FAKTA INDONESIA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum 2 tahun penjara dalam kasus penistaan agama. Para pendukung y...
FAKTA INDONESIA - Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) dihukum 2 tahun penjara dalam kasus penistaan agama. Para pendukung yang mengikuti proses sidang vonis hari ini pun berduka, namun mereka tetap menyemangati Ahok.
"Menangislah saudaraku dan bertumpah ari mataku ,bukan karena menangisi Ahok tapi menangisi betapa besar dosa bangsa ini memenjarakan orang yang tidak bersalah," kata seorang orator di tengah massa pendukung Ahok yang mengenakan kemeja kotak-kotak, di kompleks Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017).
Baca juga: Tak Ada Ujaran Munafik, Kafir, dsb Ketika Anies Baswedan Memakai Atribut Agama Sikh, Indah Sekali 'Islamnya' Rizieq Shihab Cs
"Kelak ini terjadi kepada anak saya cucu saya ketika negara hukum tunduk pada pembenci. Inikah negara hukum, inikah negara hukum yang memiliki keluhuran," sambung sang orator berapi-api, di atas mobil komando
"Demo..demo..demo," sambut massa pendukung lainnya.
Sang orator pun kemudan berteriak bersama para pendukung Ahok yang kebanyakan beraut muka sedih.
Baca Juga: Tamparan Keras Buat Rizieq Shihab Yang Gemar Mencaci Non Muslim Sebagai Kafir, Ini Pidato Tegas Gubernur Kalbar Cornelis: Ini INDONESIA BIB!
"Ahok kamu tidak berjalan sendirian, ahok kamu tidak berjalan sendirian, kami akan berada di sisimu," seru mereka.
Hakim menyatakan Ahok terbukti bersalah melakukan penodaan agama karena pernyataan soal Surat Al Maidah 51 saat berkunjung ke Pulau Pramuka, Kepulauan Seribu. Hakim menjatuhkan vonis dua tahun penjara dan perintah penahanan.
Baca juga: Berbeda Dengan Tuntutan Jaksa, Hakim Dwiarso Budi Ketok AHOK Bersalah 2 Tahun Penjara
"Menyatakan terdakwa Basuki Tjahaja Purnama (Ahok) terbukti secara sah dan meyakinkan bersalah melakukan tindak pidana melakukan penodaan agama," kata hakim ketua Dwiarso Budi Santiarto membacakan amar putusan dalam sidang Ahok di auditorium Kementan, Jl RM Harsono, Ragunan, Jakarta Selatan, Selasa (9/5/2017). (detik.com/FAKTAINDONESIA)