Pakai Kaos 'PKI', Dua Pemuda ini Resmi Ditahan Polisi

Kaos Pecinta Kopi Indonesia NASIONAL, FaktaIndonesia.id - Polres Ternate resmi menahan dua aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN)...

Kaos Pecinta Kopi Indonesia
Kaos Pecinta Kopi Indonesia
NASIONAL, FaktaIndonesia.id - Polres Ternate resmi menahan dua aktivis Aliansi Masyarakat Adat Nusantara (AMAN) Maluku Utara, Adlun Fiqri dan Supriyadi Sawai karena mengenakan kaos dengan akronim PKI. Meskipun PKI yang dimaksud dalam kaos tersebut singkatan dari Pecinta Kopi Indonesia.

"Iya benar (ditahan) karena dia menyebarkan paham komunis," ujar Kapolda Maluku Utara Brigjen Pol Zulkarnaen saat lansir Detik.com, Sabtu (14/5/2016).

Zulkarnaen mendapat informasi bahwa keduanya ditahan sejak Jumat (13/5) lalu. Adlun dan Supriyadi terbukti melanggar Pasal 5 ayat (1) huruf b angka 1, Pasal 7 ayat (1) huruf d, Pasal 16, Pasal 17, Pasal 18, Pasal 19 dan Pasal 37 KUHAP.

Zulkarnaen mengungkapkan, ada 4 orang yang diperiksa oleh penyidik di Polres Ternate. Akan tetapi yang memenuhi unsur penyebaran paham komunisme hanya Adlun dan Supriyadi, sehingga yang lainnya cukup jadi saksi.

"Jadi 4 orang yang diperiksa karena cukup unsur, bisa dikatakan menyebarluaskan (komunisme) dengan memakai (kaos bergambar palu arit) dan meng-upload di Facebook. Tapi dari 4 orang itu, 2 orang saja yang jadi tersangka," terangnya.

Sejumlah barang bukti diamankan dari keduanya, yakni 4 helai kaos yang memuat lambang palu arit, 6 buku yang memiliki konten komunis dan laptop.

"Untuk (konten) buku, dilarang atau tidak itu kewenangan kejaksaan untuk menyatakan sah atau tidaknya. Sebuah laptop juga diamankan tapi konten ajaran itu belum kami lihat karena mungkin harus dari digital forensik yang periksa," kata Zulkarnaen.

Adlun dan Supriyadi
Adlun dan Supriyadi
Selama pemeriksaan berlangsung, ia mengaku pernah menerima pesan singkat dari sejumlah pihak yang memintanya agar Adlun dan Supriyadi dibebaskan. Meski demikian, Zulkarnaen tidak mau menganggap pesan itu sebuah ancaman untuknya.

"Saya juga mendapat pesan yang menekan saya melalui SMS supaya Adlun dikeluarkan. Tapi saya menganggap tidak ancaman, saya anggap itu solidaritas dari mereka saja. Saya menghargai solidaritas itu tetapi saya berharap untuk tidak ikut menyebarluaskan paham komunisme dan marxisme," lanjutnya.

Ke depan, Zulkarnaen berharap tidak terjadi lagi kejadian serupa. Di mana, warga siapa saja harus berhati-hati dalam menggunakan sebuah simbol.

"Kalau boleh saya mengimbau komunis itu kan di Indonesia dilarang berdasarkan TAP MPR No 25 tahun 1966 dan produk hukum nomor 27 tahun 1999, janganlah untuk mencoba-coba menyebarluaskan, mempertontonkan dan mengajarkan paham-paham ini baik dengan gambar seperti kaos dan lain sebagainya yang bisa memecah belah," kata Zulkarnaen.

Secara terpisah, pengacara LBH bernama Maharani menerangkan baik Adlun maupun Supriyadi ditahan di Polres Ternate sejak kemarin. Namun keduanya menlak menandatangi surat penahanan.

"Mereka berdua menolak tanda tangan surat penahanan. Barang bukti yang dipakai polisi adalah buku-buku terbitan insist, marjin kiri, resist koleksi Adlun karena dianggap buku-buku komunis. Begitu juga kaos kampanye melawan Lupa Munir dan kaos kampanye HAM lain dianggap atribut komunis juga," kata Maharani.

"Ini keterlaluan banget. Adlun dan Iki menolak dituduh mengancam keamanan negara. Mereka justru membantu negara karena mereka mengajar anak-anak jalanan yang tidak mampu untuk membaca, menulis dan berksenian," pungkasnya.


Sumber: Detik.com 


Name

#AksiJokowi,4,#BaladaCintaRizieq,10,#HariHariAhok,2,#NovelBaswedan,3,#VonisAhok,7,Advetorial,1,Ahmad Dhani,3,Ahok,26,Ahok Tersangka,21,Al-Maidah 51,37,Amerika,4,Anies Baswedan,2,Antasari,2,Anti Hoax,2,Anti Korupsi,2,Anti-Hoax,6,Bahar bin Smith,1,Balada Cinta Rizieq,1,Basuki Tjahaja Purnama,8,Bekasi,1,Berita,1455,BNPT,1,Bogor,3,Buni Yani,12,Buni Yani Tersangka,7,Buya Syafi'i,1,Cybercrime,5,Debat Capres-Cawapres,1,Demo 2 Desember,14,Demo 212,6,Demo 25 November,1,Demo 4 November,1,Demo 411,1,Demo Ahok,53,Denny Siregar,2,Densus 88,3,Donald Trump,4,DPR,1,Education,6,Ekonomi,66,Entertainment,28,Fadli Zon,2,Fahri Hamzah,3,Fahri Hazah,1,Fakta Seputar,5,Featured,71,Film,1,Finance,3,First Travel,1,FPI,7,G30S/PKI,1,Gadget,1,Gempa Aceh,4,GNPF-MUI,1,Golkar,1,Goyang Maumere,1,Gus Dur,2,Gus Mus,2,Habib Rizieq,1,Haul Gus Dur,2,Headlines,88,Health,35,Heboh,1,Historia,1,HMI,4,Hoax or Not,11,Humor,6,Ibas,1,Indonesia,5,Indonesiana,6,Inspirasi,36,Internasinal,1,Internasional,161,Internet Positif,1,Islam,30,Iwan Fals,1,Jabodetabek,1,Jakarta,429,Jawa Barat,2,Johan Budi,1,Joko Widodo,2,Jokowi,16,Jonru,5,Jusuf Kalla,1,KAHMI,1,Kalijodo,1,Kalimantan,1,Kasus,1,Kasus Korupsi,1,Kasus Makar,2,Kebangsaan,1,Kemendikbud,1,Kepoin Aja,3,Kivlan Zein,1,Kolom,19,Kolom Agama,24,Kolom Humaniora,6,Kolom Pendidikan,1,Kolom Politik,34,Korupsi,1,KPK,3,KPU,1,Kriminal,192,Kriminalisasi Ulama,1,Kronologi,1,Kuis Jokowi,1,Kultwit,1,Lalu Lintas,1,Life Style,20,Lowongan,1,Lukman Hakim Saifuddin,1,Makar,1,Metro Channel,2,Mobile,1,Mubahalah,2,Nahdlatul Ulama,4,Nasional,1689,Natal,1,News,1244,News. Nasional,1,Non Tunai,1,Novel Bamukmin,1,NU Care,1,Ojek Online,1,Opini,178,Oponi,1,Otomo,3,Otomotive,1,Pemerintahan,1,Pemilu Amerika,2,Pendidikan,22,Perang Dunia Ke-III,1,Peristiwa,1,Pilgub DKI,9,Pilkada,53,Pilkada 2017,14,Pilkada Bekasi,2,Pilkada DKI,125,Pilkada Jabar,1,Pilkada Jakarta,36,Pilpres,14,PKS,1,PMII,1,Polisi,1,Politik,895,Polri,2,Prabowo,1,PT DGI,1,Quiz,1,Ragam Nusantara,4,Religi,10,Rizieq Shihab,5,Rohingya,1,RPTRA,1,Saracen,3,SBY,8,Science,8,Semarang,1,Senayan,1,Senggang,1,Serba-serbi,6,Setya Novanto,2,Sidang Ahok,12,Sosial Budaya,18,Sport,9,Sumanto Al-Qurtubi,1,Sumpah Pemuda,1,Surat Terbuka,1,Tekno,48,Teori Konspirasi,1,Terorism,3,Terorisme,11,TIK,1,Timnas,1,Tito Karnavian,1,TNI,3,Toleransi,1,Transkrip,1,Travel,25,Trend Sosial,63,Trial,1,TurnBackHoax,1,Ulasan,2,UU Pemilu,1,Video,17,Viral,77,Vonis Ahok,2,Wakil Rakyat,1,Wawancara,2,Zakir Naik,2,
ltr
item
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan: Pakai Kaos 'PKI', Dua Pemuda ini Resmi Ditahan Polisi
Pakai Kaos 'PKI', Dua Pemuda ini Resmi Ditahan Polisi
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZFdje_GhfGstq6GJFclzgJ75bXHNCOQwmJrGm0nc2R-38ynEN7n2JHj7TnmXsN6yjwPRuvvJEqya3zz_FYsZCBtUsm0tZL1ueO7OtsQXY6brEhNpZGy219GxTEVLBnBo6KhPgGN5O18Y/s640/Pecinta+Kopi+Indonesia.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEiZFdje_GhfGstq6GJFclzgJ75bXHNCOQwmJrGm0nc2R-38ynEN7n2JHj7TnmXsN6yjwPRuvvJEqya3zz_FYsZCBtUsm0tZL1ueO7OtsQXY6brEhNpZGy219GxTEVLBnBo6KhPgGN5O18Y/s72-c/Pecinta+Kopi+Indonesia.jpg
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan
https://kompasnewscom.blogspot.com/2016/05/pakai-kaos-dua-pemuda-ini-resmi-ditahan.html
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/2016/05/pakai-kaos-dua-pemuda-ini-resmi-ditahan.html
true
1123746350529315679
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy