Setara Instititue Nilai Pembubaran Ormas Anti-Pancasila, HTI Merupakan Langkah Tepat demi NKRI

FAKTA INDONESIA -  KETUA SETARA Institute, Hendardi menilai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakah langkah tepat dan legal jika...

FAKTA INDONESIAKETUA SETARA Institute, Hendardi menilai pembubaran Hizbut Tahrir Indonesia (HTI) merupakah langkah tepat dan legal jika dilakukan sesuai proses yudisial yang akuntabel dan dengan argumentasi yang tepat.

Penilain Hendardi tersebut merespon apa yang disampaikan oleh Kapolri Tito Karnavian, sebelumnya beralasan potensinya dapat memicu konflik horizontal karena agenda yang diusung adalah ingin mendirikan ideologi khilafah termasuk bertentangan dengan Pancasila.

"Sebagaimana dikemukakan oleh Kapolri alasan pembubaran yakni mengganggu ketertiban sosial, potensi memicu konflik horizontal sebagaimana direpresentasikan dengan penolakan kuat Banser NU, dan mengancam ideologi Pancasila, karena agenda yang diusung adalah khilafah, suatu sistem politik dan pemerintahan yang bertentangan dengan Pancasila," ujarnya dalam siaran pers, Selasa (2/5).

Sementara itu, telah terbukti di berbagai negara bahwa praktik ideologi khilafah dengan pandangan keagamaan yang eksklusif dan praktik takfiri yakni mengkafirkan pihak yang berbeda justru menimbulkan pertentangan kuat. "Bahkan di beberapa negara, orgaisasi Hizbut Tahrir telah dilarang seperti di Yordania, Irak, dan lain-lain," paparnya.

Hendardi melanjutkan bahwa secara fisik, HTI tidak melakukan kekerasan. Tetapi gerakan pemikirannya yang secara masif dan sistematis telah merasuk ke sebagian warga negara Indonesia, khususnya melalui kampus-kampus dan majelis-majelis keagamaan, dan telah dianggap mengancam kebhinekaaan, sistem politik demokrasi, dan Pancasila, yang merupakan falsafah bangsa Indonesia.

"Gagasan pembubaran HTI merupakan eksperimentasi penerapan prinsip margin of appreciation dalam disiplin hak asasi manusia. Kebebasan berserikat dalam bentuk organisasi masyarakat seperti HTI dijamin oleh Konstitusi RI. Akan tetapi, jika bertentangan dengan peraturan perundang-undangan, maka HTI sahih untuk dibatasi perkembangannya," ungkapnya.

Meski demikian, ide pemikiran HTI tidak bisa diberangus, karena kebebasan berpikir bukan hak yang bisa dibatasi. Tetapi, Hendardi menuturkan pemerintah dan penegak hukum bisa melakukan pembatasan penyebarannya. Jika penyebarannya yang dibatasi, maka orang-orang yang menganut pandangan keagamaan dan pandang politik seperti HTI tidak bisa dipidanakan. Hanya tindakan penyebarannya yang bisa dibatasi.

Secara teknis, pembubaran ormasnya pun sangat dimungkinkan, sebagaimana diatur dalam Undang-undang No 17 tahun 2013 tentang Ormas. "Pada Pasal 59-78 mengatur larangan bagi ormas, ancaman sanksi, pembekuan organisasi, hingga mekanisme pembubaran dan mekanisme untuk menyoal pembubaran itu, jika organisasi yang dibubarkan tidak menerima tindakan hukum negara," tegasnya.

Opsi pembubaran menurut Hendardi bisa menjadi salah satu cara menghalau pengaruh destruktif HTI. Gerakan kebudayaan yang dilakukan oleh ormas-ormas keagamaan arus utama dan moderat, bisa menjadi opsi pelengkap untuk memoderasi pandangan keagamaan pengikut HTI.(mediaindonesia.com)


