Waduh, Kapolri Digugat Janda Hingga Rp. 100 Milyar, kok Bisa ya?

FaktaIndonesia.id, Jakarta - Seorang janda bernama Maria Magdalena Andriati Hartono menggugat Kapolri secara perdata karena merasa dirugika...

FaktaIndonesia.id, Jakarta - Seorang janda bernama Maria Magdalena Andriati Hartono menggugat Kapolri secara perdata karena merasa dirugikan. Tak tanggung-tanggung, perempuan paruh baya itu menyodorkan angka gugatan sebesar Rp 100 miliar.

Maria terpaksa menggugat Polri jarena laporannya yang sudah sejak delapan tahun lalu tak ada kabarnya. Gugatan yang didaftarkan di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) pada 2 Juni 2016 itu bahkan sudah disidangkan.

Kuasa hukum Maria, Alexius Tantrajaya mengatakan, kliennya sengaja mengajukan gugatan perdata karena laporannya ke polisi terkait keterangan palsu dalam akta warisan tak digubris. Karenanya MAria pun merasa jengkel.

"Ini baru pertama kali terjadi, pengabaian polisi terhadap laporan masyarakat digugat perdata. Biasanya kan gugatan praperadilan.  Kenapa kami berbeda, karena klien kami sudah kesal sama polisi," kata Alexius, Minggu (26/9).

Alexius menjelaskan, laporan kliennya terkait dugaan keterangan palsu di dalam akta keterangan waris, akta surat kuasa dan akta pernyataan yang dibuat Notaris Rohana Frieta atas permintaan Lim Kwang Yauw, Kustiadi Wirawardhana, Sutjiadi Wirawardha, Martini Suwandinata dan Ferdhy Suryadi Suwandinata. Nama-nama itu merupakan keluarga almarhum suami Maria.

Maria telah melapor pada 8 Agustus 2008. Namun, Maria merasa laporannya dibiarkan saja tanpa ada kejelasan.

Padahal, kata Alex, sesuai ketentuan hukum acara maka batas laporan kasus pidana adalah 12 tahun. Artinya, limit waktunya tinggal tersisa empat tahun lagi, setelah itu laporan jadi kedaluwarsa.

Karenanya Alexius berharap agar Kapolri saat ini, Jenderal Tito Karnavian bisa memberi klarifikasi melalui pengadilan. "Saya pikir, Pak Tito Karnavian selaku Kapolri sekarang akan memberi rasa keadilan bagi klien kami," ucap Alexius.

Pada persidangan lanjutan, Kapolri selaku tergugat diwakili tim kuasa hukum menyampaikan materi jawaban atas gugatan Maria.  Dalam jawaban disebutkan bahwa pengadilan tidak berwenang mengadili perkara gugatan Maria. Karenanya gugatan harus ditolak secara keseluruhan.

Kubu Polri juga menyebut proses penyidikan atas laporan Maria pada Agustus 2008 secara tidak langsung terkait dengan laporan pidana November 2007 yang dilaporkan oleh keluarga almarhum suaminya.

Sedangkan menurut Alex, kliennya tidak hanya melaporkan keluarga almarhum suaminya, tetapi juga notaris yang membuat akta. “Kasusnya sudah dilaporkan ke Bareskrim Mabes Polri pada 8 Agustus 2008, dengan laporan No.Pol: LP/449/VIII/2008/Siaga-III," pungkas Alexius. (Sumber: jpnn.com).


Name

#AksiJokowi,4,#BaladaCintaRizieq,10,#HariHariAhok,2,#NovelBaswedan,3,#VonisAhok,7,Advetorial,1,Ahmad Dhani,3,Ahok,26,Ahok Tersangka,21,Al-Maidah 51,37,Amerika,4,Anies Baswedan,2,Antasari,2,Anti Hoax,2,Anti Korupsi,2,Anti-Hoax,6,Bahar bin Smith,1,Balada Cinta Rizieq,1,Basuki Tjahaja Purnama,8,Bekasi,1,Berita,1455,BNPT,1,Bogor,3,Buni Yani,12,Buni Yani Tersangka,7,Buya Syafi'i,1,Cybercrime,5,Debat Capres-Cawapres,1,Demo 2 Desember,14,Demo 212,6,Demo 25 November,1,Demo 4 November,1,Demo 411,1,Demo Ahok,53,Denny Siregar,2,Densus 88,3,Donald Trump,4,DPR,1,Education,6,Ekonomi,66,Entertainment,28,Fadli Zon,2,Fahri Hamzah,3,Fahri Hazah,1,Fakta Seputar,5,Featured,71,Film,1,Finance,3,First Travel,1,FPI,7,G30S/PKI,1,Gadget,1,Gempa Aceh,4,GNPF-MUI,1,Golkar,1,Goyang Maumere,1,Gus Dur,2,Gus Mus,2,Habib Rizieq,1,Haul Gus Dur,2,Headlines,88,Health,35,Heboh,1,Historia,1,HMI,4,Hoax or Not,11,Humor,6,Ibas,1,Indonesia,5,Indonesiana,6,Inspirasi,36,Internasinal,1,Internasional,161,Internet Positif,1,Islam,30,Iwan Fals,1,Jabodetabek,1,Jakarta,429,Jawa Barat,2,Johan Budi,1,Joko Widodo,2,Jokowi,16,Jonru,5,Jusuf Kalla,1,KAHMI,1,Kalijodo,1,Kalimantan,1,Kasus,1,Kasus Korupsi,1,Kasus Makar,2,Kebangsaan,1,Kemendikbud,1,Kepoin Aja,3,Kivlan Zein,1,Kolom,19,Kolom Agama,24,Kolom Humaniora,6,Kolom Pendidikan,1,Kolom Politik,34,Korupsi,1,KPK,3,KPU,1,Kriminal,192,Kriminalisasi Ulama,1,Kronologi,1,Kuis Jokowi,1,Kultwit,1,Lalu Lintas,1,Life Style,20,Lowongan,1,Lukman Hakim Saifuddin,1,Makar,1,Metro Channel,2,Mobile,1,Mubahalah,2,Nahdlatul Ulama,4,Nasional,1689,Natal,1,News,1244,News. Nasional,1,Non Tunai,1,Novel Bamukmin,1,NU Care,1,Ojek Online,1,Opini,178,Oponi,1,Otomo,3,Otomotive,1,Pemerintahan,1,Pemilu Amerika,2,Pendidikan,22,Perang Dunia Ke-III,1,Peristiwa,1,Pilgub DKI,9,Pilkada,53,Pilkada 2017,14,Pilkada Bekasi,2,Pilkada DKI,125,Pilkada Jabar,1,Pilkada Jakarta,36,Pilpres,14,PKS,1,PMII,1,Polisi,1,Politik,895,Polri,2,Prabowo,1,PT DGI,1,Quiz,1,Ragam Nusantara,4,Religi,10,Rizieq Shihab,5,Rohingya,1,RPTRA,1,Saracen,3,SBY,8,Science,8,Semarang,1,Senayan,1,Senggang,1,Serba-serbi,6,Setya Novanto,2,Sidang Ahok,12,Sosial Budaya,18,Sport,9,Sumanto Al-Qurtubi,1,Sumpah Pemuda,1,Surat Terbuka,1,Tekno,48,Teori Konspirasi,1,Terorism,3,Terorisme,11,TIK,1,Timnas,1,Tito Karnavian,1,TNI,3,Toleransi,1,Transkrip,1,Travel,25,Trend Sosial,63,Trial,1,TurnBackHoax,1,Ulasan,2,UU Pemilu,1,Video,17,Viral,77,Vonis Ahok,2,Wakil Rakyat,1,Wawancara,2,Zakir Naik,2,
ltr
item
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan: Waduh, Kapolri Digugat Janda Hingga Rp. 100 Milyar, kok Bisa ya?
Waduh, Kapolri Digugat Janda Hingga Rp. 100 Milyar, kok Bisa ya?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxL-DnP_nDi_GXsPoZCsIlVv2XWuZjb8sZtoQnhlo749ztfdHrYwvK38EdtC6-maB3wkZKiNwyQ3AU5Ux500YXmEi_PvShvSm-Cf65l4mVzGIO4gJw6QWPKcdFOxXfCf2skoupjLaFxFQ/s640/kapolri+karnavian.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhxL-DnP_nDi_GXsPoZCsIlVv2XWuZjb8sZtoQnhlo749ztfdHrYwvK38EdtC6-maB3wkZKiNwyQ3AU5Ux500YXmEi_PvShvSm-Cf65l4mVzGIO4gJw6QWPKcdFOxXfCf2skoupjLaFxFQ/s72-c/kapolri+karnavian.jpg
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan
https://kompasnewscom.blogspot.com/2016/09/waduh-kapolri-digugat-janda-hingga-rp.html
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/2016/09/waduh-kapolri-digugat-janda-hingga-rp.html
true
1123746350529315679
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy