Prihatin! Lagi-lagi KPK Tangkap Pejabat Pengadilan

NASIONAL, FaktaIndonesia.id - KPK kembali menangkap pejabat pengadilan yaitu panitera PN Jakpus, Edy Nasution dalam kasus dugaan suap. Pada...

NASIONAL, FaktaIndonesia.id - KPK kembali menangkap pejabat pengadilan yaitu panitera PN Jakpus, Edy Nasution dalam kasus dugaan suap. Padahal, belum lewat dua bulan KPK juga menangkap Kasubdit Perdata Mahkamah Agung (MA), Andri Tristianto Sutrisna di kasus serupa. Mengapa aparat pengadilan mengulangi perbuatannya itu?

Edy Nasution
"Serakah dan tidak bersyukur," kata juru bicara Komisi Yudisial (KY), Farid Wajdi lansir detikcom, Kamis (21/4/2016).

Edy juga mengingatkan saat KPK menggerebek panitera PTUN Medan Syamsir Yusfan dan disusul Ketua PTUN Medan Tripeni, hakim PTUN Medan Amir Fauzi dan Dermawan Ginting. Sebagai panitera, Syamsir menjadi penghubung antara pihak berperkara yaitu OC Kaligis dengan klien Gubernur Sumut dengan majelis hakim.

"Bagaimana pun juga, atas terjadinya kasus ini kami menyampaikan keprihatinan, kerana ulah beberapa oknum wajah peradilan kembali tercoreng," kata Farid.

Dalam catatan KY, saat ini ada sekitar 32.583 orang tenaga non hakim yg ada di bawah kekuasaan manajemen MA. Adapun untuk hakim sekitar 7.500 orang.

"Maka dari sini saja telah dapat diketahui betapa besar load kerja MA, hanya dari sisi pengawasan, jumlah SDM maupun luasnya wilayah pengawasan. Sekali pun telah diberlakukan mekanisme pengawasan  berjenjang melalui pengadilan tinggi, tetap saja kelemahan pasti terjadi di banyak tempat," ucap Farid.

Berdasarkan laporan tahunan MA tahun 2014, rasio perbandingan pembinaan berupa pemberian sanksi terhadap pelanggaran masih banyak didominasi dari unsur hakim. Padahal jumlahnya hanya 7.500 (diberi sanksi 117 orang). Sementara jumlah tenaga non-hakim justru lebih sedikit diberikan sanksi (dari 32.583 hanya 92 dikenakan sanksi). Hal itu bisa juga diartikan bahwa tangan pengawasan tidak sampai menjangkau seluruhnya, karena terlampau banyak dan luas.

"Maka dari ulasan di atas, bisa disimpulkan ada 2 masalah, yaitu pertama, tentang load yang terlalu banyak. Kedua tentang fokus prioritas pengawasan yang tidak imbang, Bagaimana pun MA tidak bisa sendirian dalam mengelola manajemennya, misalnya dari sisi pengawasan. Maka diperlukan kerja sama dengan organ lain seperti Komisi Yudisial (KY) guna mencegah terjadinya hal-hal seperti kasus ini," papar Farid.

KY mengimbau kepada publik untuk tidak menyudutkan peradilan Indonesia lebih jauh. Karena pada dasarnya aparat yang baik masih jauh lebih banyak dari pada yang korup. Tidak sepatutnya karena kasus ini maka stigma negatif diberlakukan kepada semuanya.

"Saat seperti ini adalah moment yang tepat bagi kita untuk bersama mendukung institusi peradilan dalam membenahi banyak hal karena makin baik institusi peradilan maka makin baik pula keadilan untuk masyarakat Indonesia," pungkas Farid. 

Sumber; Detik.com


Name

#AksiJokowi,4,#BaladaCintaRizieq,10,#HariHariAhok,2,#NovelBaswedan,3,#VonisAhok,7,Advetorial,1,Ahmad Dhani,3,Ahok,26,Ahok Tersangka,21,Al-Maidah 51,37,Amerika,4,Anies Baswedan,2,Antasari,2,Anti Hoax,2,Anti Korupsi,2,Anti-Hoax,6,Bahar bin Smith,1,Balada Cinta Rizieq,1,Basuki Tjahaja Purnama,8,Bekasi,1,Berita,1455,BNPT,1,Bogor,3,Buni Yani,12,Buni Yani Tersangka,7,Buya Syafi'i,1,Cybercrime,5,Debat Capres-Cawapres,1,Demo 2 Desember,14,Demo 212,6,Demo 25 November,1,Demo 4 November,1,Demo 411,1,Demo Ahok,53,Denny Siregar,2,Densus 88,3,Donald Trump,4,DPR,1,Education,6,Ekonomi,66,Entertainment,28,Fadli Zon,2,Fahri Hamzah,3,Fahri Hazah,1,Fakta Seputar,5,Featured,71,Film,1,Finance,3,First Travel,1,FPI,7,G30S/PKI,1,Gadget,1,Gempa Aceh,4,GNPF-MUI,1,Golkar,1,Goyang Maumere,1,Gus Dur,2,Gus Mus,2,Habib Rizieq,1,Haul Gus Dur,2,Headlines,88,Health,35,Heboh,1,Historia,1,HMI,4,Hoax or Not,11,Humor,6,Ibas,1,Indonesia,5,Indonesiana,6,Inspirasi,36,Internasinal,1,Internasional,161,Internet Positif,1,Islam,30,Iwan Fals,1,Jabodetabek,1,Jakarta,429,Jawa Barat,2,Johan Budi,1,Joko Widodo,2,Jokowi,16,Jonru,5,Jusuf Kalla,1,KAHMI,1,Kalijodo,1,Kalimantan,1,Kasus,1,Kasus Korupsi,1,Kasus Makar,2,Kebangsaan,1,Kemendikbud,1,Kepoin Aja,3,Kivlan Zein,1,Kolom,19,Kolom Agama,24,Kolom Humaniora,6,Kolom Pendidikan,1,Kolom Politik,34,Korupsi,1,KPK,3,KPU,1,Kriminal,192,Kriminalisasi Ulama,1,Kronologi,1,Kuis Jokowi,1,Kultwit,1,Lalu Lintas,1,Life Style,20,Lowongan,1,Lukman Hakim Saifuddin,1,Makar,1,Metro Channel,2,Mobile,1,Mubahalah,2,Nahdlatul Ulama,4,Nasional,1689,Natal,1,News,1244,News. Nasional,1,Non Tunai,1,Novel Bamukmin,1,NU Care,1,Ojek Online,1,Opini,178,Oponi,1,Otomo,3,Otomotive,1,Pemerintahan,1,Pemilu Amerika,2,Pendidikan,22,Perang Dunia Ke-III,1,Peristiwa,1,Pilgub DKI,9,Pilkada,53,Pilkada 2017,14,Pilkada Bekasi,2,Pilkada DKI,125,Pilkada Jabar,1,Pilkada Jakarta,36,Pilpres,14,PKS,1,PMII,1,Polisi,1,Politik,895,Polri,2,Prabowo,1,PT DGI,1,Quiz,1,Ragam Nusantara,4,Religi,10,Rizieq Shihab,5,Rohingya,1,RPTRA,1,Saracen,3,SBY,8,Science,8,Semarang,1,Senayan,1,Senggang,1,Serba-serbi,6,Setya Novanto,2,Sidang Ahok,12,Sosial Budaya,18,Sport,9,Sumanto Al-Qurtubi,1,Sumpah Pemuda,1,Surat Terbuka,1,Tekno,48,Teori Konspirasi,1,Terorism,3,Terorisme,11,TIK,1,Timnas,1,Tito Karnavian,1,TNI,3,Toleransi,1,Transkrip,1,Travel,25,Trend Sosial,63,Trial,1,TurnBackHoax,1,Ulasan,2,UU Pemilu,1,Video,17,Viral,77,Vonis Ahok,2,Wakil Rakyat,1,Wawancara,2,Zakir Naik,2,
ltr
item
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan: Prihatin! Lagi-lagi KPK Tangkap Pejabat Pengadilan
Prihatin! Lagi-lagi KPK Tangkap Pejabat Pengadilan
http://farm2.staticflickr.com/1652/26485425101_6210fe7dd1_b.jpg
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan
https://kompasnewscom.blogspot.com/2016/04/prihatin-lagi-lagi-kpk-tangkap-pejabat.html
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/2016/04/prihatin-lagi-lagi-kpk-tangkap-pejabat.html
true
1123746350529315679
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy