Meski Tahu Berstatus Tersangka Kasus Chat Mesum, Rizieq Shihab Ingin Saat Pulang ke Indonesia Disambut Bak Pahlawan Seperti Ayatollah Khomeini, Netizen Malah Komentar Menyakitkan...

FAKTA INDONESIA -  Harapan Rizieq Shihab agar kepulangannya disambut bak tokoh revolusi Iran Ayatollah Khomeini mendapat tanggapan dari net...

FAKTA INDONESIAHarapan Rizieq Shihab agar kepulangannya disambut bak tokoh revolusi Iran Ayatollah Khomeini mendapat tanggapan dari netizen.

Sebelumnya, melalui kuasa hukum, Pemimpin Front Pembela Islam (FPI) itu mengatakan akan pulang ke Indonesia dalam waktu dekat untuk menghadapi penetapan dirinya sebagai tersangka kasus pornografi.

Kuasa Hukum Rizieq, Sugito Atmo Pawiro, mengatakan kliennya berharap disambut seperti Imam Besar Syiah tersebut saat kembali dari pengasingan ke Teheran pada 1979.

"Bahwa kepulangan beliau itu berharap seperti penyambutan Ayatollah Khomeini ketika pulang dari Prancis ke Teheran ketika Revolusi Iran," ujar Sugito seperti dikutip dari BBC, Rabu (31/5/2017).
Sugito yang mengaku berada di Mekkah dan telah bertemu dengan Rizieq, mengonfirmasi kepada BBC Indonesia bahwa Rizieq kini masih berada di Arab Saudi.

Namun, harapan Rizieq ingin disambut seperti Ayatollah Khomeini tersebut dinilai sejumlah netizen terlalu berlebihan.

Komentar tersebut dilayangkan netizen melalui kolom pada berita Tribunnews berjudul: Segera Pulang, Rizieq Shihab Ingin Disambut Seperti Ayatollah Khomeini.

Menurut salah seorang netizen, Ayatollah disambut bagaikan pahlawan karena bukan dirinya sendiri yang berharap, melainkan keinginan rakyatnya.

"Terlalu berlebihan disandingkan dengan Ayatullah Khomeini. Dia disambut bak pahlawan bukan karena dia yang berharap, memang rakyat yang merindukan kehadirannya. Baru dengar ada ulama berharap disambut dengan cara yang dia harapkan, semoga bukan keluar dari mulutnya agar terjaga keulamaannya," ujar netizen tersebut.

Seorang netizen bahkan mempertanyakan bukankah Rizieq yang dulu mengatakan Syiah bukan Islam, lalu mengapa sekarang mau disambut bak Imam Besar Syiah?

"Nggak salah mau seperti Ayatollah Khomeini? Bukankah itu pemimpin Iran? Ingat kemarin ada yang teriak-teriak katanya Syiah bukan Islam. Layak diasahkan pedang," tutur netizen tersebut.
Namun, ada pula netizen yang sangsi bahwa keinginan penyambutan itu belum tentu berasal dari mulut Rizieq sendiri.

"Belum tentu habib minta disambut seperti itu, apalagi dikatakan seperti Khomeneiyang notabene Syiah. Mohon yang Islam jangan terprovokasi, yang selanjutnya malah sangka buruk dan ikut-ikutan mendiskreditkan ulama," tulis salah seorang netizen.

Status tersangka

Polisi telah menaikkan status Rizieq dari saksi menjadi tersangka dalam kasus percakapan via WhatsApp berkonten pornografi yang diduga melibatkan dirinya dan Firza Husein.

Ia dijerat Pasal 4 ayat 1 juncto Pasal 29 dan atau Pasal 6 juncto Pasal 32 dan atau Pasal 9 juncto Pasal 34 Undang-Undang RI nomor 44 Tahun 2008 tentang Pornografi dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara.

Menurut Sugito, Rizieq menghadapi penetapannya sebagai tersangka dengan "sangat santai, enggak ada beban".

"Ini adalah fitnah, dan harus dihadapi. Dan tidak ada yang dikhawatirkan sedikitpun karena ini adalah rekayasa hukum, bukan fakta hukum," kata Sugito.

Namun demikian pemimpin FPI, yang sebelumnya aktif turun dalam demonstrasi menentang mantan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama dalam kasus penistaan agama, tidak memenuhi dua panggilan untuk diperiksa oleh polisi.

Polda Metro Jaya mengatakan telah mengeluarkan surat perintah penangkapan terhadap Rizieq, yang dikirimkan ke kediamannya di Petamburan, Jakarta Pusat.

Penyidik juga dikabarkan sudah mendatangi Dirjen Imigrasi untuk memastikan keberadaan Rizieq.

Jika setelah semua langkah itu ditempuh dan Rizieq belum juga memenuhi panggilan, maka polisi akan menerbitkan daftar pencarian orang (DPO), kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.

Secara terpisah, Kepala Bagian Penerangan Umum Divisi Humas Polri Martinus Sitompul mengatakan kepolisian akan melakukan rapat dan gelar perkara demi menentukan apakah bantuan dari Interpol dibutuhkan.

"Kalau kita menganggap bahwa ada kebutuhan masyarakat internasional, karena (Rizieq) di luar negeri, kita akan terbitkan nanti red notice (permintaan penahanan sementara)," kata Martinus di lobi gedung Divhumas Polri, Selasa (30/05)

Ia menambahkan bahwa penyidik tengah meminta masukan dari satuan-satuan kerja internal, terutama divisi hubungan internasional Polri.

Menghadapi kemungkinan diterbitkannya red notice bagi Rizieq, Sugito menanggapi, "Silakan kalau berani."

"Pemerintah Saudi itu enggak gampang diintervensi. Ini kan peristiwa politik, bukan perkara kejahatan yang membahayakan negara, bukan kejahatan berat. Ini perkara yang enggak jelas, belum tentu pemerintah Saudi mengabulkan.

"Saya tidak mengatakan pemerintah Saudi melindungi, tapi kami berpendapat bahwa Arab Saudi sangat concern terhadap umat Islam secara keseluruhan," kata Sugito.


Alasan Rizieq tidak langsung pulang ke Indonesia

Sugito mengungkap bahwa Rizieq tidak langsung pulang ke Indonesia sejak berangkat ke Arab Saudi pada 26 April karena menganggap kasus ini sebagai rekayasa dan fitnah, ia ingin memantau perkembangannya dari luar negeri.

Dihubungi terpisah, Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono mengatakan belum menerima informasi tentang rencana pengerahan massa untuk penjemputan Rizieq.

"Kita belum ada (informasi) dari intelijen," kata Argo kepada BBC Indonesia.

Menanggapi rumor bahwa para pengikut Rizieq akan begitu ramai, bahkan sampai membuat bandara 'lumpuh', Argo mengatakan, "Pasti polisi akan bertindak... Enggak mungkin dibiarkan."

Adapun langkah hukum selanjutnya yang akan ditempuh Rizieq, kata Sugito, yaitu praperadilan.
Langkah ini akan diambil sebelum Rizieq pulang ke Indonesia, berkoordinasi dengan Kedutaan Besar RI di Arab Saudi.

Baca juga: Akan Pulang Ke Indonesia, Ini Rencana Besar Imam Besar dan FPI Setiba di Bandara Soekarno Hatta

"(Kami) akan membuat surat kuasa yang ditandatangani oleh Habib (panggilan hormat untuk Rizieq) untuk mengajukan praperadilan," ujar Sugito.

Kasus dugaan pelanggaran Undang-undang Pornografi lewat pesan WhatsApp hanyalah salah satu dari sejumlah perkara yang membelit Rizieq Shihab.

Baca juga: Komentari Kasus Chat Mesum Rizieq Shihab, Fadli Zon Menduga.....

Kasus lainnya yang dihadapi pimpinan FPI itu di antaranya dugaan pencemaran nama baik Soekarno, dugaan penodaan Pancasila, dugaan penodaan agama Kristen, dan penghasutan mengenai gambar palu arit dalam pecahan uang rupiah.

Dalam beberapa kesempatan, Rizieq mengklaim bahwa dirinya merupakan korban "kriminalisasi ulama".

Baca juga: Ini Jawaban Polisi Soal Ancaman FPI Akan Aksi Turun ke Jalan 'Bela' Tersangka Kasus Chat Mesum

"Kalau setiap persoalan kecil kemudian saya dilaporkan di mana-mana, tentunya persepsi masyarakat ada kriminalisasi ulama, ada kriminalisasi tokoh, ada kriminalisasi habaib. Akhirnya timbul kesan di tengah masyarakat: andaikata saya menginjak seekor semut, niscaya semut akan digiring untuk melaporkan saya," kata Rizieq Shihab kepada wartawan, Januari lalu. (tribunnews.com)


Name

#AksiJokowi,4,#BaladaCintaRizieq,10,#HariHariAhok,2,#NovelBaswedan,3,#VonisAhok,7,Advetorial,1,Ahmad Dhani,3,Ahok,26,Ahok Tersangka,21,Al-Maidah 51,37,Amerika,4,Anies Baswedan,2,Antasari,2,Anti Hoax,2,Anti Korupsi,2,Anti-Hoax,6,Bahar bin Smith,1,Balada Cinta Rizieq,1,Basuki Tjahaja Purnama,8,Bekasi,1,Berita,1455,BNPT,1,Bogor,3,Buni Yani,12,Buni Yani Tersangka,7,Buya Syafi'i,1,Cybercrime,5,Debat Capres-Cawapres,1,Demo 2 Desember,14,Demo 212,6,Demo 25 November,1,Demo 4 November,1,Demo 411,1,Demo Ahok,53,Denny Siregar,2,Densus 88,3,Donald Trump,4,DPR,1,Education,6,Ekonomi,66,Entertainment,28,Fadli Zon,2,Fahri Hamzah,3,Fahri Hazah,1,Fakta Seputar,5,Featured,71,Film,1,Finance,3,First Travel,1,FPI,7,G30S/PKI,1,Gadget,1,Gempa Aceh,4,GNPF-MUI,1,Golkar,1,Goyang Maumere,1,Gus Dur,2,Gus Mus,2,Habib Rizieq,1,Haul Gus Dur,2,Headlines,88,Health,35,Heboh,1,Historia,1,HMI,4,Hoax or Not,11,Humor,6,Ibas,1,Indonesia,5,Indonesiana,6,Inspirasi,36,Internasinal,1,Internasional,161,Internet Positif,1,Islam,30,Iwan Fals,1,Jabodetabek,1,Jakarta,429,Jawa Barat,2,Johan Budi,1,Joko Widodo,2,Jokowi,16,Jonru,5,Jusuf Kalla,1,KAHMI,1,Kalijodo,1,Kalimantan,1,Kasus,1,Kasus Korupsi,1,Kasus Makar,2,Kebangsaan,1,Kemendikbud,1,Kepoin Aja,3,Kivlan Zein,1,Kolom,19,Kolom Agama,24,Kolom Humaniora,6,Kolom Pendidikan,1,Kolom Politik,34,Korupsi,1,KPK,3,KPU,1,Kriminal,192,Kriminalisasi Ulama,1,Kronologi,1,Kuis Jokowi,1,Kultwit,1,Lalu Lintas,1,Life Style,20,Lowongan,1,Lukman Hakim Saifuddin,1,Makar,1,Metro Channel,2,Mobile,1,Mubahalah,2,Nahdlatul Ulama,4,Nasional,1689,Natal,1,News,1244,News. Nasional,1,Non Tunai,1,Novel Bamukmin,1,NU Care,1,Ojek Online,1,Opini,178,Oponi,1,Otomo,3,Otomotive,1,Pemerintahan,1,Pemilu Amerika,2,Pendidikan,22,Perang Dunia Ke-III,1,Peristiwa,1,Pilgub DKI,9,Pilkada,53,Pilkada 2017,14,Pilkada Bekasi,2,Pilkada DKI,125,Pilkada Jabar,1,Pilkada Jakarta,36,Pilpres,14,PKS,1,PMII,1,Polisi,1,Politik,895,Polri,2,Prabowo,1,PT DGI,1,Quiz,1,Ragam Nusantara,4,Religi,10,Rizieq Shihab,5,Rohingya,1,RPTRA,1,Saracen,3,SBY,8,Science,8,Semarang,1,Senayan,1,Senggang,1,Serba-serbi,6,Setya Novanto,2,Sidang Ahok,12,Sosial Budaya,18,Sport,9,Sumanto Al-Qurtubi,1,Sumpah Pemuda,1,Surat Terbuka,1,Tekno,48,Teori Konspirasi,1,Terorism,3,Terorisme,11,TIK,1,Timnas,1,Tito Karnavian,1,TNI,3,Toleransi,1,Transkrip,1,Travel,25,Trend Sosial,63,Trial,1,TurnBackHoax,1,Ulasan,2,UU Pemilu,1,Video,17,Viral,77,Vonis Ahok,2,Wakil Rakyat,1,Wawancara,2,Zakir Naik,2,
ltr
item
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan: Meski Tahu Berstatus Tersangka Kasus Chat Mesum, Rizieq Shihab Ingin Saat Pulang ke Indonesia Disambut Bak Pahlawan Seperti Ayatollah Khomeini, Netizen Malah Komentar Menyakitkan...
Meski Tahu Berstatus Tersangka Kasus Chat Mesum, Rizieq Shihab Ingin Saat Pulang ke Indonesia Disambut Bak Pahlawan Seperti Ayatollah Khomeini, Netizen Malah Komentar Menyakitkan...
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjtKLdJMsrYQCizTeoEn1nglOvHiV2iiMOR4zPXCoXV4_UA8jNyLDOxjeSsEv6z0Sfz7QSdtIyS_SVbt7z2RWYF8JMxuE8pcEwiWH1LyXyLY3mpfKZvry5lv3ztQEYAfh6IA-8l3X6ReYQ/s640/Rizieq+Shihab+Berdoa.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEjtKLdJMsrYQCizTeoEn1nglOvHiV2iiMOR4zPXCoXV4_UA8jNyLDOxjeSsEv6z0Sfz7QSdtIyS_SVbt7z2RWYF8JMxuE8pcEwiWH1LyXyLY3mpfKZvry5lv3ztQEYAfh6IA-8l3X6ReYQ/s72-c/Rizieq+Shihab+Berdoa.jpg
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/05/meski-tahu-berstatus-tersangka-kasus.html
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/05/meski-tahu-berstatus-tersangka-kasus.html
true
1123746350529315679
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy