini Kronologi Lengkap Kasus Tuduhan pada Ahok Menista Al-Qur'an dan Agama Islam
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjLYyL5_mrWXkD7S2akuuzp3IJUGGV_wBx3frflWk6ZbIs7uqV_Xk3truniaUZZB71s2uXY9J3a8o0efTDNDDMsnPq4OwL6I0nJwfsQ9gKCM2czQrltkGETrlCHFCOGJNkwivb0UMaWaTo/s1600/ahok-dan-buni-yani-.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjLYyL5_mrWXkD7S2akuuzp3IJUGGV_wBx3frflWk6ZbIs7uqV_Xk3truniaUZZB71s2uXY9J3a8o0efTDNDDMsnPq4OwL6I0nJwfsQ9gKCM2czQrltkGETrlCHFCOGJNkwivb0UMaWaTo/s72-c/ahok-dan-buni-yani-.jpg
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan
https://kompasnewscom.blogspot.com/2016/12/ini-kronologi-lengkap-kasus-tuduhan.html
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/2016/12/ini-kronologi-lengkap-kasus-tuduhan.html
true
1123746350529315679
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy