Bebaskan AHOK Dari Tuduhan Menista Agama untuk Keadilan!

Bebaskan AHOK untuk Keadilan! Fakta Indonesia -  Sejak diputuskannya Ahok menjadi tersangka, tidak ada bukti kuat yang ditunjukkan pelapor d...

Bebaskan AHOK untuk Keadilan!
Fakta Indonesia - Sejak diputuskannya Ahok menjadi tersangka, tidak ada bukti kuat yang ditunjukkan pelapor di persidangan bahwa Ahok menista agama. Seharusnya, kasus ini sudah dianggap selesai dan Ahok segera dibebaskan demi keadilan.

Akar dari permasalahan ini adalah munculnya video yang di upload Buni Yani ke Youtube yang menjadi Viral. Video tersebut dalam transkipnya menghilangkan kata “pakai” dan hanya menampilkan 13 detik dari 1 jam 48 menit video asli.

Penghilangan kata pakai yang sudah diakui Buni Yani  dalam transkripnya membuat arti dan maksud Ahok tidak sampai kepada pendengar, apalagi dengan video yang sudah dipotong menjadi 13 detik. Kebiasaan masyarakat Indonesia yang lebih suka menonton video dengan durasi pendek dari pada video asli yang berdurasi panjang menjadikan warga terprovokasi oleh video Buni Yani yang viral.

Padahal, ketika Ahok mengeluarkan kata-kata yang dimaksud Buni Yani menista, masyarakat yang hadir langsung di acara tersebut dalam suasana canda tawa. Tidak ada sama sekali warga yang hadir yang menyatakan Ahok menista Agama Islam.

Jelas, tujuan Buni Yani mengupload video versinya hanyalah untuk memprovokasi warga. Apalagi, suasana mengupload ketika itu adalah musim Pilkada DKI yang sangat rawan sekali tindakan politisasi. Terbukti, dari bukti time line baik Twitter atau Facebook Buni Yani yang menudukung salah satu calon di Pilkada DKI sebagaimana pernyataan Guntur Romli dan diakui oleh Buni Yani dalam acara ILC yang bertajuk “Setelah Ahok Meminta Maaf”.

Jika kita cermati, kasus Ahok tidak akan terjadi jika Buni Yani yang sekarang sudah menjadi tersangka tidak mengupload dan menghilangkan kata “pakai” dalam transkripnya. Kepentingan Buni Yani dengan video Ahok di Kepulauan Seribu juga tidak ada. Toh, Buni Yani bukan warga asli Kepulauan Seribu. Kecuali, jika ia mempunyai niat strategi licik politik dengan menjatuhkan Ahok melalui isu SARA untuk memenangkan salah satu calon yang ia dukung.

Demi Keadilan

Hingga memasuki persidangan, kasus Ahok belum juga menunjukkan bukti yang kuat. Saksi-saksi yang dihadirkan oleh JPU pelapor juga tidak berkompeten dan sangat tidak bernilai dimata Hukum.

Menurut Guru Besar Hukum Pidana Universitas Jenderal Soedirman (Unsoed) Purwokerto, Hibnu Nugoho, terminologi saksi adalah apa yang dilihat, didengar dan diketahui. Keempat saksi yang dihadirkan JPU, yakni Novel Chaidir Hasan Bamukmin, Gus Joy Setiawan, Muchsin alias Habib Muchsin, dan Samsu Hilal semuanya tidak ada di tempat kejadian ketika Ahok melakukan Pidato yang dipermasalahkan.

Bahkan, menurut Andi Analta Amir yang menjadi saksi dari Ahok dan mengikuti pengadilan langsung menjelaskan, bahwasanya saksi dari JPU banyak lupa dan ketika ditanya sumber video yang ditonton adalah video versi Buni Yani yang sudah jelas telah diedit dan bukan orisinil lagi.

Bagaimana mungkin, seseorang yang tidak ada di tempat ketika kejadian dan hanya menonton video yang sudah jelas diedit transkripnya menjadi saksi fakta. Jika merujuk pernyataan Hibnu Nugoho keempat saksi sudah dikatakan gugur. Belum lagi, ada beberapa saksi yang terkait dengan salah satu Ormas yang selama ini menentang Ahok. Jelas, ini merupakan kesumat pribadi.

Jika kita merunut kronologi kasus Ahok, kita akan menemukan kejanggalan. Pertama, reaksi pendengar langsung pidato Ahok tidak ada yang protes. Padahal mayortitas masyarakat nelayan Pulau Pramuka adalah muslim. Kedua, dari tanggal 27 September 2016 sampai tanggal 6 Oktober 2016 yakni tanggal Ahok berpidato dan tanggal Buni Yani mengunggah postingannya, tidak ada gejolak apapun di masyarakat.

Namun, tuntutan terhadap penahanan Ahok begitu gencar dan seakan memaksakan. Banyak sekali ulama terkemuka Indonesia yang berseberangan dengan sikap MUI, misalnya Nashiruddin Umar. Imam Besar Istiqlal ini, menyatakan tidak ada penistaan jika berdasarkan konteks saat itu. Dalam Tafsir Ibnu katsir, menurutnya kata Auliyaai di surat Al-Maidah bermakna teman.

Para penuntut Ahok lebih mengutamakan egoisitas pribadi. Mereka menafsirkan sendiri maksud Ahok sesuai dengan kemauannya. Mereka tidak pernah menanyakan terlebih dahulu tentang maksud perkataan yang dilontarkan Ahok sebagai pelaku. Padahal, Ahok masih hidup dan sehat dan siap mengklarifikasinya. Disamping itu, mereka tidak mempertimbangkan argumentasi dengan orang yang berbeda sikap.

Sepertinya, mereka para penuntut Ahok termasuk MUI memaksa kita untuk memahami pernyataan Ahok versi mereka. Secara tidak sadar, hak kita dalam memahami sesuatu, khususnya makna perkataan Ahok di Kepulauan Seribu telah diperkosa. Tanpa bukti yang jelas dan kuat mereka memaksa aparat untuk segera menahan Ahok. Seharusnya, semua tuntutan terhadap Ahok telah gugur dan Ahok segera dibebaskan demi keadilan.

Sumber: Qureta.com
Oleh: Septa Nuril Fahmi


Name

#AksiJokowi,4,#BaladaCintaRizieq,10,#HariHariAhok,2,#NovelBaswedan,3,#VonisAhok,7,Advetorial,1,Ahmad Dhani,3,Ahok,26,Ahok Tersangka,21,Al-Maidah 51,37,Amerika,4,Anies Baswedan,2,Antasari,2,Anti Hoax,2,Anti Korupsi,2,Anti-Hoax,6,Bahar bin Smith,1,Balada Cinta Rizieq,1,Basuki Tjahaja Purnama,8,Bekasi,1,Berita,1455,BNPT,1,Bogor,3,Buni Yani,12,Buni Yani Tersangka,7,Buya Syafi'i,1,Cybercrime,5,Debat Capres-Cawapres,1,Demo 2 Desember,14,Demo 212,6,Demo 25 November,1,Demo 4 November,1,Demo 411,1,Demo Ahok,53,Denny Siregar,2,Densus 88,3,Donald Trump,4,DPR,1,Education,6,Ekonomi,66,Entertainment,28,Fadli Zon,2,Fahri Hamzah,3,Fahri Hazah,1,Fakta Seputar,5,Featured,71,Film,1,Finance,3,First Travel,1,FPI,7,G30S/PKI,1,Gadget,1,Gempa Aceh,4,GNPF-MUI,1,Golkar,1,Goyang Maumere,1,Gus Dur,2,Gus Mus,2,Habib Rizieq,1,Haul Gus Dur,2,Headlines,88,Health,35,Heboh,1,Historia,1,HMI,4,Hoax or Not,11,Humor,6,Ibas,1,Indonesia,5,Indonesiana,6,Inspirasi,36,Internasinal,1,Internasional,161,Internet Positif,1,Islam,30,Iwan Fals,1,Jabodetabek,1,Jakarta,429,Jawa Barat,2,Johan Budi,1,Joko Widodo,2,Jokowi,16,Jonru,5,Jusuf Kalla,1,KAHMI,1,Kalijodo,1,Kalimantan,1,Kasus,1,Kasus Korupsi,1,Kasus Makar,2,Kebangsaan,1,Kemendikbud,1,Kepoin Aja,3,Kivlan Zein,1,Kolom,19,Kolom Agama,24,Kolom Humaniora,6,Kolom Pendidikan,1,Kolom Politik,34,Korupsi,1,KPK,3,KPU,1,Kriminal,192,Kriminalisasi Ulama,1,Kronologi,1,Kuis Jokowi,1,Kultwit,1,Lalu Lintas,1,Life Style,20,Lowongan,1,Lukman Hakim Saifuddin,1,Makar,1,Metro Channel,2,Mobile,1,Mubahalah,2,Nahdlatul Ulama,4,Nasional,1689,Natal,1,News,1244,News. Nasional,1,Non Tunai,1,Novel Bamukmin,1,NU Care,1,Ojek Online,1,Opini,178,Oponi,1,Otomo,3,Otomotive,1,Pemerintahan,1,Pemilu Amerika,2,Pendidikan,22,Perang Dunia Ke-III,1,Peristiwa,1,Pilgub DKI,9,Pilkada,53,Pilkada 2017,14,Pilkada Bekasi,2,Pilkada DKI,125,Pilkada Jabar,1,Pilkada Jakarta,36,Pilpres,14,PKS,1,PMII,1,Polisi,1,Politik,895,Polri,2,Prabowo,1,PT DGI,1,Quiz,1,Ragam Nusantara,4,Religi,10,Rizieq Shihab,5,Rohingya,1,RPTRA,1,Saracen,3,SBY,8,Science,8,Semarang,1,Senayan,1,Senggang,1,Serba-serbi,6,Setya Novanto,2,Sidang Ahok,12,Sosial Budaya,18,Sport,9,Sumanto Al-Qurtubi,1,Sumpah Pemuda,1,Surat Terbuka,1,Tekno,48,Teori Konspirasi,1,Terorism,3,Terorisme,11,TIK,1,Timnas,1,Tito Karnavian,1,TNI,3,Toleransi,1,Transkrip,1,Travel,25,Trend Sosial,63,Trial,1,TurnBackHoax,1,Ulasan,2,UU Pemilu,1,Video,17,Viral,77,Vonis Ahok,2,Wakil Rakyat,1,Wawancara,2,Zakir Naik,2,
ltr
item
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan: Bebaskan AHOK Dari Tuduhan Menista Agama untuk Keadilan!
Bebaskan AHOK Dari Tuduhan Menista Agama untuk Keadilan!
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWi7nE0ViMmOouXzCGBA9jAFCYqw-JvX5lVhnjZk7ignoCCkBxTLIEP5ogr__F1O2v-rMRoi1WFpjPWUHxZPh6t0wN2s2EGWYrH7tOX1DjBo_IaMs82QBpPoGqyMBvjI-pnZ6FR6gDAtg/s640/Ahok.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhWi7nE0ViMmOouXzCGBA9jAFCYqw-JvX5lVhnjZk7ignoCCkBxTLIEP5ogr__F1O2v-rMRoi1WFpjPWUHxZPh6t0wN2s2EGWYrH7tOX1DjBo_IaMs82QBpPoGqyMBvjI-pnZ6FR6gDAtg/s72-c/Ahok.jpg
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/01/bebaskan-ahok-dari-tuduhan-menista_45.html
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/01/bebaskan-ahok-dari-tuduhan-menista_45.html
true
1123746350529315679
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy