Ini Lima Fatwa Haram Ekstrim untuk Perempuan, Hemmm, Ada Fatwa Haram Perempuan Sentuh Mentimun

INTERNASIONAL, FaktaIndonesia.id -  Banyak fatwa yang dikeluarkan ulama-ulama atau petinggi agama yang memberatkan perempuan. Bahkan, hal-ha...

INTERNASIONAL, FaktaIndonesia.id - Banyak fatwa yang dikeluarkan ulama-ulama atau petinggi agama yang memberatkan perempuan. Bahkan, hal-hal sepele pun dijadikan fatwa oleh mereka.


Di negara-negara yang hukum agamanya tinggi, seperti halnya Iran dan Arab Saudi, fatwa yang dikeluarkan harus ditaati oleh para wanita. Kalau tidak, siap-siap ada ganjarannya.


Menurut para ulama, perempuan seharusnya tidak melakukan pekerjaan yang dilakukan para lelaki. Tidak juga melakukan tindakan seperti yang dilakukan kaum adam, semisal menyetir mobil bahkan baru-baru ini larangan naik sepeda diberlakukan bagi kaum hawa.

Perempuan Israel Menaiki Sepeda
Perempuan Israel Menaiki Sepeda

1. Fatwa Haram Perempuan Israel Naik Sepeda

Seorang rabbi ultra-ortodoks Israel mengeluarkan fatwa kontroversial bagi warga Yerusalem dan sekitarnya. Rabbi yang berasal dari distrik Nahloat itu mengatakan seluruh bocah perempuan di atas lima tahun dilarang naik sepeda karena perbuatan itu "mengundang" dan bisa "melanggar kesopanan".

Fatwa ini dia sampaikan ke sejumlah sinagog di Yerusalem.

"Kami memberitahukan kepada seluruh orangtua untuk mewajibkan larangan bagi putri di atas lima tahun berbuat hal yang terlarang seperti ini (naik sepeda)," kata fatwa itu.

Menurut rabbi Yahudi itu, duduk di sadel sepeda bagi kaum perempuan bisa merusak kesopanan dan "mengundang" berahi laki-laki.

Ini bukan pertama kali seorang rabbi Yahudi mengeluarkan fatwa ganjil. Desember lalu seorang rabbi ultra-ortodok pernah melarang kaum perempuan menempuh pendidikan tinggi di Kota Benei Brak, sebelah timur Tel Aviv. Menurut rabbi itu pendidikan tinggi berbahaya bagi perempuan.

Mereka juga pernah melarang penggunaan ponsel pintar dan Internet.

Perempuan Iran Dilarang Nonton Bola Bareng
Perempuan Iran Dilarang Nonton Bola Bareng

2. Fatwa Haram Perempuan Iran Tidak Boleh Nonton Bola Bareng

Beginilah risiko hidup di negara menerapkan syariat Islam ketat. Ketika di banyak negara nonton bareng Piala Eropa menjamur, jangan bermimpi perempuan di Negeri Mullah bisa seenaknya menghadiri acara semacam itu.

Kepolisian Ibu Kota Teheran mengharamkan kaum hawa bergabung dengan lelaki di perhelatan nonton bareng. "Tidak tepat jika lelaki dan perempuan menonton bola bersama," kata Wakil Kepala Polisi Teheran Bidang Sosial Bahman Kargar.

Dia beralasan pria biasanya mengeluarkan kata-kata tidak pantas ketika menonton pertandingan sepak bola. "Saat menonton biasanya pria mengeluarkan kata-kata kotor, vulgar, dan ini tidak pantas untuk perempuan," ujarnya. Dia menegaskan para perempuan Iran harus berterima kasih atas larangan ini.

Sejatinya, pemisahan antara lelaki dan perempuan di Iran di ruang publik bukan hal baru. Hampir seluruh fasilitas umum untuk perempuan Iran dibedakan. Mulai dari kolam renang, pantai, hingga taman. Mereka boleh menumpang bus, tapi harus duduk di belakang, dipisahkan dengan sekat dari tempat duduk lelaki. Bahkan, ada sekolah dan kampus khusus wanita.

Seluruh muslimah wajib berjilbab, sedangkan perempuan nonmuslim mesti berpakaian pantas.

Alhasil, para perempuan Iran hanya bisa menonton bareng di rumah atau ramai-ramai saat arisan khusus kaum hawa.

Perempuan Lajang Saudi Arabia Dilarang makan di Restoran
Perempuan Lajang Saudi Arabia Dilarang makan di Restoran

3. Fatwa Haram Perempuan Jomblo Saudi Makan Di restoran

Beberapa restoran di Arab Saudi melarang perempuan belum memiliki pasangan memasuki tempat mereka. Para wanita jomblo ini dinilai memiliki kepribadian dan mental tidak stabil hingga membuat mereka melakukan hal-hal tak penting.

Para perempuan lajang ini kerap kegenitan, tebar pesona, merokok, dan main-main dengan ponsel pintar mereka. Ini banyak mereka lakukan di restoran-restoran ternyata membuat banyak pemilik rumah makan itu keberatan.

Banyak pegiat hak asasi perempuan mengatakan peraturan ini sebenarnya terselubung dalam menegakkan syariah Islam. Tidak ada hukum yang melarang wanita bepergian sendiri di Saudi namun sebagai muslim diyakini mereka harus ditemani anggota keluarga yang lelaki saat memasuki ruang publik.

"Kami menaruh tanda ini sebab ada sejumlah 'kecelakaan' tebar pesona pernah terjadi di restoran ini," ujar salah satu pemilik restoran tidak disebutkan namanya.

Para pengusaha restoran baru akan menyingkirkan tanda itu jika hal-hal tak diinginkan berkurang. Menurut mereka kebiasaan tebar pesona, perselingkuhan, atau perilaku tak berguna lain bisa mengancam bisnis rumah makan itu.

Seorang pemuda bernama Talal menceritakan kisahnya. Saat itu restoran milik saudaranya sedang ramai dan banyak keluarga makan di tempat itu. Tak disangka sekelompok perempuan lajang masuk ke restoran tersebut dan berbicara keras-keras, tak peduli dengan sekitar mereka.

"Dengan membawa pasangan mereka jauh lebih bertata krama," ujar Talal.

Saudi tercatat memiliki beberapa peraturan tidak menguntungkan kaum perempuan. Baru tahun ini mereka bisa bekerja namun tetap belum boleh mengendarai mobil.

Tidak ada batas umur perempuan boleh dinikahkan asalkan sesuai dengan keputusan ayahnya. Wanita boleh mengendarai sepeda namun harus mengenakan busana tertutup dan cadar serta ditemani oleh penjaga lelaki.

Perempuan Arab Saudi Dilarang Sentuh Pisang dan Mentimun
Perempuan Arab Saudi Dilarang Sentuh Pisang dan Mentimun

4. Perempuan Saudi Haram Sentuh Pisang dan Mentimun

Seorang ulama asal Arab Saudi kini tinggal di salah satu negara Eropa pernah memfatwakan perempuan dilarang menyentuh pisang lantaran sering digambarkan sebagai kelamin laki-laki.
Selain pisang, perempuan juga dilarang memegang mentimun dan jika mereka hendak memakan salah satunya haruslah didampingi muhrim lelaki seperti ayah atau suaminya. Namun mereka tidak boleh langsung memakan begitu saja melainkan harus dipotong kecil-kecil.
Menurut ulama itu, pisang dan mentimun menyerupai penis hingga bisa membangkitkan syahwat perempuan. Wortel juga masuk dalam daftar sayuran tidak boleh dimakan kaum hawa.
Perempuan Saudi yang Bekerja di Mall
Perempuan Saudi yang Bekerja di Mall

5. Perempuan Saudi Haram Jadi Kasir Toko

Sebuah penelitian di Arab Saudi baru-baru menyebutkan mempekerjakan perempuan sebagai kasir toko adalah bentuk perdagangan manusia, seperti halnya eksploitasi seksual, kerja paksa atau penjualan organ tubuh.

Penelitian dilakukan oleh Muhammad al-Bogami itu mengutip sejumlah ulama yang melarang perempuan bekerja sebagai kasir toko. Menurut dia pekerjaan itu memungkinkan pria dan wanita saling berinteraksi dan digoda laki-laki.

Penelitian berasal dari makalah Universitas Islam Muhammad bin Saud itu menyebutkan bentuk eksploitasi terhadap perempuan itu bisa muncul di bidang pekerjaan media, periklanan, pramugari, resepsionis, dan kasir toko.

Bogami menyatakan para ulama menilai jika perempuan dipekerjakan karena kecantikan mereka untuk menarik pengunjung maka itu adalah bentuk perdagangan manusia.

Surat kabar al-Hayat yang bermarkas di London, Inggris, mengutip pernyataan Bogami yang mengatakan, perdagangan manusia tidak hanya berbentuk orang yang menjual sebagian dari organ tubuh tapi juga segala bentuk perbudakan atau eksploitasi seksual.

Sejumlah ulama di Saudi menggunakan fatwa untuk menentang keputusan pemerintah yang ingin memperluas bidang pekerjaan bagi kaum hawa di negeri itu.

"Perempuan seharusnya mencari pekerjaan lebih baik yang tidak membuat mereka harus berinteraksi dengan laki-laki," bunyi sebuah fatwa.

Fatwa resmi itu berasal dari Dewan Ulama, otoritas tertinggi di Saudi.

Sumber; Merdeka.com


Name

#AksiJokowi,4,#BaladaCintaRizieq,10,#HariHariAhok,2,#NovelBaswedan,3,#VonisAhok,7,Advetorial,1,Ahmad Dhani,3,Ahok,26,Ahok Tersangka,21,Al-Maidah 51,37,Amerika,4,Anies Baswedan,2,Antasari,2,Anti Hoax,2,Anti Korupsi,2,Anti-Hoax,6,Bahar bin Smith,1,Balada Cinta Rizieq,1,Basuki Tjahaja Purnama,8,Bekasi,1,Berita,1455,BNPT,1,Bogor,3,Buni Yani,12,Buni Yani Tersangka,7,Buya Syafi'i,1,Cybercrime,5,Debat Capres-Cawapres,1,Demo 2 Desember,14,Demo 212,6,Demo 25 November,1,Demo 4 November,1,Demo 411,1,Demo Ahok,53,Denny Siregar,2,Densus 88,3,Donald Trump,4,DPR,1,Education,6,Ekonomi,66,Entertainment,28,Fadli Zon,2,Fahri Hamzah,3,Fahri Hazah,1,Fakta Seputar,5,Featured,71,Film,1,Finance,3,First Travel,1,FPI,7,G30S/PKI,1,Gadget,1,Gempa Aceh,4,GNPF-MUI,1,Golkar,1,Goyang Maumere,1,Gus Dur,2,Gus Mus,2,Habib Rizieq,1,Haul Gus Dur,2,Headlines,88,Health,35,Heboh,1,Historia,1,HMI,4,Hoax or Not,11,Humor,6,Ibas,1,Indonesia,5,Indonesiana,6,Inspirasi,36,Internasinal,1,Internasional,161,Internet Positif,1,Islam,30,Iwan Fals,1,Jabodetabek,1,Jakarta,429,Jawa Barat,2,Johan Budi,1,Joko Widodo,2,Jokowi,16,Jonru,5,Jusuf Kalla,1,KAHMI,1,Kalijodo,1,Kalimantan,1,Kasus,1,Kasus Korupsi,1,Kasus Makar,2,Kebangsaan,1,Kemendikbud,1,Kepoin Aja,3,Kivlan Zein,1,Kolom,19,Kolom Agama,24,Kolom Humaniora,6,Kolom Pendidikan,1,Kolom Politik,34,Korupsi,1,KPK,3,KPU,1,Kriminal,192,Kriminalisasi Ulama,1,Kronologi,1,Kuis Jokowi,1,Kultwit,1,Lalu Lintas,1,Life Style,20,Lowongan,1,Lukman Hakim Saifuddin,1,Makar,1,Metro Channel,2,Mobile,1,Mubahalah,2,Nahdlatul Ulama,4,Nasional,1689,Natal,1,News,1244,News. Nasional,1,Non Tunai,1,Novel Bamukmin,1,NU Care,1,Ojek Online,1,Opini,178,Oponi,1,Otomo,3,Otomotive,1,Pemerintahan,1,Pemilu Amerika,2,Pendidikan,22,Perang Dunia Ke-III,1,Peristiwa,1,Pilgub DKI,9,Pilkada,53,Pilkada 2017,14,Pilkada Bekasi,2,Pilkada DKI,125,Pilkada Jabar,1,Pilkada Jakarta,36,Pilpres,14,PKS,1,PMII,1,Polisi,1,Politik,895,Polri,2,Prabowo,1,PT DGI,1,Quiz,1,Ragam Nusantara,4,Religi,10,Rizieq Shihab,5,Rohingya,1,RPTRA,1,Saracen,3,SBY,8,Science,8,Semarang,1,Senayan,1,Senggang,1,Serba-serbi,6,Setya Novanto,2,Sidang Ahok,12,Sosial Budaya,18,Sport,9,Sumanto Al-Qurtubi,1,Sumpah Pemuda,1,Surat Terbuka,1,Tekno,48,Teori Konspirasi,1,Terorism,3,Terorisme,11,TIK,1,Timnas,1,Tito Karnavian,1,TNI,3,Toleransi,1,Transkrip,1,Travel,25,Trend Sosial,63,Trial,1,TurnBackHoax,1,Ulasan,2,UU Pemilu,1,Video,17,Viral,77,Vonis Ahok,2,Wakil Rakyat,1,Wawancara,2,Zakir Naik,2,
ltr
item
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan: Ini Lima Fatwa Haram Ekstrim untuk Perempuan, Hemmm, Ada Fatwa Haram Perempuan Sentuh Mentimun
Ini Lima Fatwa Haram Ekstrim untuk Perempuan, Hemmm, Ada Fatwa Haram Perempuan Sentuh Mentimun
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgUyGhq4xUI7obb9Bc_uSPkOInTIGC01AAHp9rVXgQccId6GhImmf_Nxr9IOkuhyphenhyphenkVH511LjfOkLpUonw47uCaBQzf4kfwJQiFBDPSxygJknVFASLeYFoMOSG5r1kQbmk7fngapbiCdB3E/s640/Perempuan+Israel+Menaiki+Sepeda.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgUyGhq4xUI7obb9Bc_uSPkOInTIGC01AAHp9rVXgQccId6GhImmf_Nxr9IOkuhyphenhyphenkVH511LjfOkLpUonw47uCaBQzf4kfwJQiFBDPSxygJknVFASLeYFoMOSG5r1kQbmk7fngapbiCdB3E/s72-c/Perempuan+Israel+Menaiki+Sepeda.jpg
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan
https://kompasnewscom.blogspot.com/2016/06/ini-lima-fatwa-haram-ekstrim-untuk.html
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/2016/06/ini-lima-fatwa-haram-ekstrim-untuk.html
true
1123746350529315679
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy