Pembelaan pada Rizieq Shihab, MUI: Nggak Perlulah Red Notice Interpol Segala, Nanti Juga Pulang Sendiri

FAKTA INDONESIA -  Wakil Ketua Umum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah tidak sepakat dengan langkah Polri yang akan memasukkan nama...

FAKTA INDONESIAWakil Ketua Umum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah tidak sepakat dengan langkah Polri yang akan memasukkan nama Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke dalam daftar red notice Interpol. Dia justru mempertanyakan dasar Polri memasukkan nama Rizieq ke daftar red notice Interpol.

Wakil Ketua Umum dan Perundang-undangan MUI Ikhsan Abdullah tidak sepakat dengan langkah Polri yang akan memasukkan nama Ketua Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Shihab ke dalam daftar red notice Interpol. Dia justru mempertanyakan dasar Polri memasukkan nama Rizieq ke daftar red notice Interpol.

"Enggak perlu red notice saya kira, kayak penjahat aja kan bisa didatangin di mana sih dia berada," kata Ikhsan usai menghadiri sebuah diskusi bertajuk 'Dramaturgi Ahok' di Jakarta, Sabtu (13/5).

Ikhsan justru menyarankan penyidik polisi untuk menemui Rizieq yang tengah berada di Malaysia. Menurutnya, penyidik harus menggunakan cara persuasif atau dialog untuk meminta Rizieq pulang ke Indonesia.

"Kenapa enggak datang aja sih, penyidiknya datang ke tempat Habib Rizieq," ujar dia.

Jika penyidik merasa keberatan mendatangi Rizieq di luar negeri, dia menyarankan agar pihak kepolisian bersabar menunggu kepulangan pentolan FPI itu ke Indonesia.

Mengingat, izin tinggal di luar negeri atau visa memiliki batas waktu yang sudah ditentukan.

"Iya ditunggu lah, kan di luar negeri ada batas waktunya juga tunggu aja nantinya juga pulang. Harus paham juga," ucapnya.

"Kecuali begini kalau orang ini membahayakan benar bagi negara, menggoncangkan situasi kalau dia enggak datang itu baru. Ini enggak ada apa-apa kok, nanti kalau dia datang baru diperiksa, orang ini enggak ada apa-apa kok," timpal Ikhsan.

Ikhsan meminta pihak kepolisian bisa meredam situasi yang mulai panas. Menurut dia, semua pihak berhenti menggiring isu kasus Rizieq kepada publik.

"Buat yang nyaman lah, diproduk terus isu-isu. Jadi kita itu enggak ada habis-habisnya membicarakan yang menurut saya enggak penting," pungkas Ikhsan.

Sebelumnya, Polri berencana mengirimkan surat permintaan red notice untuk Rizieq Shihab ke Interpol. Red notice dikirimkan Polri lantaran Rizieq beberapa kali mangkir dari pemeriksaan penyidik dan diketahui tengah berada di luar negeri. MORE

"Enggak perlu red notice saya kira, kayak penjahat aja kan bisa didatangin di mana sih dia berada," kata Ikhsan usai menghadiri sebuah diskusi bertajuk 'Dramaturgi Ahok' di Jakarta, Sabtu (13/5).

Ikhsan justru menyarankan penyidik polisi untuk menemui Rizieq yang tengah berada di Malaysia. Menurutnya, penyidik harus menggunakan cara persuasif atau dialog untuk meminta Rizieq pulang ke Indonesia.

"Kenapa enggak datang aja sih, penyidiknya datang ke tempat Habib Rizieq," ujar dia.

Jika penyidik merasa keberatan mendatangi Rizieq di luar negeri, dia menyarankan agar pihak kepolisian bersabar menunggu kepulangan pentolan FPI itu ke Indonesia. Mengingat, izin tinggal di luar negeri atau visa memiliki batas waktu yang sudah ditentukan.

"Iya ditunggu lah, kan di luar negeri ada batas waktunya juga tunggu aja nantinya juga pulang. Harus paham juga," ucapnya.

"Kecuali begini kalau orang ini membahayakan benar bagi negara, menggoncangkan situasi kalau dia enggak datang itu baru.

Ini enggak ada apa-apa kok, nanti kalau dia datang baru diperiksa, orang ini enggak ada apa-apa kok," timpal Ikhsan.

Ikhsan meminta pihak kepolisian bisa meredam situasi yang mulai panas. Menurut dia, semua pihak berhenti menggiring isu kasus Rizieq kepada publik.

"Buat yang nyaman lah, diproduk terus isu-isu. Jadi kita itu enggak ada habis-habisnya membicarakan yang menurut saya enggak penting," pungkas Ikhsan.

Sebelumnya, Polri berencana mengirimkan surat permintaan red notice untuk Rizieq Shihab ke Interpol. Red notice dikirimkan Polri lantaran Rizieq beberapa kali mangkir dari pemeriksaan penyidik dan diketahui tengah berada di luar negeri. (Merdeka.com/FaktaIndonesia.id)


Name

#AksiJokowi,4,#BaladaCintaRizieq,10,#HariHariAhok,2,#NovelBaswedan,3,#VonisAhok,7,Advetorial,1,Ahmad Dhani,3,Ahok,26,Ahok Tersangka,21,Al-Maidah 51,37,Amerika,4,Anies Baswedan,2,Antasari,2,Anti Hoax,2,Anti Korupsi,2,Anti-Hoax,6,Bahar bin Smith,1,Balada Cinta Rizieq,1,Basuki Tjahaja Purnama,8,Bekasi,1,Berita,1455,BNPT,1,Bogor,3,Buni Yani,12,Buni Yani Tersangka,7,Buya Syafi'i,1,Cybercrime,5,Debat Capres-Cawapres,1,Demo 2 Desember,14,Demo 212,6,Demo 25 November,1,Demo 4 November,1,Demo 411,1,Demo Ahok,53,Denny Siregar,2,Densus 88,3,Donald Trump,4,DPR,1,Education,6,Ekonomi,66,Entertainment,28,Fadli Zon,2,Fahri Hamzah,3,Fahri Hazah,1,Fakta Seputar,5,Featured,71,Film,1,Finance,3,First Travel,1,FPI,7,G30S/PKI,1,Gadget,1,Gempa Aceh,4,GNPF-MUI,1,Golkar,1,Goyang Maumere,1,Gus Dur,2,Gus Mus,2,Habib Rizieq,1,Haul Gus Dur,2,Headlines,88,Health,35,Heboh,1,Historia,1,HMI,4,Hoax or Not,11,Humor,6,Ibas,1,Indonesia,5,Indonesiana,6,Inspirasi,36,Internasinal,1,Internasional,161,Internet Positif,1,Islam,30,Iwan Fals,1,Jabodetabek,1,Jakarta,429,Jawa Barat,2,Johan Budi,1,Joko Widodo,2,Jokowi,16,Jonru,5,Jusuf Kalla,1,KAHMI,1,Kalijodo,1,Kalimantan,1,Kasus,1,Kasus Korupsi,1,Kasus Makar,2,Kebangsaan,1,Kemendikbud,1,Kepoin Aja,3,Kivlan Zein,1,Kolom,19,Kolom Agama,24,Kolom Humaniora,6,Kolom Pendidikan,1,Kolom Politik,34,Korupsi,1,KPK,3,KPU,1,Kriminal,192,Kriminalisasi Ulama,1,Kronologi,1,Kuis Jokowi,1,Kultwit,1,Lalu Lintas,1,Life Style,20,Lowongan,1,Lukman Hakim Saifuddin,1,Makar,1,Metro Channel,2,Mobile,1,Mubahalah,2,Nahdlatul Ulama,4,Nasional,1689,Natal,1,News,1244,News. Nasional,1,Non Tunai,1,Novel Bamukmin,1,NU Care,1,Ojek Online,1,Opini,178,Oponi,1,Otomo,3,Otomotive,1,Pemerintahan,1,Pemilu Amerika,2,Pendidikan,22,Perang Dunia Ke-III,1,Peristiwa,1,Pilgub DKI,9,Pilkada,53,Pilkada 2017,14,Pilkada Bekasi,2,Pilkada DKI,125,Pilkada Jabar,1,Pilkada Jakarta,36,Pilpres,14,PKS,1,PMII,1,Polisi,1,Politik,895,Polri,2,Prabowo,1,PT DGI,1,Quiz,1,Ragam Nusantara,4,Religi,10,Rizieq Shihab,5,Rohingya,1,RPTRA,1,Saracen,3,SBY,8,Science,8,Semarang,1,Senayan,1,Senggang,1,Serba-serbi,6,Setya Novanto,2,Sidang Ahok,12,Sosial Budaya,18,Sport,9,Sumanto Al-Qurtubi,1,Sumpah Pemuda,1,Surat Terbuka,1,Tekno,48,Teori Konspirasi,1,Terorism,3,Terorisme,11,TIK,1,Timnas,1,Tito Karnavian,1,TNI,3,Toleransi,1,Transkrip,1,Travel,25,Trend Sosial,63,Trial,1,TurnBackHoax,1,Ulasan,2,UU Pemilu,1,Video,17,Viral,77,Vonis Ahok,2,Wakil Rakyat,1,Wawancara,2,Zakir Naik,2,
ltr
item
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan: Pembelaan pada Rizieq Shihab, MUI: Nggak Perlulah Red Notice Interpol Segala, Nanti Juga Pulang Sendiri
Pembelaan pada Rizieq Shihab, MUI: Nggak Perlulah Red Notice Interpol Segala, Nanti Juga Pulang Sendiri
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlisIRvNFkQV1YFldcLdhxah4-UDhSIv5V6-i7VDBG43doV0tRw7-0ZgGnn5PeBCtpSed9RuTe6M6mDbxgT18-WIdOS2ewHL40ja7wlds3BqtyMkxEj3u56CQ4cUanETAs_GuD7ricioU/s640/rizieq-shihab_20170211_125023.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjlisIRvNFkQV1YFldcLdhxah4-UDhSIv5V6-i7VDBG43doV0tRw7-0ZgGnn5PeBCtpSed9RuTe6M6mDbxgT18-WIdOS2ewHL40ja7wlds3BqtyMkxEj3u56CQ4cUanETAs_GuD7ricioU/s72-c/rizieq-shihab_20170211_125023.jpg
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/05/pembelaan-pada-rizieq-shihab-mui-nggak.html
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/05/pembelaan-pada-rizieq-shihab-mui-nggak.html
true
1123746350529315679
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy