FAKTA INDONESIA - Sungguh di luar akal sehat saya. Vonis hakim terhadap Ahok sungguh anehnya luar biasa. Sungguh mengecewakan dan telah me...
FAKTA INDONESIA - Sungguh di luar akal sehat saya. Vonis hakim terhadap Ahok sungguh anehnya luar biasa. Sungguh mengecewakan dan telah merobek-robek hati saya. Saya yakin, bukan hanya saya, tapi banyak orang lain di negeri ini. Praktisi hukum pun mungkin akan terheran-heran akan vonis hakim ini. Bagaimana bisa ini semua terjadi? Ada apa sebenarnya di negeri ini?
Dari pasal yang berbeda digunakan dengan tuntutan jaksa, vonis hukumannya pun jauh di atas tuntutan jaksa. Lalu buat apa ada yang namanya jaksa penuntut umum (JPU) di negeri ini jika hakim bisa semau-maunya saja memberikan vonis? Saya memang bukan praktisi hukum, tapi saya memang tahu bahwa vonis hakim bisa saja memberikan vonis lebih tinggi daripada jaksa, dan putusan itu tak melanggar KUHAP. Tapi lalu apa dasar hakim sebegitu yakinnya Ahok sebegitu salahnya di mata mereka?
Apakah mereka tidak punya hati nurani lagi? Video Buni Yani tidak dipertimbangkan, kesaksian para saksi dari pihak pengacara juga tidak dipertimbangkan? Ditambah lagi dikatakan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan pilkada loh! Ya ampun! Lalu buat apa ada pengadilan dan tahap pembuktian? Menurut saya benar-benar aneh sekali vonis ini. Sangat mengecewakan.
Memang masih ada kesempatan banding. Tapi belum tentu Ahok bisa menang di tahapan banding. Apalagi, hakim memerintahkan untuk menahan Ahok, luar biasa sekali! Apa gentingnya coba menahan Ahok sekarang? Ahok korupsi? Apakah ada tanda-tanda Ahok akan mengulangi perbuatannya? Pasal yang dituntut jaksa menggunakan Pasal 156, tapi yang dikenakan hakim adalah Pasal 156a. Unsur kesengajaan pun begitu dipaksakan untuk divonis terpenuhi, bagaimana tidak mempertimbangkan kesaksian banyak saksi dan ahli yang lain?
Ditambah lagi, apakah semua jasa Pak Ahok kepada bangsa dan negara ini tidak dijadikan pertimbangan untuk meringankan? Kok hakim menghukum lebih dari tuntutan jaksa seolah-olah tidak mempertimbangkan hal-hal yang meringankan ya? Maaf, bagi saya aneh sekali deh pemikiran hakim!
“Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama dan menjatuhkan penjara selama 2 tahun,” ujar hakim. Sumber.
Maafkan Saya Indonesia….
Sebenarnya, jika hakim menggunakan hati nurani mereka, mereka seharusnya membebaskan Ahok. Kasus ini sangat bercampur dengan politik dan kepentingan Pilkada, bukankah bisa dilihat dari para pelapornya? Lalu, kesaksian orang-orang dari MUI dan FPI dikatakan sah dan tidak perlu diragukan. Pertanyaan saya, buat apa ada pasal berapa begitu yang menyatakan bahwa saksi harus bebas jujur objektif?
Maafkan saya Indonesiaku, saya sangat kecewa denganmu. Mulai dari hasil Pilkada DKI 2017 yang tidak rasional dan mengedepankan unsur agama, saya sekali lagi harus dibuat kecewa dengan vonis hakim hari ini yang bagi saya sangat aneh dan tidak adil kepada Ahok.
Saya awalnya berharap bahwa saya sekali lagi bisa percaya bahwa Indonesia adalah negara yang berwibawa, yang hebat dan layak untuk didukung serta dibela dengan tetesan keringat, darah, dan air mata saya. Negara yang begitu agung dan luhur, yang saya bela dengan suara dan gerakan jari tangan saya. Namun hari ini lagi-lagi saya dikecewakan.
Awalnya saya mengira saya dapat menaruh kepercayaan, bahwa mungkin Indonesia kini telah berjalan menuju perubahan. Mungkin perubahan itu tidak akan sempat saya nikmati di kehidupan ini, tapi paling tidak dapat dinikmati oleh generasi penerus bangsa ini. Namun siapa sangka, hasilnya akan begini mengecewakan.
Jika hakim mengikuti tuntutan jaksa, sebenarnya saya tidak akan sekecewa ini. Tapi siapa yang mengira hakim-hakim yang katanya terbukti independensi dan tidak takhluk dengan tekanan ini malah mengeluarkan putusan yang separah ini (menurut saya). Maaf, Indonesiaku, saya sangat kecewa.
