FAKTA INDONESIA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta majelis hakim kasus penodaan agama agar menahan terdakwa Basuki...
FAKTA INDONESIA - Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab meminta majelis hakim kasus penodaan agama agar menahan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama.
"Usulan kepada majelis hakim agar terdakwa tidak mengulangi perbuatan yang sama dan dikhawatirkan melarikan diri, agar terdakwa ditahan," kata Rizieq kepada Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto.
Hal itu disampaikan Rizieq usai menyampaikan kesaksiannya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Rizieq mengatakan, Ahok yang juga menjabat Gubernur DKI Jakarta itu harus segera ditahan karena terbukti berulang kali melakukan tindakan penodaan agama.
Rizieq menyebut, penodaan agama yang dilakukan Ahok bukan hanya dilakukan saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu saja, tetapi juga saat diwawancara dengan media asing Al-Jazeera, dan konferensi pers di DPP Partai Nasdem.
Setelah Rizieq menyampaikan hal itu, para pengunjung yang berada di sisi kanan majelis hakim langsung menyerukan kalimat takbir.
"Allahu Akbar".
Sontak para personel pengamanan langsung menegur pengunjung.
"Saya mohon tenang, ini persidangan tidak untuk berorasi. Ini berlaku baik untuk pengunjung di sisi kanan dan kiri saya," kata Dwiarso.
Dwiarso mengatakan akan mempertimbangkan permintaan Rizieq tersebut.
"Permintaan saudara dan saksi lainnya akan kami pertimbangkan," kata Dwiarso.
Kini Rizieq Shihab terbelit kasus 'BaladaCintaRizieq' yang membelitnya dengan janda cantik, Firza Husein. Akankan Rizieq akan mengingat kembali sikapnya itu pada Ahok? (kompas.com/FAKTAINDONESIA)
"Usulan kepada majelis hakim agar terdakwa tidak mengulangi perbuatan yang sama dan dikhawatirkan melarikan diri, agar terdakwa ditahan," kata Rizieq kepada Ketua Majelis Hakim, Dwiarso Budi Santiarto.
Hal itu disampaikan Rizieq usai menyampaikan kesaksiannya di Auditorium Kementerian Pertanian, Jakarta Selatan, Selasa (28/2/2017).
Rizieq mengatakan, Ahok yang juga menjabat Gubernur DKI Jakarta itu harus segera ditahan karena terbukti berulang kali melakukan tindakan penodaan agama.
Rizieq menyebut, penodaan agama yang dilakukan Ahok bukan hanya dilakukan saat melakukan kunjungan kerja ke Kepulauan Seribu saja, tetapi juga saat diwawancara dengan media asing Al-Jazeera, dan konferensi pers di DPP Partai Nasdem.
Setelah Rizieq menyampaikan hal itu, para pengunjung yang berada di sisi kanan majelis hakim langsung menyerukan kalimat takbir.
"Allahu Akbar".
Sontak para personel pengamanan langsung menegur pengunjung.
"Saya mohon tenang, ini persidangan tidak untuk berorasi. Ini berlaku baik untuk pengunjung di sisi kanan dan kiri saya," kata Dwiarso.
Dwiarso mengatakan akan mempertimbangkan permintaan Rizieq tersebut.
"Permintaan saudara dan saksi lainnya akan kami pertimbangkan," kata Dwiarso.
Kini Rizieq Shihab terbelit kasus 'BaladaCintaRizieq' yang membelitnya dengan janda cantik, Firza Husein. Akankan Rizieq akan mengingat kembali sikapnya itu pada Ahok? (kompas.com/FAKTAINDONESIA)