FAKTA INDONESIA - Jokowi dituduh melakukan kriminalisasi ulama dan umat Islam. Ditangkapnya Al-Khaththath, dibubarkannya HTI dan diproses...
FAKTA INDONESIA - Jokowi dituduh melakukan kriminalisasi ulama dan umat Islam. Ditangkapnya Al-Khaththath, dibubarkannya HTI dan diprosesnya kasus Rizieq dianggap sebagai bentuk kriminalisasi terhadap umat Islam. Sebuah tuduhan yang sangat tidak mendasar. Bagaimana mungkin Jokowi yang seorang muslim yang taat mendzalimi umat Islam sendiri? Buktinya ulama-ulama seperti Gus MUs, Mbah Maimoen, KH. Said Aqil dan yang lain baik-baik saja dan menjalani hidup dengan damai.
Merasa tidak diindahkan oleh Jokowi. Ketua Presideium Alumni 212 memberikan ancaman kepada presiden Jokowi. Simak informasi berikut.
Presidium Alumni 212 akan menjalani proses hukum jika fenomena diskriminasi terhadap Islam tidak juga surut. Hal ini dijelaskan dalam pernyataan sikap yang ditandatangani hari ini, Kamis (25/5) di Masjid Baiturrahman, Jakarta Selatan.
“Kami mewakili perasaan umat Islam sangat berharap Pak Jokowi dan seluruh jajaran aparat kekuasaan di bawahnya, untuk mau memperhatikan segala macam imbauan dan permintaan kami ini,” kata Ketua Umum Presidium Alumni 212, Ansufri Idrus Sambo.
Hal ini, menurutnya, agar pelaksanaan bulan suci Ramadhan 1438 H dapat dilalui dengan penuh perdamaian dan ketenangan. Namun, tambahnya, jika imbauan dan permintaan ini tidak diindahkan, maka Presidium Alumni 212 akan mengambil sejumlah langkah.
Berikut poin lengkapnya dikutip dari pernyataan sikap yang dikirimkan Ustaz Ansufri:
1. Perlawanan hukum dan jihad konstitusional melalui saluran Komnas HAM dengan membentuk tim investigasi dan Tim Gabungan Pencari Fakta untuk mengusut tuntas segala pelanggaran HAM yang dilakukan Rezim Penguasa saat ini kepada para ulama, aktivis Pro Keadilan dan Ormas Islam. Perlawan dilakukan juga melalui jalur-jalur konstitusional lainnya yang ada di dalam negeri dan di dunia International (Ramadhan adalah bulan jihad)
2. Menggalang kekuatan ummat dengan mengeluarkan Petisi Dukungan kepada Komnas HAM dan melakukan Istighosah, zikir dan doa di seluruh pelosok Indonesia agar Allah menurunkan pertolongan-Nya untuk menyelamatkan negeri ini dari kezaliman Rezim Penguasa (Ramadhan adalah bulan pengabulan doa-doa)
Presidium berhadap, penyataan sikap ini menjadi pengingat dan doa. “Agar negeri Indonesia ini diselamatkan oleh Allah dari segala macam kekacauan, kerusuhan, kerusakan-kerusakan dan perpecahan, Aamiin Yaa Rabbal’ aalamiin,” katanya.
Saya pikir, setelah Ahok resmi dipenjara, tidak akan ada aksi demo lagi. Ternyata terbukti sasarannya bukan Ahok, namun Jokowi. Mereka terus mencari alasan agar bisa kembali menekan pemerintahan Jokowi.
Kasus Al-Khaththath, HTI, dan Rizieq mereka jadikan dalih untuk memberikan ancaman kepada Jokowi. Mereka menemukan celah untuk terus menghantam Jokowi. Untuk persoalan Al-Khaththath, saya kira Polisi telah melakukan tindakan sesuai dengan prosedur dan aturan yang berlaku. Bahwa Presidium Alumni 212 ingin melakukan pembelaan bisa dilakukan di pengadilan. Berikan contoh yang baik sebagai warga negara dengan mentaati hukum. Jangan bertindak seenaknya sendiri.
Untuk persoalan HTI, saya pikir tidak hanya Jokowi, namun mayoritas tokoh nasional, ulama, dan ketua ormas sudah sepakat bahwa HTI tidak setuju dengan Pancasila. HTI ingin mendirikan negara Khilafah di Indonesia. Sudah selayaknya jika ada ormas yang anti Pancasila harus dibubarkan. Apalagi, dinegara muslim lain, HT juga ditolak.
Sedangkan untuk persoalan Rizieq, ini murni kasus kecil dan Jokowi tidak ikut campur. Terlalu membuang-buang waktu jika Jokowi harus mengurus kasus Rizieq. Kasus Rizieq murni berasal dari laporan masyarakat. Sudah selayaknya jika polisi melakukan tindakan jika ada masyarakat yang melaporkan sebuah tindakan yang dinilai kriminal.
Kesimpulannya, kasus Al-Khaththath, HTI, dan Rizieq hanya sebagai alasan saja untuk terus menekan Presiden Jokowi. Ancaman mereka justru akan membuat suasana ramadhan menjadi tidak khusyu dan tenang. Padahal, mereka mengatakan ingin agar suasana ramadhan bisa tenang.
Dengan menganggap tindakan untuk menekan pemerintah agar memenuhi permintaan mereka sebagai sebuah Jihad, saya pikir ini tidak etis. Secara tidak langsung, mereka sedang memposisikan diri sebagai orang yang benar, sedangkan Jokowi ada di pihak yang salah. Doktrin semacam ini akan sangat berbahaya. Jika doktrin ini menyebar ke seluruh umat Islam, bisa dibayangkan akan muncul kebencian umat Islam terhadap presidennya sendiri.
Mudah-mudahan sikap seperti ini tidak ditiru oleh generasi muslim yang akan datang. Meskipun Islam menjadi agama mayoritas di Indonesia, tidak serta merta menjadikan umat Islam bisa sewenang-wenang terhadap pemerintah. Umat Islam seperti umat yang lain yang memiliki kewajiban untuk mentaati hukum di Indonesia.
Oleh: Saefudin Achmad, Seword.com