Name

#AksiJokowi,4,#BaladaCintaRizieq,10,#HariHariAhok,2,#NovelBaswedan,3,#VonisAhok,7,Advetorial,1,Ahmad Dhani,3,Ahok,26,Ahok Tersangka,21,Al-Maidah 51,37,Amerika,4,Anies Baswedan,2,Antasari,2,Anti Hoax,2,Anti Korupsi,2,Anti-Hoax,6,Bahar bin Smith,1,Balada Cinta Rizieq,1,Basuki Tjahaja Purnama,8,Bekasi,1,Berita,1455,BNPT,1,Bogor,3,Buni Yani,12,Buni Yani Tersangka,7,Buya Syafi'i,1,Cybercrime,5,Debat Capres-Cawapres,1,Demo 2 Desember,14,Demo 212,6,Demo 25 November,1,Demo 4 November,1,Demo 411,1,Demo Ahok,53,Denny Siregar,2,Densus 88,3,Donald Trump,4,DPR,1,Education,6,Ekonomi,66,Entertainment,28,Fadli Zon,2,Fahri Hamzah,3,Fahri Hazah,1,Fakta Seputar,5,Featured,71,Film,1,Finance,3,First Travel,1,FPI,7,G30S/PKI,1,Gadget,1,Gempa Aceh,4,GNPF-MUI,1,Golkar,1,Goyang Maumere,1,Gus Dur,2,Gus Mus,2,Habib Rizieq,1,Haul Gus Dur,2,Headlines,88,Health,35,Heboh,1,Historia,1,HMI,4,Hoax or Not,11,Humor,6,Ibas,1,Indonesia,5,Indonesiana,6,Inspirasi,36,Internasinal,1,Internasional,161,Internet Positif,1,Islam,30,Iwan Fals,1,Jabodetabek,1,Jakarta,429,Jawa Barat,2,Johan Budi,1,Joko Widodo,2,Jokowi,16,Jonru,5,Jusuf Kalla,1,KAHMI,1,Kalijodo,1,Kalimantan,1,Kasus,1,Kasus Korupsi,1,Kasus Makar,2,Kebangsaan,1,Kemendikbud,1,Kepoin Aja,3,Kivlan Zein,1,Kolom,19,Kolom Agama,24,Kolom Humaniora,6,Kolom Pendidikan,1,Kolom Politik,34,Korupsi,1,KPK,3,KPU,1,Kriminal,192,Kriminalisasi Ulama,1,Kronologi,1,Kuis Jokowi,1,Kultwit,1,Lalu Lintas,1,Life Style,20,Lowongan,1,Lukman Hakim Saifuddin,1,Makar,1,Metro Channel,2,Mobile,1,Mubahalah,2,Nahdlatul Ulama,4,Nasional,1689,Natal,1,News,1244,News. Nasional,1,Non Tunai,1,Novel Bamukmin,1,NU Care,1,Ojek Online,1,Opini,178,Oponi,1,Otomo,3,Otomotive,1,Pemerintahan,1,Pemilu Amerika,2,Pendidikan,22,Perang Dunia Ke-III,1,Peristiwa,1,Pilgub DKI,9,Pilkada,53,Pilkada 2017,14,Pilkada Bekasi,2,Pilkada DKI,125,Pilkada Jabar,1,Pilkada Jakarta,36,Pilpres,14,PKS,1,PMII,1,Polisi,1,Politik,895,Polri,2,Prabowo,1,PT DGI,1,Quiz,1,Ragam Nusantara,4,Religi,10,Rizieq Shihab,5,Rohingya,1,RPTRA,1,Saracen,3,SBY,8,Science,8,Semarang,1,Senayan,1,Senggang,1,Serba-serbi,6,Setya Novanto,2,Sidang Ahok,12,Sosial Budaya,18,Sport,9,Sumanto Al-Qurtubi,1,Sumpah Pemuda,1,Surat Terbuka,1,Tekno,48,Teori Konspirasi,1,Terorism,3,Terorisme,11,TIK,1,Timnas,1,Tito Karnavian,1,TNI,3,Toleransi,1,Transkrip,1,Travel,25,Trend Sosial,63,Trial,1,TurnBackHoax,1,Ulasan,2,UU Pemilu,1,Video,17,Viral,77,Vonis Ahok,2,Wakil Rakyat,1,Wawancara,2,Zakir Naik,2,
ltr
item
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan: Setara Instititue Nilai Pembubaran Ormas Anti-Pancasila, HTI Merupakan Langkah Tepat demi NKRI
Setara Instititue Nilai Pembubaran Ormas Anti-Pancasila, HTI Merupakan Langkah Tepat demi NKRI
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjlsQc-MJMP1pTirMNaxAt0a8dENCorM7n5oczlPh7ikWfs0wnWWV6DMvkZOrMHEoyf5oT5DNJoS1u9h1LH1CXJ4PPNd6H3U_GEQIuBf8Cw8S9ihsmuK8xk9iqDQts7HaVLryC-3EkHkc/s640/Hizbut+Tahrir+Makasar.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjjlsQc-MJMP1pTirMNaxAt0a8dENCorM7n5oczlPh7ikWfs0wnWWV6DMvkZOrMHEoyf5oT5DNJoS1u9h1LH1CXJ4PPNd6H3U_GEQIuBf8Cw8S9ihsmuK8xk9iqDQts7HaVLryC-3EkHkc/s72-c/Hizbut+Tahrir+Makasar.jpg
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/05/setara-instititue-nilai-pembubaran.html
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/05/setara-instititue-nilai-pembubaran.html
true
1123746350529315679
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy