Ini yang Dilakukan Polri dengan Interpol Agar RIzieq Shihab Nggak Bisa Lagi Berkelit

FAKTA INDONESIA -  Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memulangkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang saat...

FAKTA INDONESIAKepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) akan memulangkan Pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Rizieq Syihab yang saat ini diketahui berada di Malaysia. Tidak menutup kemungkinan Polri akan meminta bantuan Interpol.

Habib Rizieq tengah menjadi kandidat doktor di Universitas Sains Islam Malaysia (USIM), Nilai, Negeri Sembilan. Rizieq diketahui memulai S3 pada September 2012 di Program Dakwah dan Pengurusan Islam, Fakultas Kepemimpinan dan Pengurusan.

Pihak Polda Metro Jaya telah melayangkan panggilan kedua terhadap Rizieq terkait kasus dugaan chat pornografi dengan tersangka kasus makar Firza Husen. Panggilan ini sudah dilayangkan pada 8 Mei lalu, namun Rizieq mangkir.

"Iya sudah kita layangkan dan tidak hadir. Ya kita akan melakukan penjemputan paksa sesampainya beliau di Indonesia. Ya nanti jika beliau sudah di Jakarta kita akan langsung jemput paksa, dan kita (tim) sudah pantau terus keberadaan beliau," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Raden Argo Yuwono di Mapolda Metro Jaya, Jumat (12/5).

Polda Metro telah bekerja sama dengan pihak ke Imigrasi untuk menangani kasus ini. "Ya tentu kita pasti melakukan kerja sama dengan pihak Imigrasi," ujarnya.

Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Setyo Wasisto mengatakan, tidak menutup kemungkinan Polri akan meminta bantuan Interpol untuk memulangkan Rizieq. Setyo menuturkan, jika nanti hasil pengembangan penyidik memerlukan bantuan Interpol, Polri akan segera mengirimkan surat permintaan red notice untuk pentolan FPI tersebut.

"Meminta bantuan NCB Interpol untuk mengeluarkan red notice. Red notice itu untuk meminta kepada Interpol untuk melakukan upaya paksa membawa paksa ke negara asalnya," timpal dia.

Setyo menjelaskan, red notice akan dikeluarkan jika Rizieq kembali mangkir dari pemeriksaan. Jika dianggap sudah layak diberikan red notice, Polri tidak segan-segan meminta bantuan polisi dari 198 negara untuk menangkapnya.

"Tunggu tanggal mainnya. Kalau layak dikirim ke interpol pusat. Nanti dikirim ke seluruh dunia, ada 198 negara tergabung interpol. Arab ikut (interpol)," tuturnya.

Kuasa hukum Rizieq, Kapitra Ampera menjamin kliennya tidak akan melarikan diri dari sekelumit kasus yang tengah membelitnya di tanah air. "Dia gentleman, dia strongman. Dia pasti datang asal jelas perbuatannya yang dituduhkan ke dia. Dugaan perkaranya juga," tegas Kapitra.

Terkait penjemputan paksa Rizieq, dia menegaskan harus ada mekanisme yang ditempuh polisi, mulai pengiriman surat panggilan sebanyak dua kali berturut-turut. Bila dalam dua kali surat pemanggilan tak juga dipenuhi, maka barulah polisi berhak melakukan pemanggilan secara paksa kepada Rizieq.

"Dua kali dia dipanggil boleh tidak datang. Panggilan ketiga dia dijemput agar datang. Jemput paksa buat surat panggilan lalu dijemput paksa, sudah selesai ya pulang lagi," tandasnya.

Sebelumnya, Rizieq sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegasnya di Mapolda Metro Jaya, Rabu (1/2).

Menurut Rizieq, Firza juga telah membantah atas hal tersebut melalui pengacaranya, Yakub Arupalaka. "Di mana Firza menolak ada rekaman foto suara. Beliau menolak dan tidak tahu sama sekali," tandasnya.

Firza menegaskan bukan orang dalam chat bernada porno diduga bersama pimpinan FPI Rizieq Syihab. Firza juga menegaskan foto-foto vulgar dalam chat tersebut adalah bukan dirinya.

"Viral yang beredar itu kita bantah. Karena yang bersangkutan itu tidak pernah mengirim gambar. Jangankan upload, mengirim aja tidak pernah. Terus foto-foto yang beredar juga dibantah oleh beliau," kata Kuasa Hukum Firza, Azis Zanuar.(merdeka.com/FAKTAINDONESIA)


Name

#AksiJokowi,4,#BaladaCintaRizieq,10,#HariHariAhok,2,#NovelBaswedan,3,#VonisAhok,7,Advetorial,1,Ahmad Dhani,3,Ahok,26,Ahok Tersangka,21,Al-Maidah 51,37,Amerika,4,Anies Baswedan,2,Antasari,2,Anti Hoax,2,Anti Korupsi,2,Anti-Hoax,6,Bahar bin Smith,1,Balada Cinta Rizieq,1,Basuki Tjahaja Purnama,8,Bekasi,1,Berita,1455,BNPT,1,Bogor,3,Buni Yani,12,Buni Yani Tersangka,7,Buya Syafi'i,1,Cybercrime,5,Debat Capres-Cawapres,1,Demo 2 Desember,14,Demo 212,6,Demo 25 November,1,Demo 4 November,1,Demo 411,1,Demo Ahok,53,Denny Siregar,2,Densus 88,3,Donald Trump,4,DPR,1,Education,6,Ekonomi,66,Entertainment,28,Fadli Zon,2,Fahri Hamzah,3,Fahri Hazah,1,Fakta Seputar,5,Featured,71,Film,1,Finance,3,First Travel,1,FPI,7,G30S/PKI,1,Gadget,1,Gempa Aceh,4,GNPF-MUI,1,Golkar,1,Goyang Maumere,1,Gus Dur,2,Gus Mus,2,Habib Rizieq,1,Haul Gus Dur,2,Headlines,88,Health,35,Heboh,1,Historia,1,HMI,4,Hoax or Not,11,Humor,6,Ibas,1,Indonesia,5,Indonesiana,6,Inspirasi,36,Internasinal,1,Internasional,161,Internet Positif,1,Islam,30,Iwan Fals,1,Jabodetabek,1,Jakarta,429,Jawa Barat,2,Johan Budi,1,Joko Widodo,2,Jokowi,16,Jonru,5,Jusuf Kalla,1,KAHMI,1,Kalijodo,1,Kalimantan,1,Kasus,1,Kasus Korupsi,1,Kasus Makar,2,Kebangsaan,1,Kemendikbud,1,Kepoin Aja,3,Kivlan Zein,1,Kolom,19,Kolom Agama,24,Kolom Humaniora,6,Kolom Pendidikan,1,Kolom Politik,34,Korupsi,1,KPK,3,KPU,1,Kriminal,192,Kriminalisasi Ulama,1,Kronologi,1,Kuis Jokowi,1,Kultwit,1,Lalu Lintas,1,Life Style,20,Lowongan,1,Lukman Hakim Saifuddin,1,Makar,1,Metro Channel,2,Mobile,1,Mubahalah,2,Nahdlatul Ulama,4,Nasional,1689,Natal,1,News,1244,News. Nasional,1,Non Tunai,1,Novel Bamukmin,1,NU Care,1,Ojek Online,1,Opini,178,Oponi,1,Otomo,3,Otomotive,1,Pemerintahan,1,Pemilu Amerika,2,Pendidikan,22,Perang Dunia Ke-III,1,Peristiwa,1,Pilgub DKI,9,Pilkada,53,Pilkada 2017,14,Pilkada Bekasi,2,Pilkada DKI,125,Pilkada Jabar,1,Pilkada Jakarta,36,Pilpres,14,PKS,1,PMII,1,Polisi,1,Politik,895,Polri,2,Prabowo,1,PT DGI,1,Quiz,1,Ragam Nusantara,4,Religi,10,Rizieq Shihab,5,Rohingya,1,RPTRA,1,Saracen,3,SBY,8,Science,8,Semarang,1,Senayan,1,Senggang,1,Serba-serbi,6,Setya Novanto,2,Sidang Ahok,12,Sosial Budaya,18,Sport,9,Sumanto Al-Qurtubi,1,Sumpah Pemuda,1,Surat Terbuka,1,Tekno,48,Teori Konspirasi,1,Terorism,3,Terorisme,11,TIK,1,Timnas,1,Tito Karnavian,1,TNI,3,Toleransi,1,Transkrip,1,Travel,25,Trend Sosial,63,Trial,1,TurnBackHoax,1,Ulasan,2,UU Pemilu,1,Video,17,Viral,77,Vonis Ahok,2,Wakil Rakyat,1,Wawancara,2,Zakir Naik,2,
ltr
item
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan: Ini yang Dilakukan Polri dengan Interpol Agar RIzieq Shihab Nggak Bisa Lagi Berkelit
Ini yang Dilakukan Polri dengan Interpol Agar RIzieq Shihab Nggak Bisa Lagi Berkelit
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgyNaWdxUVXNbXEWNCsnpsLRfU5a-WlwH3lZbDG64kUmYMvMZHf-sfzMer4MRXW1GShMhpM0SrmKJtJgvQh07CvSV18vFoVwVtPoYen0FU4JmvqairQQLAyQwnoVw8VnT5gNhmqBZv_mEg/s640/ancaman-polisi-kirim-red-notice-rizieq-ke-interpol-198-negara.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEgyNaWdxUVXNbXEWNCsnpsLRfU5a-WlwH3lZbDG64kUmYMvMZHf-sfzMer4MRXW1GShMhpM0SrmKJtJgvQh07CvSV18vFoVwVtPoYen0FU4JmvqairQQLAyQwnoVw8VnT5gNhmqBZv_mEg/s72-c/ancaman-polisi-kirim-red-notice-rizieq-ke-interpol-198-negara.jpg
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/05/ini-yang-dilakukan-polri-dengan.html
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/05/ini-yang-dilakukan-polri-dengan.html
true
1123746350529315679
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy