FaktaIndonesia.id , Sukabumi - Aplikasi "Pannic Button" yang dikembangan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi benar-benar ...
FaktaIndonesia.id, Sukabumi - Aplikasi "Pannic Button" yang dikembangan Satuan Reserse dan Kriminal Polres Sukabumi benar-benar berfungsi. Aplikasi yang dipasangkan di ponsel android itu berhasil menggagalkan aksi pencurian kendaraan roda empat. Kendaraan korban berikut pelakunya berhasil diamankan hanya dalam waktu kurang dari 2 jam.
Kapolres Sukabumi AKBP M Ngajib mengungkap, kasus pencurian mobil itu terjadi pada Kamis (2/9) lalu. Saat itu, aplikasi 'Pannic Button' berbunyi keras tanda ada warga yang memerlukan pertolongan. Ketika dicek, panel informasi menyebut ada aksi pencurian di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu.
"Aplikasi itu berbunyi di semua ponsel milik kepala satuan termasuk saya sendiri menerima informasi di ponsel. Ketika dicek posisi peristiwa berada di wilayah hukum Polsek Palabuhanratu, kapolsek kemudian menghubungi anggota yang paling dekat dengan lokasi kejadian," cerita Ngajib kepada detikcom, Sabtu (3/9/2016).
Anggota Babinkantibmas Bripka Taufik Hadianto adalah personil nyang berada paling dekat dengan lokasi kejadian. Dia menerima perintah dari kapolsek dan langsung mendatangi titik lokasi yang ditunjukan oleh GPS.
"Ternyata betul, baru saja terjadi pencurian mobil milik warga di Kampung Nangewer Desa Pasir Suren. Kebetulan ada salah seorang tokoh masyarakat yang mengetahui kejadian itu dan menekan aplikasi 'Pannic Button'," lanjut Ngajib.
Bripka Taufik kemudan melakukan pengejaran, kendaraan hasil curian mengarah ke wilayah Warungkiara. Taufik lalu berkoordinasi dengan petugas di Polsek Warungkiara untuk melakukan penyekatan. Alhasil kendaraan dan pelaku berhasil dibekuk.
"Pelakunya berinisial Kr (40) warga Parung, Bogor. Saat mengetahui dicegat aparat dia berusaha melarikan diri namun tak berhasil karena menabrak pepohonan," tandas Ngajib.
Aplikasi 'Pannic Button' tersebut diperkenalkan secara luas kepada masyarakat oleh Kapolda Jabar Irjen Pol Bambang Waskito saat menghadiri acara Polisi Peduli Lingkungan di Pantai Ujung Genteng, Sukabumi bulan Juli lalu. Bagi masyarakat yang ingin mengunduh aplikasi itu bisa mendatangi Polres Sukabumi untuk menginstalnya. (Sumber: detik.com).