Mungkin saya akan bangkit kembali dan mencintai negeri ini lagi setelah beberapa saat, atau mungkin juga tidak akan pernah terjadi. Mungkin saya minggu depan akan kembali menjalani hidup saya seperti biasa, atau mungkin juga saya akan melupakan semua hal tentang politik dan kemakmuran bangsa ini. Mungkin, tahun depan saya akan berbalik bangga kepada negeri ini ketika muncul Ahok yang baru, atau mungkin bulan depan saya akan meninggalkan negeri ini dan melepaskan semuanya, semua budi yang saya terima sejak lahir dan juga semua kekecewaan yang telah ada.
Saya pasti akan menangis malam hari ini, di kamar saya, sendiri, dimana tidak ada seorang pun dapat mengganggu saya yang sedang menikmati kepedihan dan kehancuran hati ini. Saya akan menangis dengan sangat parah, karena saya merasa Indonesiaku entah akan menjadi apa di masa yang akan datang? Apakah semua jerih payah, keringat, mulut berbusa dan kecintaan saya kepada Merah Putih layak untuk dibayar dengan semua ini?
Ini bukan hanya tentang diriku. Ini tentang bangsaku dan arah kemana negeri ini akan menuju. Setelah ini, seluruh kaum bumi datar dan orang-orang tidak rasional itu pasti akan berpesta pora. Tidak ada lagi ruang bagi seorang Tionghoa dan Kristen seperti Ahok yang anti korupsi dan bekerja begitu baik untuk mengabdikan hidupnya pada negeri ini. Karena vonis hakim telah membenarkan bahwa Ahok adalah penista agama, penghina agama, seperti apa yang mereka teriakkan berulang-ulang itu.
Menyedihkan sekali ya! Negeriku Indonesia! Oh mengapa!?
Penutup
Saya yakin, masih banyak orang lain juga seperti saya. Hari ini, 9 Mei 2017, akan kita ingat bersama.
Hari yang menjadi sejarah kelam bagi Indonesia dan runtuhnya keadilan di dalamnya.
Maafkan saya Indonesia… sulit sekali rasanya untuk mencintaimu setelah semua yang terjadi belakangan ini…
Pak Ahok, maafkanlah negeri ini. Maafkanlah Indonesia yang telah mengecewakanmu berkali-kali. Maafkanlah kami warga bangsa yang masih waras ini gagal untuk melindungimu.
Maafkanlah negeri ini, maafkanlah kami Pak Ahok…
Dari sebatang pohon yang ingin berdiri kokoh dan tegar di tengah badai dan topan…
Oleh: Power Aryanto Famili, Seword.com
Dari pasal yang berbeda digunakan dengan tuntutan jaksa, vonis hukumannya pun jauh di atas tuntutan jaksa. Lalu buat apa ada yang namanya jaksa penuntut umum (JPU) di negeri ini jika hakim bisa semau-maunya saja memberikan vonis? Saya memang bukan praktisi hukum, tapi saya memang tahu bahwa vonis hakim bisa saja memberikan vonis lebih tinggi daripada jaksa, dan putusan itu tak melanggar KUHAP. Tapi lalu apa dasar hakim sebegitu yakinnya Ahok sebegitu salahnya di mata mereka?
Apakah mereka tidak punya hati nurani lagi? Video Buni Yani tidak dipertimbangkan, kesaksian para saksi dari pihak pengacara juga tidak dipertimbangkan? Ditambah lagi dikatakan bahwa kasus ini tidak ada hubungannya dengan pilkada loh! Ya ampun! Lalu buat apa ada pengadilan dan tahap pembuktian? Menurut saya benar-benar aneh sekali vonis ini. Sangat mengecewakan.
Memang masih ada kesempatan banding. Tapi belum tentu Ahok bisa menang di tahapan banding. Apalagi, hakim memerintahkan untuk menahan Ahok, luar biasa sekali! Apa gentingnya coba menahan Ahok sekarang? Ahok korupsi? Apakah ada tanda-tanda Ahok akan mengulangi perbuatannya? Pasal yang dituntut jaksa menggunakan Pasal 156, tapi yang dikenakan hakim adalah Pasal 156a. Unsur kesengajaan pun begitu dipaksakan untuk divonis terpenuhi, bagaimana tidak mempertimbangkan kesaksian banyak saksi dan ahli yang lain?
Ditambah lagi, apakah semua jasa Pak Ahok kepada bangsa dan negara ini tidak dijadikan pertimbangan untuk meringankan? Kok hakim menghukum lebih dari tuntutan jaksa seolah-olah tidak mempertimbangkan hal-hal yang meringankan ya? Maaf, bagi saya aneh sekali deh pemikiran hakim!
“Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama alias Ahok terbukti sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana penodaan agama dan menjatuhkan penjara selama 2 tahun,” ujar hakim. Sumber.
Maafkan Saya Indonesia….
Sebenarnya, jika hakim menggunakan hati nurani mereka, mereka seharusnya membebaskan Ahok. Kasus ini sangat bercampur dengan politik dan kepentingan Pilkada, bukankah bisa dilihat dari para pelapornya? Lalu, kesaksian orang-orang dari MUI dan FPI dikatakan sah dan tidak perlu diragukan. Pertanyaan saya, buat apa ada pasal berapa begitu yang menyatakan bahwa saksi harus bebas jujur objektif?
Maafkan saya Indonesiaku, saya sangat kecewa denganmu. Mulai dari hasil Pilkada DKI 2017 yang tidak rasional dan mengedepankan unsur agama, saya sekali lagi harus dibuat kecewa dengan vonis hakim hari ini yang bagi saya sangat aneh dan tidak adil kepada Ahok.
Saya awalnya berharap bahwa saya sekali lagi bisa percaya bahwa Indonesia adalah negara yang berwibawa, yang hebat dan layak untuk didukung serta dibela dengan tetesan keringat, darah, dan air mata saya. Negara yang begitu agung dan luhur, yang saya bela dengan suara dan gerakan jari tangan saya. Namun hari ini lagi-lagi saya dikecewakan.
Awalnya saya mengira saya dapat menaruh kepercayaan, bahwa mungkin Indonesia kini telah berjalan menuju perubahan. Mungkin perubahan itu tidak akan sempat saya nikmati di kehidupan ini, tapi paling tidak dapat dinikmati oleh generasi penerus bangsa ini. Namun siapa sangka, hasilnya akan begini mengecewakan.
Jika hakim mengikuti tuntutan jaksa, sebenarnya saya tidak akan sekecewa ini. Tapi siapa yang mengira hakim-hakim yang katanya terbukti independensi dan tidak takhluk dengan tekanan ini malah mengeluarkan putusan yang separah ini (menurut saya). Maaf, Indonesiaku, saya sangat kecewa.
Dampak Dari Kekecewaan Saya
Saya tidak tahu apa ujung dari kekecewaan saya yang amat sangat ini. Mungkin saya akan berhenti memperdulikan negeri dimana saya lahir dan tumbuh dewasa ini, atau mungkin saya akan berhenti mencintai Ibu Pertiwi tempat dimana orang tua dan saudara-saudara saya tinggal ini.Mungkin saya akan bangkit kembali dan mencintai negeri ini lagi setelah beberapa saat, atau mungkin juga tidak akan pernah terjadi. Mungkin saya minggu depan akan kembali menjalani hidup saya seperti biasa, atau mungkin juga saya akan melupakan semua hal tentang politik dan kemakmuran bangsa ini. Mungkin, tahun depan saya akan berbalik bangga kepada negeri ini ketika muncul Ahok yang baru, atau mungkin bulan depan saya akan meninggalkan negeri ini dan melepaskan semuanya, semua budi yang saya terima sejak lahir dan juga semua kekecewaan yang telah ada.
Saya pasti akan menangis malam hari ini, di kamar saya, sendiri, dimana tidak ada seorang pun dapat mengganggu saya yang sedang menikmati kepedihan dan kehancuran hati ini. Saya akan menangis dengan sangat parah, karena saya merasa Indonesiaku entah akan menjadi apa di masa yang akan datang? Apakah semua jerih payah, keringat, mulut berbusa dan kecintaan saya kepada Merah Putih layak untuk dibayar dengan semua ini?
Ini bukan hanya tentang diriku. Ini tentang bangsaku dan arah kemana negeri ini akan menuju. Setelah ini, seluruh kaum bumi datar dan orang-orang tidak rasional itu pasti akan berpesta pora. Tidak ada lagi ruang bagi seorang Tionghoa dan Kristen seperti Ahok yang anti korupsi dan bekerja begitu baik untuk mengabdikan hidupnya pada negeri ini. Karena vonis hakim telah membenarkan bahwa Ahok adalah penista agama, penghina agama, seperti apa yang mereka teriakkan berulang-ulang itu.
Menyedihkan sekali ya! Negeriku Indonesia! Oh mengapa!?
Penutup
Saya yakin, masih banyak orang lain juga seperti saya. Hari ini, 9 Mei 2017, akan kita ingat bersama.
Hari yang menjadi sejarah kelam bagi Indonesia dan runtuhnya keadilan di dalamnya.
Maafkan saya Indonesia… sulit sekali rasanya untuk mencintaimu setelah semua yang terjadi belakangan ini…
Pak Ahok, maafkanlah negeri ini. Maafkanlah Indonesia yang telah mengecewakanmu berkali-kali. Maafkanlah kami warga bangsa yang masih waras ini gagal untuk melindungimu.
Maafkanlah negeri ini, maafkanlah kami Pak Ahok…
Dari sebatang pohon yang ingin berdiri kokoh dan tegar di tengah badai dan topan…
Oleh: Power Aryanto Famili, Seword.com