Presiden Joko Widodo. Photo: Citizen Daily FaktaIndonesia, Nasional - Meski banyak menuai pujian, tetap saja ada suara-suara sumbang atas p...
![]() |
| Presiden Joko Widodo. Photo: Citizen Daily |
Misalnya saja, Indonesia Police Watch (IPW) yang menilai keputusan Jokowi tersebut merusak sistem kaderisasi dalam kepolisian.
"Mengangkat dan memberhentikan Kapolri adalah hak prerogatif presiden. Tapi dalam hal ini seharusnya presiden memperhatikan jenjang karir dan kepangkatan seperti yang diamanatkan Pasal 11 Undang-undang Nomor 2 tahun 2002 tentang kepolisian," kata Ketua Presidium IPW, Neta S Pane dalam keterangan tertulisnya kepada merdeka.com, Rabu (15/6).
Artinya, kata Neta, kalau Tito dijadikan Kapolri tentunya harus diperhatikan dia masih terlalu muda. "Masih ada 5 angkatan di atasnya dan pensiunnya masih sangat panjang sampai tahun 2022. Tentu kurang sehat bagi organisasi Polri," ujarnya.
Menurut Neta, masih banyak senior yang jauh di atas Tito, sehingga mantan Kapolda Metro Jaya itu perlu lebih dulu mendukung perwira yang senior untuk menjadi Kapolri.
"Tito terlalu junior dan masih banyak senior di atasnya. Sehingga tidak baik bagi organisasi Polri, kalau dipaksakan dan didorong Tito untuk menjadi Kapolri. Kalau pun Tito menjadi Kapolri dipastikan dia tidak akan nyaman memimpin para seniornya," tandasnya.
Sumber: Merdeka.com
