FaktaIndonesia.id - Mantan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, dan anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan, disebut terlibat ...
FaktaIndonesia.id - Mantan Wakil Ketua Komisi V DPR, Yudi Widiana Adia, dan anggota DPRD Kota Bekasi, Muhammad Kurniawan, disebut terlibat dalam kasus suap terkait proyek di bawah Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR).
Nama kedua politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disebut dalam surat dakwaan terhadap Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.
Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keduanya tidak hanya menerima suap dalam bentuk uang, tetapi juga dalam bentuk barang-barang berharga seperti parfum dan jam tangan merek ternama.
Menurut jaksa, uang kepada Yudi ditujukan agar anggota pimpinan Komisi V tersebut mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR RI disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.
"Serta, untuk menyepakati Aseng dan pengusaha lainnya, yakni Abdul Khoir, sebagai pelaksana proyek tersebut," ujar jaksa KPK Iskandar Marwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/5/2017).
Dalam perkara suap ini, Yudi mempersilakan Kurniawan untuk membantu memproses usulan program aspirasi tersebut. Selain itu, terkait penyerahan uang komitmen fee atas program aspirasi, Yudi meminta agar Kurniawan menyerahkannya melalui Paroli alias Asep.
Penyerahan uang kepada Yudi melalui Kurniawan dilakukan beberapa kali. Salah satunya, saat Aseng dan temannya Tan Lendy Tanya pada 30 Desember 2015, sekitar pukul 15.00 WIB, datang ke sebuah restoran di Mall Senayan City, Jakarta Selatan. Di tempat itu, Aseng dan Tan Lendy kemudian bertemu Kurniawan.
Dalam pertemuan itu, Kurniawan menghubungi Yudi dan menyerahkan ponselnya kepada Aseng. Kemudian terjadi pembicaraan antara Yudi dan Aseng melalui telepon.
Setelah itu, Aseng menyerahkan uang sejumlah 214.300 dolar AS yang dibungkus goody bag kepada Kurniawan. Selain itu, Aseng juga memberikan kepada Kurniawan parfum merk Hermes, serta jam tangan merek Panerai, yang disimpan dalam kotak.
Hermes merupakan produsen produk mode mewah. Berdasarkan penelusuran, harga parfum merek Hermes berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta.
Sementara, Panerai merupakan salah satu merek jam ternama. Harga satu arloji Panerai bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/5/2017), uang suap kepada Yudi diberikan melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi periode 2014-2019, Muhammad Kurniawan.
Seperti Yudi, Kurniawan juga politisi PKS.
"Terdakwa sejak 2008 mengenal Muhammad Kurniawan sebagai tenaga honorer Komisi V DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, yang sering membantu anggota Komisi V dalam melaksanakan tugas-tugasnya," ujar jaksa KPK Iskandar Marwanto.
Menurut jaksa, uang kepada Yudi ditujukan agar pimpinan Komisi V tersebut mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR RI disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Selain itu, uang diberikan agar Yudi menyepakati Aseng dan pengusaha lainnya, yakni Abdul Khoir, dipilih menjadi pelaksana proyek tersebut.
Dalam perkara suap ini, Yudi mempersilakan Kurniawan untuk membantu memproses usulan program aspirasi tersebut.
Selain itu, terkait penyerahan uang commitment fee atas program aspirasi, Yudi meminta agar Kurniawan menyerahkannya melalui Paroli alias Asep.
Yudi juga memerintahkan Kurniawan untuk menyerahkan usulan program aspirasi milik Aseng ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.
Untuk program aspirasi tahun 2015, Aseng melalui stafnya di Basement Hotel Alia Cikini Jakarta Pusat menyerahkan sebagian uangcommitment fee sejumlah Rp 2 miliar kepada Yudi.
Uang diterima melalui stafnya, Muhammad Kurniawan.
Masih pada bulan Mei 2015, Aseng menyerahkan uang sisacommitment fee sejumlah Rp2 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan dollar AS kepada Kurniawan yang ditujukan kepada Yudi.
Sesuai dengan arahan Yudi, pada 12 Mei 2015 sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di Pom Bensin Pertamina Tol Bekasi Barat, Kurniawan menyerahkan uang commitment fee dari Aseng seluruhnya sejumlah Rp 4 miliar dalam mata uang rupiah dan dollar AS tersebut kepada Yudi melalui Paroli alias Asep.
Kemudian, terkait usulan program aspirasi tahun 2016, Aseng menyerahkan Rp 2,5 miliar kepada Yudi melalui Kurniawan. Selanjutnya Aseng menyerahkan uang sejumlah 214.300 dolar AS yang dibungkus goody bag kepada Kurniawan.
Selain itu, Aseng juga menyerahkan uang kepada Yudi sebesar 140.000 dolar AS.
(Tribunnews.com/FaktaIndonesia.id)
Nama kedua politisi Partai Keadilan Sejahtera (PKS) itu disebut dalam surat dakwaan terhadap Komisaris PT Cahaya Mas Perkasa, So Kok Seng alias Aseng.
Menurut jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), keduanya tidak hanya menerima suap dalam bentuk uang, tetapi juga dalam bentuk barang-barang berharga seperti parfum dan jam tangan merek ternama.
Menurut jaksa, uang kepada Yudi ditujukan agar anggota pimpinan Komisi V tersebut mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR RI disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.
"Serta, untuk menyepakati Aseng dan pengusaha lainnya, yakni Abdul Khoir, sebagai pelaksana proyek tersebut," ujar jaksa KPK Iskandar Marwanto di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/5/2017).
Dalam perkara suap ini, Yudi mempersilakan Kurniawan untuk membantu memproses usulan program aspirasi tersebut. Selain itu, terkait penyerahan uang komitmen fee atas program aspirasi, Yudi meminta agar Kurniawan menyerahkannya melalui Paroli alias Asep.
Penyerahan uang kepada Yudi melalui Kurniawan dilakukan beberapa kali. Salah satunya, saat Aseng dan temannya Tan Lendy Tanya pada 30 Desember 2015, sekitar pukul 15.00 WIB, datang ke sebuah restoran di Mall Senayan City, Jakarta Selatan. Di tempat itu, Aseng dan Tan Lendy kemudian bertemu Kurniawan.
Dalam pertemuan itu, Kurniawan menghubungi Yudi dan menyerahkan ponselnya kepada Aseng. Kemudian terjadi pembicaraan antara Yudi dan Aseng melalui telepon.
Setelah itu, Aseng menyerahkan uang sejumlah 214.300 dolar AS yang dibungkus goody bag kepada Kurniawan. Selain itu, Aseng juga memberikan kepada Kurniawan parfum merk Hermes, serta jam tangan merek Panerai, yang disimpan dalam kotak.
Hermes merupakan produsen produk mode mewah. Berdasarkan penelusuran, harga parfum merek Hermes berkisar antara Rp 1,5 juta hingga Rp 3 juta.
Sementara, Panerai merupakan salah satu merek jam ternama. Harga satu arloji Panerai bisa mencapai puluhan bahkan ratusan juta rupiah.
Dalam surat dakwaan jaksa Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang dibacakan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (22/5/2017), uang suap kepada Yudi diberikan melalui anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Bekasi periode 2014-2019, Muhammad Kurniawan.
Seperti Yudi, Kurniawan juga politisi PKS.
"Terdakwa sejak 2008 mengenal Muhammad Kurniawan sebagai tenaga honorer Komisi V DPR RI Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, yang sering membantu anggota Komisi V dalam melaksanakan tugas-tugasnya," ujar jaksa KPK Iskandar Marwanto.
Menurut jaksa, uang kepada Yudi ditujukan agar pimpinan Komisi V tersebut mengupayakan proyek-proyek dari program aspirasi DPR RI disalurkan untuk proyek pembangunan atau rekonstruksi jalan di Maluku dan Maluku Utara.
Selain itu, uang diberikan agar Yudi menyepakati Aseng dan pengusaha lainnya, yakni Abdul Khoir, dipilih menjadi pelaksana proyek tersebut.
Dalam perkara suap ini, Yudi mempersilakan Kurniawan untuk membantu memproses usulan program aspirasi tersebut.
Selain itu, terkait penyerahan uang commitment fee atas program aspirasi, Yudi meminta agar Kurniawan menyerahkannya melalui Paroli alias Asep.
Yudi juga memerintahkan Kurniawan untuk menyerahkan usulan program aspirasi milik Aseng ke Direktorat Jenderal Bina Marga Kementerian PUPR.
Untuk program aspirasi tahun 2015, Aseng melalui stafnya di Basement Hotel Alia Cikini Jakarta Pusat menyerahkan sebagian uangcommitment fee sejumlah Rp 2 miliar kepada Yudi.
Uang diterima melalui stafnya, Muhammad Kurniawan.
Masih pada bulan Mei 2015, Aseng menyerahkan uang sisacommitment fee sejumlah Rp2 miliar dalam bentuk mata uang rupiah dan dollar AS kepada Kurniawan yang ditujukan kepada Yudi.
Sesuai dengan arahan Yudi, pada 12 Mei 2015 sekitar pukul 23.00 WIB bertempat di Pom Bensin Pertamina Tol Bekasi Barat, Kurniawan menyerahkan uang commitment fee dari Aseng seluruhnya sejumlah Rp 4 miliar dalam mata uang rupiah dan dollar AS tersebut kepada Yudi melalui Paroli alias Asep.
Kemudian, terkait usulan program aspirasi tahun 2016, Aseng menyerahkan Rp 2,5 miliar kepada Yudi melalui Kurniawan. Selanjutnya Aseng menyerahkan uang sejumlah 214.300 dolar AS yang dibungkus goody bag kepada Kurniawan.
Selain itu, Aseng juga menyerahkan uang kepada Yudi sebesar 140.000 dolar AS.
(Tribunnews.com/FaktaIndonesia.id)