FAKTA INDONESIA - Kapitra Ampera, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menyatakan kliennya tidak akan kembali ke...
FAKTA INDONESIA - Kapitra Ampera, kuasa hukum pimpinan Front Pembela Islam (FPI), Rizieq Shihab, menyatakan kliennya tidak akan kembali ke Indonesia untuk memenuhi panggilan pemeriksaan polisi.
Menurut Kapitra, Rizieq tidak akan memenuhi panggilan polisi karena tidak bersedia diperiksa dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga antara Rizieq dangan Firza Husein.
"Habib Rizieq tidak akan datang. Bahwa ini bentuk protes karena peristiwa hukumnya tidak ada sebenarnya. Dan kalau ada sebenarnya pun tidak ada hubungannya dengan Habib Rizieq," kata Kapitra, di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).
Kapitra mengatakan Rizieq sebenarnya sudah ingin kembali ke Indonesia. Namun, rencana kembali ke Indonesia itu ditunda karena Rizieq menilai kasus dugaan pornografi diproses untuk pembunuhan karakter.
Kapitra mengungkapkan bahwa Rizieq saat ini berada di Arab Saudi. Sebelum ke Arab Saudi, Rizieq berada di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menyelesaikan studi doktoralnya.
Menurut Kapitra, jika polisi ingin mengusut kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga antara Rizieq dangan Firza, maka polisi harus fokus mencari pihak yang memproduksi dan menyebarkan gambar percakapan tersebut.
"Jadi ini kekuatan politik lebih kental, ada executive order di dalamnya sehingga Habib Rizieq jadi target pembunuhan karakter," ujar Kapitra.
Ada hal menarik terkait mangkirnya Rizieq Shihab ini. Menanggapi hal itu pendiri situs berbagi qureta.com, Lutfi Asyauki menilai, Rizieq Shihab bukan sosok yang takut dipenjara. Beberapa kali Rizieq Shihab memang pernah dipenjara.
Rizieq Shihab tercatat pernah merasakan dinginnya bui, Rutan Salemba pada tahun 2003 dia dijerat dakwaan tentang ketertiban umum dan penghasutan, dan merusak fasilitas umum. Saat itu Rizieq divonis 7 bulan penjara, dan bebas pada, Rabu (19/11/2003).
Pada 2008 Rizieq Shihab kembali divonis penjara. Kali ini terkait insiden Monas dengan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Tentu bagi para aktivis yang tergabung dalam aksi damai AKKBB ini tak akan lupa bagaimana rasanya pentungan laskar FPI di kepala mereka. Dalam kasus ini, Rizieq Shihab divonis 1 tahun 6 bulan. Rizieq kembali divonis bersalah dan harus kembali menjadi narapidana pada Kamis (30/10/2008).
Pengalaman dipenjara ini menjadi lain ceritanya dengan kasus yang membelitnya sekarang dengan Firza Husein. Menurut Lutfi ini terkait nama baik Rizieq, sosok pejuang yang gembar-gembor memperjuangkan Islam kemudian tersungkur karena kasus tak pantas dengan janda.
"Feeling sy mengatakan, do'i bkn tipikal org yg penakut, kl mslh dipenjara krn menghina Pancasila atau menghina Presiden, do'i msh berani, bhkn mngkin ada perasaan bangga." tulis Lutfi di akun Facebooknya, Selasa, (16/05/2017).
Apalagi kalau dibuka ingatan bagaimana Rizieq Shihab dan Laskarnya pada tahun 2010 begitu getol menuntut kasus video panas Ariel Peterpan (sekarang Noah), dengan beberapa artis. Betapa berapi-apinya laskar FPI meneriakkan hukum Ariel maksimal 12 tahun penjara.
"Tp kl dipenjara krn kasus mirip Ariel Peterpan.....Siapa yg kagak malu?? Apalg bukti yg ada kemungkinan asli dan bkn rekayasa, semakin do'i mengelak, bukti smakin kuat, sulit utk menghindar, dan semakin terpojok. Jd do'i bkn takut dipenjara, tp gak siap malu kasusnya mirip Ariel-Cut Tari. Jadi mngkn ini karma tantangan mubahalah yg do'i lakukan trhdp Gus Dur (Allahu yarhamuhu)." lanjut Lutfi.
(kompas.com/FAKTAINDONESIA)
Menurut Kapitra, Rizieq tidak akan memenuhi panggilan polisi karena tidak bersedia diperiksa dalam kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga antara Rizieq dangan Firza Husein.
"Habib Rizieq tidak akan datang. Bahwa ini bentuk protes karena peristiwa hukumnya tidak ada sebenarnya. Dan kalau ada sebenarnya pun tidak ada hubungannya dengan Habib Rizieq," kata Kapitra, di AQL Islamic Center, Tebet, Jakarta Selatan, Selasa (16/5/2017).
Kapitra mengatakan Rizieq sebenarnya sudah ingin kembali ke Indonesia. Namun, rencana kembali ke Indonesia itu ditunda karena Rizieq menilai kasus dugaan pornografi diproses untuk pembunuhan karakter.
Kapitra mengungkapkan bahwa Rizieq saat ini berada di Arab Saudi. Sebelum ke Arab Saudi, Rizieq berada di Kuala Lumpur, Malaysia, untuk menyelesaikan studi doktoralnya.
Menurut Kapitra, jika polisi ingin mengusut kasus chat WhatsApp berkonten pornografi yang diduga antara Rizieq dangan Firza, maka polisi harus fokus mencari pihak yang memproduksi dan menyebarkan gambar percakapan tersebut.
"Jadi ini kekuatan politik lebih kental, ada executive order di dalamnya sehingga Habib Rizieq jadi target pembunuhan karakter," ujar Kapitra.
Ada hal menarik terkait mangkirnya Rizieq Shihab ini. Menanggapi hal itu pendiri situs berbagi qureta.com, Lutfi Asyauki menilai, Rizieq Shihab bukan sosok yang takut dipenjara. Beberapa kali Rizieq Shihab memang pernah dipenjara.
Rizieq Shihab tercatat pernah merasakan dinginnya bui, Rutan Salemba pada tahun 2003 dia dijerat dakwaan tentang ketertiban umum dan penghasutan, dan merusak fasilitas umum. Saat itu Rizieq divonis 7 bulan penjara, dan bebas pada, Rabu (19/11/2003).
Pada 2008 Rizieq Shihab kembali divonis penjara. Kali ini terkait insiden Monas dengan Aliansi Kebangsaan untuk Kebebasan Beragama dan Berkeyakinan (AKKBB). Tentu bagi para aktivis yang tergabung dalam aksi damai AKKBB ini tak akan lupa bagaimana rasanya pentungan laskar FPI di kepala mereka. Dalam kasus ini, Rizieq Shihab divonis 1 tahun 6 bulan. Rizieq kembali divonis bersalah dan harus kembali menjadi narapidana pada Kamis (30/10/2008).
Pengalaman dipenjara ini menjadi lain ceritanya dengan kasus yang membelitnya sekarang dengan Firza Husein. Menurut Lutfi ini terkait nama baik Rizieq, sosok pejuang yang gembar-gembor memperjuangkan Islam kemudian tersungkur karena kasus tak pantas dengan janda.
"Feeling sy mengatakan, do'i bkn tipikal org yg penakut, kl mslh dipenjara krn menghina Pancasila atau menghina Presiden, do'i msh berani, bhkn mngkin ada perasaan bangga." tulis Lutfi di akun Facebooknya, Selasa, (16/05/2017).
Apalagi kalau dibuka ingatan bagaimana Rizieq Shihab dan Laskarnya pada tahun 2010 begitu getol menuntut kasus video panas Ariel Peterpan (sekarang Noah), dengan beberapa artis. Betapa berapi-apinya laskar FPI meneriakkan hukum Ariel maksimal 12 tahun penjara.
"Tp kl dipenjara krn kasus mirip Ariel Peterpan.....Siapa yg kagak malu?? Apalg bukti yg ada kemungkinan asli dan bkn rekayasa, semakin do'i mengelak, bukti smakin kuat, sulit utk menghindar, dan semakin terpojok. Jd do'i bkn takut dipenjara, tp gak siap malu kasusnya mirip Ariel-Cut Tari. Jadi mngkn ini karma tantangan mubahalah yg do'i lakukan trhdp Gus Dur (Allahu yarhamuhu)." lanjut Lutfi.
(kompas.com/FAKTAINDONESIA)