FAKTA INDONESIA - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Demokrat yang berlangsung pada 7-9 Mei 2017 di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB)...
FAKTA INDONESIA - Rapat Kerja Nasional (Rakernas) Partai Demokrat yang berlangsung pada 7-9 Mei 2017 di Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), diawali dengan penandatanganan petisi antihoaks di media massa.
Penandatanganan petisi tersebut diselenggarakan Demokrat sekaligus memperingati Hari Kebebasan Pers Dunia pada 3 Mei lalu.
Dalam sambutan seusai menandatangani petisi tersebut bersama warga Mataram, Ketua Umum Partai Demokrat, Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) lantas menyinggung hoaks yang menyasar dirinya saat Pilkada DKI Jakarta berlangsung.
Saat menyinggung hoaks yang menimpa dirinya, suara SBY meninggi. Ia merasa saat Pilkada DKI Jakarta banyak mendapatkan pemberitaan bermuatan hoaks terkait dirinya dan keluarga.
Presiden keenam RI itu juga menyinggung penggerudukan rumahnya oleh sekumpulan mahasiswa, tanpa mengetahui sebabnya.
"Mestinya hukum ditegakkan. Bagi kami yang ingin keadilan sejati penegakan hukum tak boleh tebang pilih," ujar SBY di Lapangan Bumigora, Mataram, Nusa Tenggara Barat (NTB), Minggu (7/5/2017).
"Pemberantasan hoaks dan fitnah tak boleh tebang pilih. Negara harus adil menegakan hukum. Polisi harus adil, semua harus adil," kata dia.
Karena itu, ia menginginkan pers di Indonesia merdeka, adil, dan bertanggung jawab.
"Pers tak boleh terlalu membela pihak tertentu, terlalu menghajar pihak lain, namanya tak adil. Kita ingin di negeri ini keadilan tegak, tak tebang pilih," kata SBY.
SBY memang menanggapi serius hoaks yang menimpa dirinya. Bahkan ia sampai menggelar konferensi pers, yakni saat muncul tuduhan jadi auktor intelektual di balik demonstrasi besar-besaran pada 4 November 2016.
SBY langsung bereaksi dengan menggelar konferensi pers di kediamannya di Cikeas, Bogor. Kendati demikian tak jelas siapa yang dimaksud SBY sebagai pihak yang menuduh.
Selain itu SBY juga menggelar konferensi pers saat dituduh meminta fatwa terkait kasus dugaan penistaan agama yang melibatkan Gubernur DKI Jakarta Basuki Tjahaja Purnama sebagai terdakwa. (kompas.com/FaktaIndonesia.id)