FaktaIndonesia.id - Zulkifli Muhammad Ali dilaporkan dengan dugaan menyebar ujaran kebencian dan diskriminasi SARA. Seorang pemuka agama t...
FaktaIndonesia.id - Zulkifli Muhammad Ali dilaporkan dengan dugaan menyebar ujaran kebencian dan diskriminasi SARA.
Seorang pemuka agama tersebut menyinggung hal tersebut dalam isi ceramah yang menurutnya bersumber dari hadist nabi.
Dilansir dari video yang diunggah oleh akun Youtube Jagoan Internet Rabu (17/1/2018), begini ucapan ustaz tersebut:
"Semoga bapak mengikuti perkembangan bagaimana perkembangan tahun 2018, ancaman kehancuran ekonomi global dan itu menyebabkan dimana-mana terjadi krisis, chaos, keributan, kekacauan, pembunuhan dan perang dimana-mana, termasuk Jakarta.
Jakarta bapak dengar bagaimana revolusi yang dikhawatirkan para TNI, kita yang masih punya loyalitas kepada NKRI ini, revolusi Cina, maaf, revolusi komunis berkolaborasi dengan revolusi Syiah akan menjadikan Jakarta sebagai negeri terpanas yang penuh tumpahan darah.
Apabila kita tidak bersiap-siap, maka umat tidak mau bersatu maka kita akan disembelih seperti saudara kita yang disembelih di Syria.
Seperti saudara kita yang disembelih di Irak, sudara kita disembelih di Yaman, ini pasti terjadi kaum muslimin yang kami muliakan.
Dan ini bukan suatu hal yang sangat tabu lagi. Jutaan KTP sedang dibuat sekarang di Cina, jutaan KTP dibuat sekarang di Paris, atas nama penduduk Indonesia. "
Lihat videonya di bawah ini.
Usai memenuhi panggilan penyidik untuk diperiksa sebagai tersangka di Bareskrim Polri, Jakarta, Zulkifli beri komentar bahwa ceramahnya itu bukan ujaran kebencian dan SARA melainkan bersumber dari hadist nabi.
"Apabila tentang pembahasan akhir zaman ini dibedah maka hadits-hadits Nabi lah sebagai panduannya," ujar Zulkifli dikutip dari Kompas.com, Kamis (18/1/2018).
Saat dirinya menjadi tersangka kasus ujaran kebencian dan diskriminasi SARA, ia justru merasa bingung.
Zulkifli bingung dengan kalimat mana yang dimaksud mengandung ujaran kebencian.
Justru menurutnya, ceramah itu berisi pesan moral agar masyarakat mewaspadai ancaman-ancaman yang bisa datang ke Indonesia.
"Kalau itu dianggap sebagai ujaran kebencian dan sebagainya, maka sangat banyak ayat-ayat Al Quran yang harus kita hapus dan sangat banyak hadits nabi yang kita tiadakan," kata Zulkifli.
Penjelasan Kapolri Soal Penangkapan Ustadz Zulkifli Muhammad
Sementara itu Kapolri Jenderal Tito Karnavian bicara soal kasus dugaan ujaran kebencian dan diskriminasi SARA yang menetapkan Zulkifli Muhammad Ali sebagai tersangka.Tito mengatakan, penetapan tersangka Zulkifli bukan kriminalisasi terhadap ulama.
Menurut Tito, terdapat ujaran Zulkifli yang patut diklarifikasi dan dipertanyakan kebenarannya.
Terkait video ceramahnya yang diduga berkonten Suku Agama Ras dan Antargolongan, memprovokasi, serta menyebar ujaran kebencian.
Dalam video itu, Zulkifli menyebut Indonesia akan diserang oleh Cina dan kaum komunis, berkolaborasi dengan Syiah.
Dia mengatakan, Indonesia akan mengalami kekacauan akibat perang yang disebabkan revolusi Cina dan kaum komunis tersebut.
Zulkifli juga menyebut saat ini mereka tengah membuat jutaan kartu tanda penduduk Indonesia palsu di Paris dan Tiongkok.
"Yang di dalamnya ada konten, yang patut dipertanyakan. Contoh, katanya 200 juta KTP dibuat di Paris, 200 juta sudah dibuat di Tiongkok," ujar Tito di Mapolda Metro Jaya, Semanggi, Jakarta Selatan, Jumat (19/1/2018).
Tito menerangkan, data yang dipaparkan oleh Zulkifli harus diklarifikasi.
Sebab, jika data itu, tidak benar, dapat menimbulkan kegaduhan di masyarakat.
"Datanya benar tidak. Karena data ini, sangat-sangat berbahaya dan bisa memprovokasi publik, bagi masyarakat yang tidak paham," ujar Tito.
Sejauh ini, ucap Tito, pihak intelijen dari kepolisian tidak mendapatkan fakta mengenai pembuatan KTP di Perancis dan Tiongkok.
"Bayangkan, apa mungkin 200 juta KTP dibuat di Perancis. Kami dari kepolisian belum dengar itu. Maka kita ingin mengklarifikasi, apakah data dari yang bersangkutan valid, sah, sumbernya darimana, atau sekedar asumsi," ujar Tito.
Tito menjelaskan, masyarakat sangat menghargai tokoh-tokoh, seperti tokoh masyarakat dan tokoh ulama. Menurut Tito, apa yang disampaikan ulama seringkali didengar, diikuti, dan dicerna oleh masyarakat.
"Oleh karena itu, publik harus diberikan data yang akurat dan kredibel. Kalau datanya tidak akurat, kredibel, sedangkan figurnya diikuti dan didengar publik, ini bahaya," ujar Tito.
Penyidik Direktorat Tindak Pidana Siber Badan Reserse Kriminal Polri telah memeriksa Zulkifli Muhammad Ali, Kamis (18/1/2018).
"Dan setelah dilakukan pemeriksaan, ternyata mohon maaf, datanya tidak ada. Yang 200 juta KTP dibuat di Perancis, di Tiongkok, ternyata datanya tidak ada yang akurat," ujar Tito.
Berdasarkan hasil pemeriksaan, ucap Tito, Zulkifli tak dapat memberikan data yang valid mengenai adanya pembuatan 200 juta KTP di Perancis dan Tiongkok.
"Hanya katanya. Bahaya. Oleh karena itu, saya mengimbau, para tokoh-tokoh, yang didengar oleh publik, tokoh agama, tokoh masyarakat, yang bisa memengaruhi opini publik. Tolonglah, publik kita diberikan informasi yang akurat, yang benar, dan kredibel," ujar Tito.
Zulkifli dijerat dengan Pasal 28 ayat 2 juncto Pasal 45B UU Nomor 19 Tahun 2016 dan/atau Pasal 16 juncto Pasal 4 huruf b UU Nomor 40 Tahun 2008 tentang Penghapusan Diskriminasi Ras dan Etnis.
Sumber: Tribunnews.com