Membandingkan Pesan Ahok dan Buni Yani Saat Ditetapkan Tersangka Kasus Al-Maidah 51

FaktaIndonesia.ID -  Buni Yani, pengunggah video Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama saat mengutip surah Al Maidah ayat 51 resmi dit...


FaktaIndonesia.ID - Buni Yani, pengunggah video Calon Gubernur DKI Jakarta Basuki T Purnama saat mengutip surah Al Maidah ayat 51 resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh Polda Metro Jaya. Buni Yani disangkakan dengan pasal pencemaran nama baik dan penghasutan berbau SARA dengan ancaman pidana enam tahun penjara.

Penyidik menjerat Buni dengan Pasal 28 ayat (2) Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE) juncto Pasal 45 ayat 2 Undang-Undang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Pasal pertama dengan ancaman maksimal 6 tahun penjara dan atau denda maksimal Rp 1 miliar.


Pasal 28 ayat (2) UU ITE menyatakan setiap orang dengan sengaja dan tanpa hak menyebarkan informasi yang ditujukan untuk menimbulkan rasa kebencian atau permusuhan individu dan/atau kelompok masyarakat tertentu berdasarkan atas suku, agama, ras dan antargolongan (SARA)

"Dengan bukti permulaan cukup, yang bersangkutan saudara BY kita naikkan status sebagai tersangka," tegas Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Awi Setiyono di Mapolda Metro Jaya, Rabu (23/11).

Sesaat sebelum ditetapkan tersangka, Buni Yani menulis pesan di akun Facebooknya. Buni Yani meminta dukungan netizen dan umat Islam. Buni yani mengatakan dia ditangkap.


Sebelumnya, Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama ditetapkan menjadi tersangka atas dugaan penistaan agama. Setelah melalui proses alot dan demo besar-besaran 4 November, Bareskrim Polri menetapkan Ahok sebagai tersangka, Rabu, (16/11/2016).

Berbeda dengan Buni Yani, Ahok menyikapi prose hukum yang diterima dengan lapang dada dan tenang. Gubernur DKI Jakarta non aktif ini menulis ucapan terima kasih pada pera pendukungnya. Ahok akan mengikuti semua prosesnya dengan baik.

Dalam penetatan tersangka Ahok, Kadiv Humas Mabes Polri Irjen Boy Rafli Amar menegaskan Gubernur DKI non aktif ini hanya dijerat pasal penistaan agama. Tak ditemukan pelanggaran terkait UU ITE.

"Kalau persangkaan Pak Ahok, dugaannya terkait persangkaan pelanggaran pasal 156 dan 156 huruf a jadi tidak ada terkait dengan UU ITE," kata Kadiv Humas Polri Irjen Boy Rafli Amar di Komplek Mabes Polri, Jakarta, Jumat (18/11).

"Terima kasih untuk semua dukungan yang mengalir. Saya terima dan ikuti proses hukumnya krn saya percaya ini contoh yang baik untuk demokrasi," tulisnya
Membandingkan Pesan Ahok dan Buni Yani Saat Ditetapkan Tersangka Kasus Al-Maidah 51
Membandingkan Pesan Ahok dan Buni Yani Saat Ditetapkan Tersangka Kasus Al-Maidah 51

Editor: Kay Wijaya


Name

#AksiJokowi,4,#BaladaCintaRizieq,10,#HariHariAhok,2,#NovelBaswedan,3,#VonisAhok,7,Advetorial,1,Ahmad Dhani,3,Ahok,26,Ahok Tersangka,21,Al-Maidah 51,37,Amerika,4,Anies Baswedan,2,Antasari,2,Anti Hoax,2,Anti Korupsi,2,Anti-Hoax,6,Bahar bin Smith,1,Balada Cinta Rizieq,1,Basuki Tjahaja Purnama,8,Bekasi,1,Berita,1455,BNPT,1,Bogor,3,Buni Yani,12,Buni Yani Tersangka,7,Buya Syafi'i,1,Cybercrime,5,Debat Capres-Cawapres,1,Demo 2 Desember,14,Demo 212,6,Demo 25 November,1,Demo 4 November,1,Demo 411,1,Demo Ahok,53,Denny Siregar,2,Densus 88,3,Donald Trump,4,DPR,1,Education,6,Ekonomi,66,Entertainment,28,Fadli Zon,2,Fahri Hamzah,3,Fahri Hazah,1,Fakta Seputar,5,Featured,71,Film,1,Finance,3,First Travel,1,FPI,7,G30S/PKI,1,Gadget,1,Gempa Aceh,4,GNPF-MUI,1,Golkar,1,Goyang Maumere,1,Gus Dur,2,Gus Mus,2,Habib Rizieq,1,Haul Gus Dur,2,Headlines,88,Health,35,Heboh,1,Historia,1,HMI,4,Hoax or Not,11,Humor,6,Ibas,1,Indonesia,5,Indonesiana,6,Inspirasi,36,Internasinal,1,Internasional,161,Internet Positif,1,Islam,30,Iwan Fals,1,Jabodetabek,1,Jakarta,429,Jawa Barat,2,Johan Budi,1,Joko Widodo,2,Jokowi,16,Jonru,5,Jusuf Kalla,1,KAHMI,1,Kalijodo,1,Kalimantan,1,Kasus,1,Kasus Korupsi,1,Kasus Makar,2,Kebangsaan,1,Kemendikbud,1,Kepoin Aja,3,Kivlan Zein,1,Kolom,19,Kolom Agama,24,Kolom Humaniora,6,Kolom Pendidikan,1,Kolom Politik,34,Korupsi,1,KPK,3,KPU,1,Kriminal,192,Kriminalisasi Ulama,1,Kronologi,1,Kuis Jokowi,1,Kultwit,1,Lalu Lintas,1,Life Style,20,Lowongan,1,Lukman Hakim Saifuddin,1,Makar,1,Metro Channel,2,Mobile,1,Mubahalah,2,Nahdlatul Ulama,4,Nasional,1689,Natal,1,News,1244,News. Nasional,1,Non Tunai,1,Novel Bamukmin,1,NU Care,1,Ojek Online,1,Opini,178,Oponi,1,Otomo,3,Otomotive,1,Pemerintahan,1,Pemilu Amerika,2,Pendidikan,22,Perang Dunia Ke-III,1,Peristiwa,1,Pilgub DKI,9,Pilkada,53,Pilkada 2017,14,Pilkada Bekasi,2,Pilkada DKI,125,Pilkada Jabar,1,Pilkada Jakarta,36,Pilpres,14,PKS,1,PMII,1,Polisi,1,Politik,895,Polri,2,Prabowo,1,PT DGI,1,Quiz,1,Ragam Nusantara,4,Religi,10,Rizieq Shihab,5,Rohingya,1,RPTRA,1,Saracen,3,SBY,8,Science,8,Semarang,1,Senayan,1,Senggang,1,Serba-serbi,6,Setya Novanto,2,Sidang Ahok,12,Sosial Budaya,18,Sport,9,Sumanto Al-Qurtubi,1,Sumpah Pemuda,1,Surat Terbuka,1,Tekno,48,Teori Konspirasi,1,Terorism,3,Terorisme,11,TIK,1,Timnas,1,Tito Karnavian,1,TNI,3,Toleransi,1,Transkrip,1,Travel,25,Trend Sosial,63,Trial,1,TurnBackHoax,1,Ulasan,2,UU Pemilu,1,Video,17,Viral,77,Vonis Ahok,2,Wakil Rakyat,1,Wawancara,2,Zakir Naik,2,
ltr
item
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan: Membandingkan Pesan Ahok dan Buni Yani Saat Ditetapkan Tersangka Kasus Al-Maidah 51
Membandingkan Pesan Ahok dan Buni Yani Saat Ditetapkan Tersangka Kasus Al-Maidah 51
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhFfh0Y3m_isPkCfyuWCjLZPX0OK78seEraEBUmuLVQ4hYtkbYR-Um0JNrlNSa3DBgDsb2RIHYJp-DZW8fRJYO1b4p8zgdSVN-bFDtfGEf8MkC7lgY7xjMmPRzh5JWBe-QCBTlyCNRlHnE/s640/Status-Ahok-Setelah-Ditetapkan-Tersangka.jpg
https://blogger.googleusercontent.com/img/b/R29vZ2xl/AVvXsEhFfh0Y3m_isPkCfyuWCjLZPX0OK78seEraEBUmuLVQ4hYtkbYR-Um0JNrlNSa3DBgDsb2RIHYJp-DZW8fRJYO1b4p8zgdSVN-bFDtfGEf8MkC7lgY7xjMmPRzh5JWBe-QCBTlyCNRlHnE/s72-c/Status-Ahok-Setelah-Ditetapkan-Tersangka.jpg
FaktaIndonesia.id - Berita Fakta Indonesia Pilihan
https://kompasnewscom.blogspot.com/2016/11/membandingkan-pesan-ahok-dan-buni-yani_24.html
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/
https://kompasnewscom.blogspot.com/2016/11/membandingkan-pesan-ahok-dan-buni-yani_24.html
true
1123746350529315679
UTF-8
Loaded All Posts Not found any posts VIEW ALL Selengkapnya Balas Cancel reply Hapus Oleh Beranda Halaman Postingan View All RECOMMENDED FOR YOU LABEL ARCHIVE CARI ALL POSTS Not found any post match with your request KEMBALI KE BERANDA Minggu Senin Selasa Rabu Kamis Jum'at Sabtu Sun Mon Tue Wed Thu Fri Sat January February March April May June July August September October November December Jan Feb Mar Apr May Jun Jul Aug Sep Oct Nov Dec just now 1 minute ago $$1$$ minutes ago 1 hour ago $$1$$ hours ago Yesterday $$1$$ days ago $$1$$ weeks ago more than 5 weeks ago Followers Follow THIS CONTENT IS PREMIUM Please share to unlock Copy All Code Select All Code All codes were copied to your clipboard Can not copy the codes / texts, please press [CTRL]+[C] (or CMD+C with Mac) to copy