Dilaporkan Ke Polisi Paska Demo 4 November, Fahri Hamzah Malah 'Kuliahi' Pendukung Jokowi Soal Makar

Fahri Hamzah. Foto Viva FaktaIndonesia.ID -  Ormas Pro Jokowi atau Projo bersama dengan Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) melaporkan...

Fahri Hamzah. Foto Viva
FaktaIndonesia.ID - Ormas Pro Jokowi atau Projo bersama dengan Barisan Relawan Jokowi Presiden (Bara JP) melaporkan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Fahri Hamzah, ke Bareskrim Polri pada Rabu (9/11). Hal ini berkaitan dengan orasi Fahri Hamzah pada aksi damai 4 November lalu yang dinilai melakukan penghasutan upaya makar terhadap Presiden Joko Widodo.

Fahri Hamzah tak mau serius menanggapi pelaporan terhadap dirinya yang dilakukan oleh pendukung Presiden Jokowi tersebut. Dia justru menjelaskan tentang aturan hukum makar itu sendiri.

"Patut disayangkan, banyak nasihat yang masuk kepada presiden tidak memahami peta konstitusi dan UU pascaamandemen ke-4. Hal ini menyebabkan banyak sekali pernyataan yang sebetulnya sudah tidak relevan," kata Fahri Hamzah saat dikonfirmasi, Kamis (10/11).

Dia menjelaskan, pertama soal demonstrasi. Masih digunakan kata ditunggangi dan digerakkan padahal sebetulnya demonstrasi dan penggeraknya legal dan sah. Lalu buat apa susah-susah mencari dalang dan penunggang segala, kata Fahri Hamzah.

Kedua, terkait makar, lanjut dia, banyak yang belum paham bahwa pasal makar itu sebagian besar sudah dibatalkan MK sebagai bentuk penyesuaian dengan UUD 1945 yang baru. Makar dalam terminologi aslinya, kata Fahri, di KUHPidana disebut 'anslaag'.

"Aanslag itu diartikan sebagai gewelddadige aanval yang dalam bahasa Inggris artinya violent attack. Artinya makar itu hanya terkait dengan fierce attack atau segala serangan yang bersifat kuat," kata dia.

Memang di Bab II KHUPidana sebelum reformasi, tambah dia, makar dibahas dari pasal 104 sampai dengan 129. Namun sekarang, sudah banyak yang dihapus dan tak lagi memiliki kekuatan hukum mengikat.

"Pasal makar yang tersisa hanya yang terkait violent attack, seperti membocorkan rahasia negara, kerjasama dengan tetara asing dalam massa perang dan lain-lain. Sementara yang terkait dengan kehormatan dan martabat kepala negara sudah berubah menjadi delik aduan," jelas Fahri.

Dia kembali menjelaskan, amandemen 1945 memigrasi segala anasir otoriter yang berpotensi mengekang kebebasan berpikir dan berekspresi masyarakat. Menurut dia, salah tempat di era demokrasi ini kalau masih ada yang berpikir tentang makar.

"Presiden naik dan jatuh diatur jalan keluarnya dalam konstitusi, tak ada yang tidak diatur demi tertib sosial," tutur dia.

Ketiga, soal posisi dan tugas legislatif. Dia menambahkan, yang perlu diketahui oleh kita adalah bahwa tidak ada fungsi pengawasan eksekutif pada legislatif, yang memiliki fungsi pengawasan itu adalah legislatif.

"Fungsi pengawasan ini bisa di kantor DPR ataupun di luar kantor. Dan dalam menjalankan fungsinya tersebut tidak boleh ada yang menghalangi dan atau anggota DPR imun dari tuntutan," kata dia lagi.

"Itulah alasan kenapa legislatif diberi hak imunitas oleh UUD 45. Karena akan mengawasi kekuasan yang besar. Eksekutif bisa saja tidak rela diawasi lalu menggunakan kekuasaan untuk menjegal dan melawan pengawasan. Seharusnya dengan dasar itu anggota DPR harus berani. Jadi ini bukan soal makar atau melawan, tapi soal pengawasan," lanjut dia.

"UUD 1945 kita adalah konstitusi manusiawi yang meletakkan manusia lebih penting dari apapun. Oleh sebab itu, pemerintah Jokowi jangan lagi menggunakan kosa kata yang sudah hilang di era demokrasi ini," tuntas dia.



Sumber: Merdeka.com
Editor: Kay


Name

#AksiJokowi,4,#BaladaCintaRizieq,10,#HariHariAhok,2,#NovelBaswedan,3,#VonisAhok,7,Advetorial,1,Ahmad Dhani,3,Ahok,26,Ahok Tersangka,21,Al-Maidah 51,37,Amerika,4,Anies Baswedan,2,Antasari,2,Anti Hoax,2,Anti Korupsi,2,Anti-Hoax,6,Bahar bin Smith,1,Balada Cinta Rizieq,1,Basuki Tjahaja Purnama,8,Bekasi,1,Berita,1455,BNPT,1,Bogor,3,Buni Yani,12,Buni Yani Tersangka,7,Buya Syafi'i,1,Cybercrime,5,Debat Capres-Cawapres,1,Demo 2 Desember,14,Demo 212,6,Demo 25 November,1,Demo 4 November,1,Demo 411,1,Demo Ahok,53,Denny Siregar,2,Densus 88,3,Donald Trump,4,DPR,1,Education,6,Ekonomi,66,Entertainment,28,Fadli Zon,2,Fahri Hamzah,3,Fahri Hazah,1,Fakta Seputar,5,Featured,71,Film,1,Finance,3,First Travel,1,FPI,7,G30S/PKI,1,Gadget,1,Gempa Aceh,4,GNPF-MUI,1,Golkar,1,Goyang Maumere,1,Gus Dur,2,Gus Mus,2,Habib Rizieq,1,Haul Gus Dur,2,Headlines,88,Health,35,Heboh,1,Historia,1,HMI,4,Hoax or Not,11,Humor,6,Ibas,1,Indonesia,5,Indonesiana,6,Inspirasi,36,Internasinal,1,Internasional,161,Internet Positif,1,Islam,30,Iwan Fals,1,Jabodetabek,1,Jakarta,429,Jawa Barat,2,Johan Budi,1,Joko Widodo,2,Jokowi,16,Jonru,5,Jusuf Kalla,1,KAHMI,1,Kalijodo,1,Kalimantan,1,Kasus,1,Kasus Korupsi,1,Kasus Makar,2,Kebangsaan,1,Kemendikbud,1,Kepoin Aja,3,Kivlan Zein,1,Kolom,19,Kolom Agama,24,Kolom Humaniora,6,Kolom Pendidikan,1,Kolom Politik,34,Korupsi,1,KPK,3,KPU,1,Kriminal,192,Kriminalisasi Ulama,1,Kronologi,1,Kuis Jokowi,1,Kultwit,1,Lalu Lintas,1,Life Style,20,Lowongan,1,Lukman Hakim Saifuddin,1,Makar,1,Metro Channel,2,Mobile,1,Mubahalah,2,Nahdlatul Ulama,4,Nasional,1689,Natal,1,News,1244,News. Nasional,1,Non Tunai,1,Novel Bamukmin,1,NU Care,1,Ojek Online,1,Opini,178,Oponi,1,Otomo,3,Otomotive,1,Pemerintahan,1,Pemilu Amerika,2,Pendidikan,22,Perang Dunia Ke-III,1,Peristiwa,1,Pilgub DKI,9,Pilkada,53,Pilkada 2017,14,Pilkada Bekasi,2,Pilkada DKI,125,Pilkada Jabar,1,Pilkada Jakarta,36,Pilpres,14,PKS,1,PMII,1,Polisi,1,Politik,895,Polri,2,Prabowo,1,PT DGI,1,Quiz,1,Ragam Nusantara,4,Religi,10,Rizieq Shihab,5,Rohingya,1,RPTRA,1,Saracen,3,SBY,8,Science,8,Semarang,1,Senayan,1,Senggang,1,Serba-serbi,6,Setya Novanto,2,Sidang Ahok,12,Sosial Budaya,18,Sport,9,Sumanto Al-Qurtubi,1,Sumpah Pemuda,1,Surat Terbuka,1,Tekno,48,Teori Konspirasi,1,Terorism,3,Terorisme,11,TIK,1,Timnas,1,Tito Karnavian,1,TNI,3,Toleransi,1,Transkrip,1,Travel,25,Trend Sosial,63,Trial,1,TurnBackHoax,1,Ulasan,2,UU Pemilu,1,Video,17,Viral,77,Vonis Ahok,2,Wakil Rakyat,1,Wawancara,2,Zakir Naik,2,
ltr
item
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan: Dilaporkan Ke Polisi Paska Demo 4 November, Fahri Hamzah Malah 'Kuliahi' Pendukung Jokowi Soal Makar
Dilaporkan Ke Polisi Paska Demo 4 November, Fahri Hamzah Malah 'Kuliahi' Pendukung Jokowi Soal Makar
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi36qwWLw3iOaEAC6_17hAQpsz9s1FcJGEK6xl8gWqA8rQWprBAmUMlgR8zOhVBfLhi8NXYJ_lRDThMWaHQNQ1TtxWWbEOp_WqT_d3t6Iys72ZFQ5jKHIKMCro6JySwUsXnYdL_889Nk5Y/s640/Fahri+Hamzah+--.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEi36qwWLw3iOaEAC6_17hAQpsz9s1FcJGEK6xl8gWqA8rQWprBAmUMlgR8zOhVBfLhi8NXYJ_lRDThMWaHQNQ1TtxWWbEOp_WqT_d3t6Iys72ZFQ5jKHIKMCro6JySwUsXnYdL_889Nk5Y/s72-c/Fahri+Hamzah+--.jpg
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan
https://kompasnewscom.blogspot.com/2016/11/dilaporkan-ke-polisi-paska-demo-4_4.html
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/2016/11/dilaporkan-ke-polisi-paska-demo-4_4.html
true
1123746350529315679
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy