FAKTA INDONESIA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan bahwa Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, ti...
FAKTA INDONESIA - Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama atau Ahok memastikan bahwa Kampung Akuarium, Penjaringan, Jakarta Utara, tidak bisa didirikan rumah susun.
Pasalnya, kawasan tersebut masuk dalam kawasan cagar budaya.
Lahan itu juga merupakan lahan yang dimiliki oleh pemerintah Badan Usaha Milik Daerah (BUMD).
Saat ini, pihaknya pun sedang menunggu konsep pembenahan cagar budaya tersebut.
"Lahan kawasan Kampung Akuarium tidak bisa dibangun rusun. Masalahnya, itu aset kita Pasar Jaya dan itu ada bangunan kuno. Kamu boleh enggak bongkar bangunan cagar budaya?" kata Ahok di Taman Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (5/5/2017).
Bahkan ia sedikit menyindir jika memang hendak membangun bangunan berada di atas situs budaya. Yaitu dilakukan di atas situs budaya yang lebih ramai.
"Kalau mau bangun di atas situs budaya kenapa kamu enggak usul Kota Tua saja sekalian bangunin rusun ya nggak? Lumayan kan," kata Ahok.
Seperti diketahui, beberapa waktu belakangan warga kembali mendirikan tenda di kawasan Kampung Akuarium.
Sementara, kawasan yang merupakan cagar budaya itu masuk dalam revitalisasi kawasan Sunda Kelapa. Pemprov DKI pun masih menunggu lanian dari arkeolog mengenai revitalisasi kawasan tersebut. (tribunnews.com/FAKTAINDONESIA)