Kasus Chat Mes*m, Rizieq Shihab dan Firza Bisa Ditetapkan Tersangka, Konsistenkah FPI Teriakkan Hukum Bosnya Sama Seperti Ariel?

FAKTA INDONESIA -  Kasus video se*s yang melibatkan Ariel dan juga menyeret nama Luna Maya dan Cut Tari mendapat sorotan tajam dari masyara...

FAKTA INDONESIAKasus video se*s yang melibatkan Ariel dan juga menyeret nama Luna Maya dan Cut Tari mendapat sorotan tajam dari masyarakat di tanah air maupun di mancanegara.

Front Pembela Islam (FPI) akan kembali turun ke jalan untuk melakukan demo di depan Mabes Polri terkait kasus Ariel.

Mereka ingin tak hanya Ariel saja yang ditahan. Tetapi, Cut Tari dan Luna Maya juga harus ditahan.

"FPI akan turun ke Mabes Polri. Kami mendukung Polri untuk menangkap Luna Maya dan Cut Tari agar mereka ditahan," kata kata Habib Salim Umar Alatas, Ketua DPP FPI saat dihubungi VIVAnews, Senin 28 Juni 2010.

Habib Salim Umar Alatas ini mengatakan aksi demo tersebut akan dilakukan FPI sekitar pukul 10.00 WIB.

Pria ini menambahkan kedatangan aksi yang dilakukan itu sebagai dukungan mereka terhadap Polri untuk memberantas pornografi dalam skala nasional.

"Harus sampai tuntas," ucapnya.

Selain ingin memberantas pornografi dan juga meminta Luna Maya dan Cut Tari untuk segera ditahan, FPI juga meminta agar Ariel tidak boleh ditangguhkan penahanannya.



FPI juga mendesak untuk melakukan penahan terhadap semua pihak yang membela perzinahan.

Sementara itu Polisi terus mengusut kasus "BaladaCintaRizieq". Hari ini dijadwalkan Firza Husein dan Kak Emma datang ke Polda Metro sebagai saksi terkait kasus chat mesum itu.

Penyidik Polda Metro Jaya telah memeriksa beberapa orang saksi untuk mengungkap kasus dugaan chat berbau pornografi yang diperankan pimpinan FPI Rizieq Syihab dan Firza Husein. Salah satu saksi yang diperiksa adalah dari ahli hukum pidana dari Universitas Trisakti, Effendy Saragih.

"Saya dimintai keterangan apakah memenuhi unsur pidana atau tidak begitu saja tadi. Jadi saya bilang sesuai dengan fakta yang ada yang dikumpulkan oleh penyidik ya memenuhi unsur pidana seperti ada foto-foto, pengiriman, bahkan itu diminta dan disuruh mengirimkan gambar. Seperti pornografi," ujarnya di depan Gedung Kriminal Khusus Polda Metro Jaya, Selasa (16/5).

Kata Effendy, Firza dan Rizieq dapat ditetapkan sebagai tersangka karena memenuhi Pasal 4 dan Pasal 6 Undang-Undang Pornografi. "Ya bisa juga. Karena Ia (Rizieq) sendiri yang menyuruh supaya Firza membuat foto itu," katanya.

Lanjutnya, penyebar konten pun dapat ditetapkan sebagai tersangka dan hukumannya bisa mencapai 12 tahun kurungan penjara.

"Ya mestinya penyebarnya pun kena juga. Tetapi kan yang bersangkutan juga yang mengirimkan ke pihak lain. Ya 12 tahun kalau enggak salah di UU Pornografi. Cukup berat juga," pungkasnya.

Baca juga: Tamparan Keras Ketum PBNU pada Rizieq Shihab yang Mangkir Kabur-kaburan Di Luar Negeri, Mau Habib Mau Kagak....

Firza beberapa waktu lalu sempat membantah sebagai sosok yang diduga melakukan chat mesum dengan Rizieq. Sempat beredar foto-foto vulgar diduga Firza dan chat mesum diduga dengan Rizieq.

"Viral yang beredar itu kita bantah. Karena yang bersangkutan itu tidak pernah mengirim gambar. Jangankan upload, mengirim aja tidak pernah. Terus foto-foto yang beredar juga dibantah oleh beliau," kata Kuasa Hukum Firza Husein, Azis Zanuar.

Baca juga: Ditanya Soal Kasus "BaladaCintaRizieq" yang Membelitnya di Polda Metro, Firza Husein Hanya Komentar Begini

Rizieq sendiri sudah membantah kebenaran rekaman percakapan dirinya dengan Firza. Menurutnya, rekaman tersebut merupakan fitnah. "Rekaman fitnah yang mengatasnamakan Firza dan saya itu adalah fitnah," tegas Rizieq. (Viva/Merdeka.com/FaktaIndonesia.id)


Name

#AksiJokowi,4,#BaladaCintaRizieq,10,#HariHariAhok,2,#NovelBaswedan,3,#VonisAhok,7,Advetorial,1,Ahmad Dhani,3,Ahok,26,Ahok Tersangka,21,Al-Maidah 51,37,Amerika,4,Anies Baswedan,2,Antasari,2,Anti Hoax,2,Anti Korupsi,2,Anti-Hoax,6,Bahar bin Smith,1,Balada Cinta Rizieq,1,Basuki Tjahaja Purnama,8,Bekasi,1,Berita,1455,BNPT,1,Bogor,3,Buni Yani,12,Buni Yani Tersangka,7,Buya Syafi'i,1,Cybercrime,5,Debat Capres-Cawapres,1,Demo 2 Desember,14,Demo 212,6,Demo 25 November,1,Demo 4 November,1,Demo 411,1,Demo Ahok,53,Denny Siregar,2,Densus 88,3,Donald Trump,4,DPR,1,Education,6,Ekonomi,66,Entertainment,28,Fadli Zon,2,Fahri Hamzah,3,Fahri Hazah,1,Fakta Seputar,5,Featured,71,Film,1,Finance,3,First Travel,1,FPI,7,G30S/PKI,1,Gadget,1,Gempa Aceh,4,GNPF-MUI,1,Golkar,1,Goyang Maumere,1,Gus Dur,2,Gus Mus,2,Habib Rizieq,1,Haul Gus Dur,2,Headlines,88,Health,35,Heboh,1,Historia,1,HMI,4,Hoax or Not,11,Humor,6,Ibas,1,Indonesia,5,Indonesiana,6,Inspirasi,36,Internasinal,1,Internasional,161,Internet Positif,1,Islam,30,Iwan Fals,1,Jabodetabek,1,Jakarta,429,Jawa Barat,2,Johan Budi,1,Joko Widodo,2,Jokowi,16,Jonru,5,Jusuf Kalla,1,KAHMI,1,Kalijodo,1,Kalimantan,1,Kasus,1,Kasus Korupsi,1,Kasus Makar,2,Kebangsaan,1,Kemendikbud,1,Kepoin Aja,3,Kivlan Zein,1,Kolom,19,Kolom Agama,24,Kolom Humaniora,6,Kolom Pendidikan,1,Kolom Politik,34,Korupsi,1,KPK,3,KPU,1,Kriminal,192,Kriminalisasi Ulama,1,Kronologi,1,Kuis Jokowi,1,Kultwit,1,Lalu Lintas,1,Life Style,20,Lowongan,1,Lukman Hakim Saifuddin,1,Makar,1,Metro Channel,2,Mobile,1,Mubahalah,2,Nahdlatul Ulama,4,Nasional,1689,Natal,1,News,1244,News. Nasional,1,Non Tunai,1,Novel Bamukmin,1,NU Care,1,Ojek Online,1,Opini,178,Oponi,1,Otomo,3,Otomotive,1,Pemerintahan,1,Pemilu Amerika,2,Pendidikan,22,Perang Dunia Ke-III,1,Peristiwa,1,Pilgub DKI,9,Pilkada,53,Pilkada 2017,14,Pilkada Bekasi,2,Pilkada DKI,125,Pilkada Jabar,1,Pilkada Jakarta,36,Pilpres,14,PKS,1,PMII,1,Polisi,1,Politik,895,Polri,2,Prabowo,1,PT DGI,1,Quiz,1,Ragam Nusantara,4,Religi,10,Rizieq Shihab,5,Rohingya,1,RPTRA,1,Saracen,3,SBY,8,Science,8,Semarang,1,Senayan,1,Senggang,1,Serba-serbi,6,Setya Novanto,2,Sidang Ahok,12,Sosial Budaya,18,Sport,9,Sumanto Al-Qurtubi,1,Sumpah Pemuda,1,Surat Terbuka,1,Tekno,48,Teori Konspirasi,1,Terorism,3,Terorisme,11,TIK,1,Timnas,1,Tito Karnavian,1,TNI,3,Toleransi,1,Transkrip,1,Travel,25,Trend Sosial,63,Trial,1,TurnBackHoax,1,Ulasan,2,UU Pemilu,1,Video,17,Viral,77,Vonis Ahok,2,Wakil Rakyat,1,Wawancara,2,Zakir Naik,2,
ltr
item
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan: Kasus Chat Mes*m, Rizieq Shihab dan Firza Bisa Ditetapkan Tersangka, Konsistenkah FPI Teriakkan Hukum Bosnya Sama Seperti Ariel?
Kasus Chat Mes*m, Rizieq Shihab dan Firza Bisa Ditetapkan Tersangka, Konsistenkah FPI Teriakkan Hukum Bosnya Sama Seperti Ariel?
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEggmbUs-bywIZddFElhFSFtgmZAGI7esE-EP44hi7WbnSSziSntbZMKtyzNa6ryl9Y3Jf5DN7CjEHjlr2FYdpvAnwaGTlO3sCyF2Ap1mcAKS3XZGxTON0tVCs4CJqXZcKlej3T17Dvzoqo/s640/FPI+dan+Ariel+.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEggmbUs-bywIZddFElhFSFtgmZAGI7esE-EP44hi7WbnSSziSntbZMKtyzNa6ryl9Y3Jf5DN7CjEHjlr2FYdpvAnwaGTlO3sCyF2Ap1mcAKS3XZGxTON0tVCs4CJqXZcKlej3T17Dvzoqo/s72-c/FPI+dan+Ariel+.jpg
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/05/kasus-chat-mesm-rizieq-shihab-dan-firza.html
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/2017/05/kasus-chat-mesm-rizieq-shihab-dan-firza.html
true
1123746350529315679
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy